Home  |  Tentang Kami  |  Produk  |  CSR  |  Unit Usaha Syariah  |  Hubungan Investor  |  Fasilitas Lainnya
Perihal Sertipikat: Pada saat saya melunasi KPR di Bank X, ternyata sertipikat saya belum jadi. Mengapa Bank memberikan KPR kepada saya sementara sertipikat sebagai agunan belum ada?
Menjadi tanggungjawab siapakah pengurusan sertipikat saya? Karena selama ini saya hanya berurusan dengan Bank, apakah saya berhak untuk menuntut pihak Bank untuk mengurus sertipikat saya?
Apa yang harus saya lakukan, agar sertipikat rumah saya dapat segera saya peroleh?
Apa yang harus dilakukan dalam pembelian rumah dengan fasilitas KPR agar tidak mengalami kesulitan seperti saya?
Perihal alih debitur: Bagaimanakah prosedur alih debitur yang benar?
Apa untung ruginya jika ada yang alih debitur tanpa sepengetahuan Bank?
Apakah cukup kuat melakukan transaksi bawah tangan hanya dengan menggunakan perjanjian di atas mkertas mermeterai Rp. 6.000,- yang disepakati oleh keduabelah pihak?
Perihal Umum: Jika saya sudah terlanjur membeli rumah tipe 21 melalui fasilitas KPR dengan suku bunga komersial, apakah sekarang saya dapat mengajukan perubahan menjadi suku bunga subsidi karena pada saat saya membeli rumah tersebut, KPR subsidi sedang dihentikan?
Benarkah jika denda dibayar pada tahun yang berbeda maka jumlahnya akan semakin besar? Mengapa demikian?
Jika saya mengalami kesulitan mengangsur, apakah saya bisa minta kebijakan Bank untuk mengatasi kesulitan saya tersebut?
Saya mau tanya tentang KPR, seandainya seseorang ikut KPR dengan masa 10 tahun dengan kredit atau pokok kredit Rp.45 juta, apakah kalau telah mengangsur selama 2 tahun dan tiap bulan Rp.1 juta apakah kalau dilunasi sisanya akan sejumlah Rp.43 juta ? dan kalau seseorang itu akan melunasi apakah ada biaya-biaya tertentu, mohon penjelasan
Saya ingin membeli tanah di Cibinong seluas 1.180 M2 dan ingin membangun rumah sendiri dengan type 21 sederhana, apakah bisa direalisasikan dengan bantuan kredit dari Bank BTN, sebagai pertimbangan gaji saya perbulan bersih Rp.3 juta dan harga tanah tersebut Rp.175.000.000,-.
Copyright © 2011 PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., All Rights Reserved
Menara Bank BTN, Jl. Gajah Mada No. 1, Jakarta 10130