Penyaluran Kredit Properti
New Page 1 Oleh Budi Hartono Kepala Divisi Pengelolaan Kredit Bank Tabungan Negara (BTN) GUNA menghindari dampak krisis keuangan global sekaligus menumbuhkan sektor riil, ada baiknya pemerintah proaktif menumbuhkan sektor properti. Sementara sebagai imbalannya,
perbankan harus meningkatkan standarisasi penyaluran Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan prinsip kehati-hatian. Karena itu, perbankan harus lebih selektif dalam menyalurkan kredit ke sektor properti sebagai bentuk antisipasi makin memburuknya kondisi perekonomian
nasional. Dalam mengantisipasi dampak krisis yang terjadi di Amerika Serikat (subprime mortgage) agar tidak merambah ke Indonesia, kalangan perbankan sebaiknya melakukan kebijakan soft lending bagi perumahan komersial. BTN sendiri akan menaikkan uang muka
dan sejumlah ketentuan lain dalam menyalurkan kredit untuk perumhan komersial. Namun, untuk kredit program seperti rumah susun hak milik (rusunami) dan rumah susun sewa sederhana (rusunawa) tetap dilaksanakan. Memang beberapa perbankan tidak akan menghentikan
kredit, tetapi akan lebih selektif dalam menyalurkan di kredit komersial. Sedangkan untuk kredit program tetap jalan. Untuk penyaluran kredit tahun 2009 tetap prospektif, karena didukung berbagai indikator ekonomi yang membaik seperti pertumbuhan ekonomi sebesar
4,5-6 persen, volume ekspor 1 -2 persen dan laju inflasi cenderung rendah. Selain itu terjadi penurunan suku bunga acuan BI Rate yang akan menurunkan bunga kredit dan mendorong bergeraknya sektor riil. Kendati demikian, pelaku industri properti jangan juga
terialu berharap pada dunia perbankan. Mereka harus lebih kreatif dalam mendukung pembiayaan seperti melaksanakan mekanisme cash bertahap, tidak terialu banyak mengandalkan modal kerja bank dan bekerja secara efisien. Diperkirakan, industri properti di tahun
2009 masih prospektif. Memang pada tahun 2008, kredit pembiayaan properti mengalami crunch. Ini ditandai dengan kebijakan perbankan yang membatasi penyaluran kreditnya. Hal tersebut juga disebabkan adanya penurunan permintaan dan kemampuan membayar dari debitor.
Sebagai informasi kucuran kredit pemilikan Rumah (KPR) pada Oktober 2008 masih meningkat. Outstandingnya tercapai Rp 121,9 triliun meningkat dari posisi September yang sebesar Rp 120,5 triliun. Selain itu, data tersebut juga mengungkapkan peningkaian kredit
perbankan nasional di sektor properti di mana hingga Oktober 2008 total outstanding-nya adalah sebesar Rp 200,2 triliun dari posisi September 2008 sebesar Rp 196,3 triliun. Dengan rincian sebagai berikut, untuk sektor konstruksi pada Oktober 2008 mencatat
outstanding sebesar Rp 50,3 triliun dari posisi September yang sebesar Rp 48.8 triliun. Untuk kredit real estate outstanding-nya hingga Oktober 2008 sebesar Rp 28 triliun, meningkat dari posisi September 2008 sebesar Rp 26.6 triliun. Kucuran KPR sektor properti
hingga Oktober 2008 outstanding-nya sebesar Rp 121.9 triliun. (Rakyat Merdeka)