Lapindo sudah bayar uang muka 507 sertifikat
JAKARTA: PT Minarak Lapindo Jaya mengaku telah menuntaskan transaksi jual beli seluruh sertifikat yang sudah diverifikasi Badan Penanganan Lumpur Sidoarjo (BPLS). Vice President Minarak Lapindo Jaya (MLJ) Andi Darussalam Tabusala mengatakan sebanyak 507 sertifikat
warga terdampak yang lolos verifikasi dan telah berada di tangan MLJ seluruhnya sudah dibayar uang mukanya sebesar 20%. "Hal itu berarti, sementara ini kami sudah tidak punya tanggungan lagi. Kami baru akan melakukan transaksi lagi setelah memperoleh hasil
verifikasi dari tim bentukan BPLS," ungkapnya dalam siaran pers yang diterima Bisnis, kemarin. Tabusala mengungkapkan hal itu menanggapi tudingan bahwa Lapindo melakukan pembiaran terhadap nasib para korban semburan lumpur Sidoarjo. Dalam siaran pers itu,
MLJ menyatakan di areal terdampak di wilayah nonPerumtas 1, berdasarkan data, yang belum diverifikasi diperkirakan 121,2 ha pekarangan, 434 ha sawah, 501.000 m2 bangunan. Diperkirakan total dana yang dibutuhkan kurang lebih Rp3,4 triliun. Mandiri dan BTN Dari
Surabaya dilaporkan, General Manager Lapindo Brantas Inc Imam P. Agustino mengatakan pihaknya sudah menyiapkan rekening penampungan (escrow account) di Bank Mandiri dan Bank Tabungan Negara (BTN) untuk menyelesaikan pembayaran ganti rugi warga yang menjadi
korban lumpur di Porong, Sidoarjo, tulis Antara. Sementara itu, Wakil Ketua DPD La Ode Ida mengingatkan upaya penyelesaian ganti rugi warga korban lumpur Sidoarjo merupakan tanggung jawab pemerintah. "Urusan pertanggungjawaban ke Lapindo tentu harus diselesaikan.
Tetapi nasib warga harus lebih dulu ditalangi," ujar dia. Secara terpisah, Juru Bicara Kepresidenan Andi Mallarangeng menegaskan pemerintah tidak akan menalangi ganti rugi terhadap korban lumpur karena Lapindo telah bersedia membayarnya. Untuk keperluan pembayaran
ganti rugi, lanjut dia, Lapindo telah menyiapkan dana Rp100 miliar.