Nasabah BTN Bisa Tunda Cicilan KPR
JAKARTA-Bank Tabungan Negara (BTN) memberikan peluang bagi nasabahnya yang terkena musibah banjir untuk menunda pembayaran kredit kepemilikan rumah (KPR). Kebijakan penundaan pembayaran cicilan KPR itu masih menunggu sinyal dari Bank Indonesia (BI). "Kebijakan
pemberian keringanan menunda pembayaran cicilan masih menunggu keputusan dari BI," kata Direktur Utama BTN Kodradi kepada SH, Selasa (6/2) pagi. Menurutnya, selain kebijakan tersebut BTN juga sudah menginstruksikan cabang-cabang yang berada di daerah Bekasi,
Tangerang, dan Depok untuk membantu masyarakat yang rumahnya terkena banjir, (sat)