Rencana Akuisisi BTN Langkahi DPR
New Page 1 Jakarta, Probisnis RM. Menneg BUMN Sofyan Djalil mendapat tentangan keras dari DPR terkait dengan rencana akuisisi Bank BTN. Dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR membahas setoran dividen BUMN, sejumlah anggota menggunakan kesempatan mencecar Sofyan
karena mengusung rencana akuisisi BTN. "Mau akuisisi atau merger BTN itu harus atas persetujuan DPR. Akuisisi itu kan barang lama yang sudah ditolak DPR saat diajukan Menneg BUMN yang lama Sugiharto. Kita sudah menolaknya, kok sekarang dilontarkan lagi," kata
anggota Komisi XI Max Moein kepada Sofyan Jalil yang saat itu mendampingi Menteri Keuangan Sri Mulyani. Max menyebut BTN harusnya dibiarkan stand alone atau berdiri sendiri. Karena, di negara manapun selalu ada bank pemerintah yang fokus pada pemerintahan.
Sehingga, suatu kesalahan membubarkan Bank BTN. "Kita Cuma punya Bank BTN, kok malah mau diakuisisi," ucap Max. Lebih jauh, Max mengatakan harusnya BTN itu diberikan tambahan modal untuk memperkuat fungsinya dalam merumahkan rakyat. Bahkan, BTN sudah masuk
dalam rencana mencari modal lewat jalan IPO atau penawaran saham perdana pada 2008. "Sekarang malah balik lagi ke masalah akuisisi. Itu kan langkah mundur. Mestinya dia (Meneg BUMN) belajar dari menteri yang lama. Bahwa, masalah ini sudah pernah dibahas dan
ditolak DPR saat akhir Sugiharto menjabat," ucapnya keras. Max meminta Sofyan untuk berhati-hati melontarkan wacana karena membawa dampak buruk bagi bisnis BUMN. Apalagi, soal rencana akuisisi yang harusnya minta persetujuan lebih dulu ke DPR. "Jangan mentang-mentang
jadi Menneg BUMN, bisa semaunya aja. Itu nggak arif namanya. Harusnya dibicarakan dulu dengan DPR. Kalau sudah ngomong diluar artinya sama saja melangkahi DPR," tandasnya. Menanggapi itu, Menneg BUMN belum bisa menjawab. Karena, pernyataan Max itu diluar masalah
yang sedang dibahas pemerintah dengan DPR menyangkut setoran dividen BUMN. Sementara itu, anggota Komisi VI DPR Lili Asudiredja menyebut pernyataan Menneg BUMN dalam mewacanakan kembali akusisi BTN itu tidak tepat, karena itu akan mengganggu kinerja pemerintah
itu sendiri. Dan kalau itu dipaksakan lagi, pemerintah harus memberikan alasan kenapa wacana akusisi bank BTN kembali diletupkan. "Jika akuisisi ini kembali digalakan, maka program pemerintah dalam perumahan kerakyatan akan mengalami stagnasi dan itu akan
merugikan pemerintah sendiri. Hal itu yang harus diperhatikan pemerintah, sebab akusisi BTN sama saja merugikan pemerintah," tegas Lili. Dia menambahkan, penghentian wacana akuisisi BTN untuk memberi kesempatan pada BTN untuk mengaktualisasikan diri. AU L/FIK
- Rakyat Merdeka