Jalan Keluar untuk Sektor Informal
New Page 1 MAU tahu seberapa besar kontribusi pengembang dalam keseluruhan gerakan nasional pengembangan se juta rumah? Ternyata hanya 20%. Sisanya yang 80% justru diharapkan datang dari pembangunan rumah secara swadaya (membangun sendiri). Dalam gerakan nasional
itu, gaung pengembangan perumahan swadaya memang tidak seheboh pembangunan perumahan formal oleh pengembang. Target-target pengembangan yang selalu didengung-dengungkan adalah target pengembangan rumah formal. Sedangkan target perumahan swadaya jarang disorot,
meski angkanya jauh lebih besar. Bahkan, dulu kebijakan pemerintah soal perumahan lebih berpihak pada sektor perumahan formal. Program subsidi (selisih bunga atau uang muka), pembebasan pajak, atau percepatan perizinan misalnya, semuanya untuk kepentingan
perumahan formal, bukan swadaya. Program pemerintah untuk menggerakkan sektor rumah swadaya selama ini hanya dilakukan lewat skim bantuan langsung masyarakat (BLM) dalam bentuk ban tuan bahan bangunan bergulir. Itu pun sosialisasi dan anggarannya tak sehebat
program yang lain. Kini zaman telah berubah. Sekretaris Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Noer Soetrisno mengatakan, sudah saatnya Kantor Menpera mengubah paradigma lama. Bukan lagi sekadar menyediakan rumah baru bagi masyarakat, tapi ikut memfasilitasi sumber
dana untuk membangun sendiri rumahnya. Repotnya, dalam urusan pembangunan rumah swadaya ini peran ' perbankan sangat minim. Alasannya, sasaran dari program ini adalah masyarakat yang bekerja di sektor informal. Selama ini, perbankan ' memang kurang akrab dengan
go longan informal. Selain terkendala masalah jaminan, sektor informal ini juga dijauhi karena mereka tidak punya penghasilan tetap. Istilah or ang bank, mereka tidak bankable. Dari fakta inilah kemudian Kantor Menpera menyiapkan skim khusus melibatkan lembaga
keuangan mikro (LKM) yang jangkauannya dinilai lebih membumi. LKM ini bisa berupa koperasi, baitul maal wa tamwil (BMT), atau yang lain. Perum Pegadaian dengan pengalamannya berhubungan dengan orang miskin juga dilibatkan. Menurut Deputi Bidang Pembiayaan
Menpera Iskandar Saleh, melalui skim tersebut rumah tangga informal bisa lebih mudah mendapat akses kredit untuk membangun rumahnya secara swadaya. Untuk langkah awal, kali ini, program itu sudah diujicobakan, melalui BMT dan Pegadaian dengan kucuran dana
pemerintah sebesar Rp31 miliar. Bila sukses, diharapkan memancing lembaga-lembaga keuangan lain, termasuk perbankan ikut terjun. Sampai saat ini, seperti diakui Direktur Bank Tabungan Negara Siswanto, perbankan memang belum diikutkan dalam program kredit mikro
perumahan swadaya. "Kami belum tahu skim kredit mikro perumahan kali ini seperti apa. Tapi kalau bicara kredit mikro itu kan kredit di bawah Rp50 juta. Kami sebenarnya juga sudah menyalurkan kredit seperti itu ke sektor informal, seperti tukang bakso, bakul
jamu dan lain-lain," terangnya. Namun, BTN selama ini memang telah melayani kredit peru mahan skala kecil. Seperti disebutkan di awal, kendala yang sering diutarakan pihak bank untuk menyalurkan kredit mikro kecil adalah soal jaminan dan pendapatan calon debitur
yang tidak tetap. Jika program penjaminan dan asuransi kredit mikro yang kabarnya menjadi satu paket dengan program kredit mikro perumahan benar diluncurkan, minat perbankan terjun ke sektor itu mungkin akan jauh lebih besar. (Pun/S-7)