BTN Syariah Hadir di Malang
JAKARTA Unit Syariah Bank BTN menambah satu lagi Kantor Cabang Syariah (KCS) di Jawa Timur. Mulai 1 Desember 2005, BTN membuka KCS di Malang. Sebelumnya, BTN Syariah telah membuka KCS di Surabaya. Siaran pers BTN Syariah menyebutkan, pembukaan KCS Malang ditandai
penandatangan prasasti oleh Direktur BTN Iqbal Latanro, disaksikan oleh Wakil Walikota Malang Drs Bambang Priyo Utomo, dan KH Ali Maschan Musa, (ketua PWNU Jawa Timur). Unit Syariah BTN pertama kali dibuka pada 14 Februari 2005. KCS pertamaberlokasi di Gedung
Menara Bank BTN lantai 2, Jl Gajah Mada Jakarta. Sampai dengan bulan November 2005, Bank BTN telah membuka lima Kantor Cabang Syariah, yaitu KCS Jakarta, KCS Bandung, KCS Yogyakarta, KCS Surabaya, dan KCS Makasar. KCS Malang, yang berlokasi di Jl Ade Irma
Suryani No. 2-4 Malang adalah KCS keenam. Bulan Desember 2005, BTN Syariah akan membuka satu lagi KCS, yakni di Solo, Jawa Tengah. Pada tahun 2006, BTN Syariah berencana membuka 5 KCS. Tahun berikutnya, BTN Syariah akan membuka delapan KCS. "Insya Allah sampai
dengan tahun 2007, BTN Syariah mempunyai 20 KCS," kata Iqbal Latanro. Beberapa waktu sebelumnya, Wakil Kepala Divisi Syariah BTN, Zon Hermanto, mengungkap aplikasi pembiayaan mudharabah dan musyarakah di BTN meningkat terus. Zon mengatakan, saat ini skim murabahah
memang masih mendominasi . portofolio pembiayaan BTN Syariah. Hingga September ini saja total pembiayaan telah mencapai Rp 75 miliar dengan 90 persen murabahah. Biasanya murabahah ditujukan untuk nasabah retail yang ingin memiliki KPR syariah. Sedangkan target
pembiayaan mudharabah dan musyarakah adalah para kontraktor atau developer perumahan. "Ini akan jadi produk unggulan kami," kata Zon. Sejak BTN Syariah resmi dibuka pada Februari 2005 lalu skim mudharabah dan musyarakah pertama kali mulai ditawarkan di kantor
cabang Makasar, Surabaya, dan Bandung sebagai pilot project. Tahun ini dana yang disediakan Rp 11,7 miliar dan Zon berharap dalam dua tiga bulan sudah bisa terealiasi semua. Sedangkan untuk tahun 2006 BTN Syariah akan menganggarkan Rp 33 miliar untuk mudharabah
dan musyarakah. Zon mengatakan, minat para developer terhadap produk mudharabah dan musyarakah ternyata sangat tinggi. Bagi developer, pembiayaan bagi hasil dianggap lebih meringankan karena mereka tidak dikejar target pembayaran bunga pinjaman. Apalagi saat
ini bunga pinjaman perbankan mulai merangkak naik.