BTN mulai jual sekuritisasi KPR akhir 2007
Bisnis Indonesia JAKARTA: PT Bank Tabungan Negara (Persero) akan mulai menjual piutang hasil sekuritisasi aset kredit pemilikan rumah (KPR) yang bernilai Rp500 miliar pada awal kuartal keempat. Dana yang dihimpun untuk menunjang ekspansi kredit Rp 8 triliun
tahun ini. Menurut Direktur BTN Iqbal Latanro dana sekuritisasi aset KPR tersebut menjadi salah satu sumber dana bank tersebut, di samping dana yang berasal dari inititial public offering (IPO) dengan nilai Rp2,5 triliun yang juda dijadwalkan pada kuartal
keempat. Direktur BTN Iqbal. Latanro menyatakan, hingga saat ini proses sekuritisasi KPR masih dalam proses. "Kami akan melakukan uji tuntas, kemudian kami akan jual hak tagih kita yang nilainya kurang lebih Rp500 miliar. Untuk tahap pertama kami akan menjual
sekitar RplOO miliar," kata dia di Jakarta, kemarin. Dalam rangka transaksi tersebut, BTN akan didukung oleh PT Sarana Multigriya Finansial dan PT Kiran Resources sebagai sole arranger. Langkah yang ditempuh oleh BTN itu tercatat sebagai langkah pertama yang
dilakukan bank nasional dalam penjualan piutang dari sekuritisasi aset KPR-nya. Sekuritisasi aset merupakan instrumen alternatif untuk mendapatkan dana jangka panjang sekaligus proses mitigasi terhadap risiko kredit bank. Dalam kegiatan tersebut, perbankan
mengupayakan transformasi suatu aset yang kurang likuid, untuk kemudian diubah menjadi aset lain yang lebih likuid. Lebih lanjut Iqbal mengatakan, langkah sekuritisasi aset yang ditempuh BTN juga dalam rangka untuk menggenjot fee based income bank milik pemerintah
itu agar menjadi lebih efisien. Sementara itu, Direktur Utama PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) Erica Soeroto berharap, langkah BTN tersebut bisa menjadi pelopor bank-bank nasional, lainnya untuk melakukan kegiatan serupa. "Namun memang, selama ini
kami masih terganjal oleh kurangnya peraturan dalam hal sekuritisasi aset." Tidak adanya peraturan mengenai sekuritisasi tersebut hingga saat ini menyebabkan perusahaan Secondary Mortgage Finance (SMF) tidak bisa berjalan optimal dalam menciptakan pasar di
Indonesia. Terkait dengan potensi sekuritisasi aset di Indonesia, Erica mengatakan Indonesia memiliki potensi besar untuk itu. "Karena penduduk Indonesia banyak, dan banyak pula yang belum punya rumah." Dia mencontohkan RI perlu mencontoh China yang selama
ini berhasil melakukan sekuritisasi aset KPR dari perbankan di negara tersebut.