Bang Yos Ancam Developer Nakal
New Page 1 Kalla Minta Pembangunan Perumahan Dipercepat JAKARTA - Pembangunan perumahan rakyat sampai saat ini dinilai berjalan lambat. Wakil Presiden Jusuf Kalla kemarin dengan tegas meminta agar Menteri Perumahan Rakyat mempercepat pembangunan perumahan.
Tahun ini ditargetkan sebanyak 120 ribu perumahan rakyat bisa terbangun. "Jumlah tersebut merupakan bagian dari target jangka menengah kami sebanyak 1,35 juta rumah," terang Menteri Perumahan Rakyat Yusuf Ashari kemarin. Ashari mengakui saaat ini pembangunan
perumahan rakyat mengalami beberapa kendala. Kendala utama pembangunan' rumah adalah pengadaan tanah dan keuangan. "Untuk konsumen dan pengembang tidak ada masalah," kata Ashari. Wapres juga meminta agar Kementerian Perumahan Rakyat mengoptimalkan semua potensi
keuangan yang ada untuk mempercepat pembangunan. Untuk target tahun ini, Pemerintah membagi kredit perumahan ke beberapa bank. Yaitu sebanyak 100 ribu unit masuk , ke BTN, 12 ribu ke BNI, 10 ribu ke BRI, 3 ribu ke Bank Mandiri dan 4 ribu sisanya dibagi ke
berbagai Bank Pembangunan Daerah se Indonesia. Mengatasi kendala pengadaan tanah, Pemerintah Daerah diminta untuk berkoordinasi dengan Pemerintah Pusat. Sekjen Departemen Pekerjaan Umum Roeslan Sjahrir mengatakan, pihaknya juga sudah melakukan inventarisir
lahan untuk perumahan. Roeslan mencontohkan lahan kosong di sepanjang Kali Malang, Bekasi. Menurutnya, saat ini terdapat lahan seluas 200 meter dengan total panjang sekitar -17 kilometer di sepanjang kali Malang. Lahan tersebut bisa saja digunakan untuk membangun
perumahan. Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso mengancam akan mencabut izin usaha para developer yang melupakan tanggungjawabnya menyediakan fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) bagi masyarakat. Hal itu, ditegaskan Bang Yos sapaan
Sutiyoso usai menerima pimpinan Dewan Pengurus Daerah Persatuan Perusahaan Realestat Indonesia (REI)DKI Jakarta di Balaikota, kemarin. Sesuai dengan peraturan pemerintah, setiap membangun perumahan atau kompleks perumahan, developer yang membangun, wajib membangun
fasum/ fasos seperti rumah sederhana atau rumah sangat sederhana. Menurutnya, penutupan usaha para developer itu sangat mungkin dilakukan. "Bahkan -jangka waktunya akan dilakukan secepatnya (bila mereka terus membandel)," ujarnya.