Home  |  Tentang Kami  |  Produk  |  CSR  |  Unit Usaha Syariah  |  Hubungan Investor  |  Fasilitas Lainnya
Produk > Produk Dana > Deposito > Sertifikat Deposito

Sertifikat Deposito

Simpanan dalam bentuk deposito berjangka yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan.

Manfaat :

  • Dapat diperjualbelikan dan dipindahtangankan dengan cara penyerahan.
  • Bunga dibayarkan dimuka.
  • Dapat dibuka di Kantor Pusat maupun Kantor Cabang Bank BTN.

Syarat dan Ketentuan :

  • Dipertuntukkan bagi perorangan atau perusahaan.
  • Dikeluarkan atas unjuk (tanpa nama) sehingga bank akan mengakui kepada pemegang Sertifikat Deposito sebagai pemilik dana tersebut.
  • Memiliki pilihan jangka waktu penempatan yaitu 1 bulan, 3 bulan, 6 bulan, dan 12 bulan.
  • Denominal sekurang-kurangnya Rp. 5.000.000,-


Bookmark this page to:Add to Yahoo Bookmarks Add to Facebook Add to Multiply Add to Twitter Add to Live Add to Digg Add to MySpace
Copyright © 2009 PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., All Rights Reserved
Menara Bank BTN, Jl. Gajah Mada No. 1, Jakarta 10130