Rencana Kementerian Perumahan Rakyat menerapkan subsidi fasilitas likuiditas dalam pembiayaan pembangunan rumah untukmasyarakat berpenghasilan rendah mendapatkan dukungan penuh dari Bank Tabungan Negara (BTN).
Hal itu diungkapkan oleh Mortgage & Consumer Banking Director BTN Irman A Zahiruddin saat menjadi pembicara dalam diskusi bertajuk fasilitas likuiditas dan masa depan pembiayaan perumahan, yang diselenggarakan forum wartawan perumahan, akhir pekan lalu.
Irman menambahkan untuk membiayai pembangunan rumah masyarakat menengah ke bawah pemerintah akan menempatkan dananya sebesar 72,2% di perbankan, sedangkan sisanya sebesar 27,8% akan diambilkan dari dana komersial bank tersebut.
Idealnya, sambung Irman, subsidi fasilitas likuiditas memiliki suku bunga letup (fixed rate) selama 10 tahun. Dengan begitu, akan memudahkan perbankan untuk mencari dana yang akan"diblendid"dengan dana FL.
"BTN akan menyiasatinya dengan mengeluarkan obligasi korporasi dengun tenor 10 tahun agar sesuai dengan pola pembiayaan KPR fixed rate,"jelasnya.