24/06/2010
Bank Tabungan Negara (BTN) kembali mengajak PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk bersinergi. Upaya ini dilakukan menyusul suksesnya sekuritisasi KPR yang dilakukan keduanya beberapa waktu lalu. Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Direktur Utama BTN Iqbal
Latanro dan Direktur Utama SMF Erica Soeroto, di Jakarta, Rabu (23/6), keduanya sepakat melakukan jual beli tagihan KPR senilai Rp 500 miHar. "Pola yang kami sepakati ini merupakan alternatif
pendanaan yang ditempuh BTN dalam upaya menyikapi pasar sekunder pembiayaan perumahan
yang
mulai
menggeliat tahun ini," ujar Iqbal, seusai menandatangani nota kesepahaman tersebut.
Bank Tabungan Negara (BTN) kembali mengajak PT Sarana Multigriya Finansial (SMF) untuk bersinergi. Upaya ini dilakukan menyusul suksesnya sekuritisasi KPR yang dilakukan keduanya beberapa waktu lalu. Dalam nota kesepahaman yang ditandatangani Direktur Utama BTN Iqbal Latanro dan Direktur Utama SMF Erica Soeroto, di Jakarta, Rabu (23/6), keduanya sepakat melakukan jual beli tagihan KPR senilai Rp 500 miHar. "Pola yang kami sepakati ini merupakan alternatif pendanaan yang ditempuh BTN dalam upaya menyikapi pasar sekunder pembiayaan perumahan yang mulai menggeliat tahun ini," ujar Iqbal, seusai menandatangani nota kesepahaman tersebut.
Iqbal menegaskan, mekanisme ini pada dasarnya hampir sama dengan transaksi REPO yang berlaku pada obligasi yang diperdagangkan di pasar uang. Hanya saja, yang digunakan sebagai underlying transaksinya adalah KPR. "Transaksi ini masih sebagai pinjaman, bukan jual beli menjadi tidak bisa diperdagangkan. Karena secara hukum. hak aset tagihan KPR beralih ke PT SMF tetapi secara akuntansi masih milik BTN," papar Iqbal seraya menambahkan bahwa tenor transaksi ini hanya berlaku selama tiga tahun dan .sangat mungkin diperpanjang.
Menyinggung soal suku bunga dalam transaksi jual beli hak tagih KPR ini, menurut Iqbal, besarnya lebih kecil dan bunga obligasi, tetapi di atas suku bunga deposito.
"Kami berharap dengan transaksi ini, kami tetap bisa mempertahankan market leader dalam pembiayaan perumahan," lanjutnya.
Pada kesempatan yang sama Dirut SMF Erica Soeroto menegaskan pihaknya memang sepakat meminjamkan dana kepada BTN untuk menambah pembiayaan KPR dalam bentuk term purchase programme (TPP) dengan tenor tiga tahun.
"Kami berharap dengan pola ini akan dapat membantu semakdn banyak keterjangkauan masyarakat untuk memiliki rumah yang layak,"ujarnya.
(ant/sat)