Peran Jamsostek untuk Pengadaan Rumah Pekerja Harus Ditingkatkan
New Page 1 Serang, Bisnis RM Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera) dan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Menakertrans) meminta peran Jamsostek untuk pengadaan rumah pekerja agar ditingkatkan. Kedua Menteri melihat peran Jamsostek masih sangat kecil
setelah mendengar paparan Ketua Tim Pengadaan Rumah Pekerja, Setiawan Sebayang, dalam rangka meresmikan 500 unit rumah sederhana sehat milik pekerja di perumahan Banten Indah Permai Serang Timur, baru-baru ini. Setiawan melaporkan, sejak tim dibentuk, terdapat
65 perusahaan yang berminat menyediakan rumah pekerja sebanyak 23.000 unit. Tetapi, kata dia, saat ini hanya 42 perusahaan, bahkan setelah dilakukan pemeriksaan (verifikasi), tersisa 29 perusahaan saja. "Saat ini sebanyak 10.000 unit telah dimintakan persetujuan
kepada Bank BTNguna memperoleh persetujuan KPR, dan sebanyak 2.480 unit di antaranya telah disetujui," kata dia Tetapi menurut Setiawan, dari 2.480 unit rumah yang telah disetujui KPRnya oleh Bank BTN, 468 unit yang mendapatkan fasilitas pinjaman uang muka
dari PTB Jamsostek. Pada kesempatan tersebut, Menakertrans, Erman Suparno, berjanji untuk melakukan koordinasi dengan PTB Jamsostek agar dana bagi pekerja dapat dicairkan. Soal Jamsostek ini, lanjut Erman, akan mendapat perhatian serius, namun saat ini perlu
juga dikembangkan lagi kerja sama antara pemerintah dan perusahaan dalam pengadaan rumah bagi pekerja termasuk buruh. Sementara itu, Menpera, M Yusuf Asy'ari, melihat perlunya ditingkatkan Surat Keputusan Bersama Nomor 1 tahun 2005 antara Tim Pengadaan Rumah
Pekerja peserta Jamsostek dengan tiga bank pelaksana dan PTB Jamsostek. imq