Bantu KPR, Pemerintah Suntikkan Rp 4,2 Triliun
New Page 1 JAKARTA-Pemerintah mengupayakan penyuntikan dana Rp 4.2 Triliun kepada perbankan ini bertujuan membantu bank dalam penyediaan fasilitas pinjaman modal Kredit Pemilikan Rumah (KPR), baik untuk Rumah Sederhana Sehat (RSH) atau rumah susun sederhana
milik (rusunami). "Rencana itu sudah disampaikan ke Departemen Keuangan (Depkeu), tinggal persetujuan." kata Sekretaris Kementerian Negara Perumahan Rakyat Iskandar Saleh di Jakarta kemarin. Dia menjelaskan dana itu akan diserahkan kepada perbankan untuk penyaluran
fasilitas pinjaman modal KPR/KPA dengan tingkat suku bunga yang berlaku. Sampai saat ini. lanjut Iskandar, seratus persen fasilitas penyediaan pinjaman modal dikeluarkan perbankan, sementara tidak ada yang sanggup menggunakannya karena tingginya suku bunga.
Untuk itu, pemerintah berencana menyuntikkan dana sebesar Rp 4,2 Triliun guna membantu perbankan dengan komposisi 60 persen perbankan dan sisanya pemerintah. Dana campuran tersebut akan merangsang perbankan menerbitkan KPR/KPA. Soal subsidi tetap akan menggunakan
dana Rp 2,5 triliun yang sudah dialokasikan sebelumnya. Dana Rp 4,2 triliun merupakan dana bergulir yang pengelolaannya dikelola Badan Layanan Umum (BLU) pembiayaan perumahan." tuturnya. Kebijakan itu sebagai antisipasi kekeringan likuiditas diperbankan sehingga
mengakibatkan bank sulit menyalurkan KPR sebagai akibat dampak krisis ekonomi global Dana Rp 4,2 triliun tersebut diharapkan dapat dipergunakan untuk membiayai pemilikan rumah sederhana sehat 170 ribu unit dan rusunami sebanyak 38 ribu unit. "Dananya terus
bergulir." ujarnya. Dana tersebut dikatakan akan masuk dalam satu paket kebijakan moratorium yang saal ini digodok pemerintah." ungkap dia. Dalam kesempatan yang sama, Direktur Utama Bank Tabungan Negara (BTN) Iqbal Latanro mengatakan, sampai saat ini bunga
bank untuk KPR/KPA berkisar 14-15 persen. Nilai itu masih jauh dari kondisi normal sebelum terjadi krisis ekonomi global. Namun, nilai itu diprediksi akan kembali pada posisi yang sama sampai diputuskan ada rencana penurunan BI rate. "Sekarang kan masih didiskusikan
dengan BI dan tergantung dari pasar," tuturnya. Sementara itu, Ketua Umum DPP Asosiasi Pengembang Perumahan dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) mengatakan, naiknya suku bunga perbankan tidak menimbulkan gejolak bagi pengembang. Sebab, penjualan properti
pengembang menggunakan prinsip piramida. Jika suku bunga tinggi pada kepemilikan KPR/KPA rumah untuk kalangan menengah ke bawah, masih ada peluang properti yang di atasnya untuk kalangan menengah atas dan seterusnya. "Jadi bisa melindungi yang di bawahnya.
Pengembang sih santai saja." katanya, (Indo Pos)