English
Indonesian
Kalkulator KPR
|
Site Map
|
Karir
|
Hubungi Kami
Cari:
Visi & Misi
Sejarah Bank BTN
Komisaris & Direksi
Struktur Organisasi
Budaya Kerja
Corporate Identity
Tabungan BTN Batara
Tabungan BTN Prima
Tabungan BTN Payroll
Tabungan BTN Junior
Tabungan BTN Juara
Tabungan BTN e'BATARAPOS
TabunganKu
Tabungan BTN Haji - Reguler
Tabungan BTN Haji - Plus
Tabungan BTN Batara Pensiunan
Deposito BTN
Deposito BTN Valas
Giro BTN
Giro Valas BTN
Tabungan
Deposito
Giro
KPR BTN Sejahtera FLPP
KPR BTN Platinum
KPA BTN
Kredit Agunan Rumah
Kring BTN
Kredit Ruko BTN
Kredit Bangun Rumah
Kredit Swadana BTN
PRR-KB BTN Jamsostek
PUM-KB BTN Jamsostek
TBUM BAPERTARUM
TBM BAPERTARUM
Kredit Yasa Griya / Kredit Konstruksi
Kredit Modal Kerja - Kontraktor (KMK-Kontraktor)
Kredit Modal Kerja - Industri Terkait dengan Perumahan
Kredit Investasi (KI)
Kredit Investasi (KI) - Industri Terkait dengan Perumahan
Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Non Cash Loan : Garansi Bank
Kredit Konsumer
Kredit Komersial
Prima Poin
Prima Cicilan
Prima Diskon
Prima Katalog
Transfer Balance
Fitur Khusus
Fitur Umum
Persyaratan
Bunga dan Biaya
FAQ
Hubungi Kami
Kartu Kredit BTN
Kartu Debit BTN
Kiriman Uang
INKASO
Safe Deposit Box
Money Changer
Bank Garansi
Payment Point
Real Time Gross Settlement (RTGS)
BTN Payroll
SPP Online BTN
Western Union
iMobile BTN
Produk Dana
Produk Kredit
Jasa dan Layanan
Laporan Triwulan
Laporan Tahunan
Laporan Keuangan
Laporan GCG
Materi Presentasi
Dividen
Keputusan RUPS
Pencarian
BTN Care Form
BTN Info
Info Properti
Kurs Valuta Asing
Lokasi ATM BTN
Jaringan Kantor
BTN Care
Links
Download
Frequently Asked Questions
Suku Bunga
Kalkulator KPR
Home
|
Tentang Kami
|
Produk
|
CSR
|
Unit Usaha Syariah
|
Hubungan Investor
|
Fasilitas Lainnya
Berita BTN
SMF-BTN Kerja Sama Refinancing KPR Syariah
Sumber: Bisnis Indonesia, 17 Desember 2010
03/01/2011
PT Sarana Multigriya Financial (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) merintis kerja sama refinancing (membiayai kembali) portofolio kredit pemilikan rumah syariah (KPR iB) yang akan disalurkan melalui BTN.
PT Sarana Multigriya Financial (Persero) dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) merintis kerja sama refinancing (membiayai kembali) portofolio kredit pemilikan rumah syariah (KPR iB) yang akan disalurkan melalui BTN.
Direktur Utama SMF Erica Soeroto mengatakan melalui kerja sama ini konsumen berkesempatan menentukan pilihan lain membeli rumah dengan fasilitas kredit lewat pola pembiayaan KPR syariah.
Di Indonesia, terangnya, pola pembiayaan KPR dilakukan secara konvensional di samping pola subsidi yang dijamin pemerintah dengan dana APBN. 'Namun, bukan berarti pola pembiayaan KPR iB tidak tumbuh di Indonesia.
"Di Inggris, yang mayoritas penduduknya bukan muslim, mereka menggunakan pola declining balance coownership. Ini merupakan konsep syariah. Pertumbuhan KPR dengan konsep ini bahkan terbesar di dunia," katanya seusai menyaksikan penandatanganan kerja sama Refinancing KPR iB, kemarin.
Penandatanganan kerja sama tersebut dilakukan Purwadi, Direktur Housing and Commercial Banking BTN dan Sutomo, Direktur SMF. Dirut BTN Iqbal Latanro juga turut menyaksikan penandatanganan kerja sama tersebut.
Menurut Erica, refinancing merupakan fasilitas pembiayaan yang diberikan SMF kepada bank atau nonbank penyalur KPR demjan tujuan untuk membiayai kembali portofolio KPR yang telah disalurkan oleh penyalur KPR.
Atas pembiayaan yang diberikan tersebut, SMF memperoleh jaminan hak tagih KPR, termasuk hak agunan yang melekat padanya. Adapun, jangka waktu refinancing dapat disesuaikan dengan kebutuhan pendanaan penyalur KPR.
Iqbal mengatakan program refinancing KPR iB tersebut menggunakan akad mudharabah muqayyadah (investasi terikat) di mana pemilik.dana memberikan batasan kepada pengelola dana mengenai tempat, cara dan objek investasi. "Jadi, arah penempatan sumber dananya sudah ditentukan," katanya.
Berdasarkan karakteristik transaksi perbankan syariah dalam Standar Akuntansi Keuangan No. 59, pengelola dana dapat diperintahkan untuk tidak mencampurkan dana pemilik dana dengan dana lainnya.
Selain itu, pengelola dana tidak menginvestasikan dananya pada transaksi penjualan cicilan tanpa jaminan atau penjamin.
Menurut Iqbal, SMF akan memberikan pinjaman kepada BTN senilai Rp 200 miliar berjangka waktu 3 tahun. Dana tersebut akan diperlakukan sebagai deposito.
Adapun, kerja sama pembiayaan ini bertujuan agar margin nisbah (bagi hasil) menjadi tinggi.
<< Back
Copyright © 2011 PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., All Rights Reserved
Menara Bank BTN, Jl. Gajah Mada No. 1, Jakarta 10130