- Sarana penyimpanan barang/surat-surat berharga yang aman dan terjaga dari resiko kebakaran, kejahatan dan bencana alam dsb.
KETENTUAN
- Penyewa perorangan atau Badan Usaha/Badan Hukum (PT, Firma, CV, Koperasi, Yayasan, Perusahaan Negara,dll)
- Tidak boleh menyimpan senjata api, bahan peledak dan atau kemungkinan dapat meledak, zat kimia padat cair atau gas, serta barang-barang yang dilarang oleh peraturan perundang-undangan yang berlaku
- Hak penyewa tidak dapat dialihkan/dipindahtangankan, disewakan kembali atau dijual kepada pihak lain.
- Petugas/Pejabat Bank tidak diperbolehkan memeriksa/melihat barang yang disimpan, kecuali apabila dipandang perlu Bank dapat menguji dengan alat detector tanpa membuka SDB.
- Jika penyewa memberikan kuasa kepada pihak ketiga maka penerima kuasa harus datang bersama-sama dengan penyewa untuk menandatangani kartu Contoh Tanda Tangan dan Kartu Tanda Penyewa.
- Tersedia 3 tipe dengan tarif sbb:
|
Uraian
|
Ukuran (cm)
|
Tarif A
|
Tarif B
|
Tarif C
|
|
Jaminan Kunci
|
|
Rp. 400 ribu
|
Rp. 400 ribu
|
Rp. 400 ribu
|
|
Biaya Sewa 1 Tahun (Belum Termasuk PPn 10%)
|
Tipe A (7x25x60 cm)
Tipe B (12x25x60 cm)
Tipe C (25x25x60 cm)
|
Rp. 150 ribu
Rp. 300 ribu
Rp. 400 ribu
|
Rp. 125 ribu
Rp. 225 ribu
Rp. 325 ribu
|
Rp. 180 ribu
Rp. 300 ribu
Rp. 400 ribu
|
Tersedia di Kantor Cabang Bank BTN:
Tarif A:
- KC. Bandung (Jl. Jawa No 7 Bandung 40117 Telp 022.4232112, 4241036)
- KC. Bogor (Jl. Pengadilan No 13-15 Bogor 16121 Telp 0251.311700)
- KC. Denpasar (Jl. Dewi Sartika No 2 Denpasar 80114 Telp 0361.243811 – 14)
- KC. Solo (Jl. Slamet Riyadi No. 282 Solo 57141 Telp 0271.726930)
- KC. Tangerang (Jl. Perintis Kemerdekaan N0. 1 Tangerang 15118 Telp 021.5539363)
- KC. Yogyakarta (Jl. Jend. Sudirman No 71. Yogyakarta 55223 Telp 0274.589898)
- KC. Depok (Jl. Margonda Raya No. 186 Depok 16423 Telp 021.7751236)
Tarif B:
- KC. Cirebon (Jl. Siliwangi No 16 Cirebon 45121 Telp 0231.20943)
- KC. Jember (Jl. A. Yani No 05 Jember 68118 Telp 0331.484617, 48292)
- KC. Padang (Jl. HR. Rasuna Said No 3 Padang 25129 Telp 0751.31903, 32094 – 96)
- KC. Purwakarta (Jl. RE. Martadinata No. 1 Purwakarta 41114 Telp 0264.210830 – 31)
Tarif C:
- KC. Bekasi (Jl. Jend. Sudirman No 19 Bekasi 17143 Telp 021.8840649)
- KC. Jakarta Harmoni (Menara Bank BTN Lt 1 dan 2 Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta Pusat 10130 Telp 021.6336789)
- KC. Semarang (Jl. MT. Haryono 717 Semarang 50242 Telp 0241.8312151)
- KC. Malang (Jl. Ade Irma Suryani 1 – 4 Malang 65119 Telp 0341.323956)
- KC. Pekanbaru (Jl. Jend. Sudirman No 393 Pekan baru 28116 Telp 0761.40494, 40185)
- KC. Purwokerto (Jl. Jendral Sudirman No 431 Purwokerto 53116 Telp 0281.641114)
- KC. Surabaya (Jl. Pemuda No 50 Surabaya 60271 Telp 031.5353513 – 19)
FASILITAS DEPOSIT
Fasilitas Deposit merupakan fasilitas pemindahbukuan otomatis pada system bank.
JENIS DAN KETENTUAN:
- Auto Grab Fund (AGF)
- Auto Fund Transfer (AFT)
- Alternate Debet Rekening (ADR) à Rek Sekunder ke Rek Primer
- Merupakan fasilitas pemindahbukuan dana dari rekening Demand Deposit sekunder ke rekening Demand Deposit primer untuk menghindari overdraft pada rekening Demand Deposit primer
- Secara otomatis akan mendebet rekening untuk dikreditkan ke satu atau lebih rekening primer, apabila rekening primer kekurangan dana
- Permohonan fasilitas ADR harus disertai dengan permohonan fasilitas Sweep
- Autopayment
- ATAR (Account to Account Relationship)
- Merupakan fasilitas untuk memindahbukukan dana dari produk Time Deposit (Deposito) ke rekening Demand Deposit, atau dari rekening Demand Deposit ke rekening Demand Deposit lainnya di Bank BTN
- ATAR lebih banyak dipakai untuk pemindahbukuan bunga
PERSYARATAN FASILITAS DEPOSIT:
- Nasabah perorangan/lembaga produk tabungan/deposito berjangka di Bank BTN
- Fotokopi KTP/SIM/Paspor atau Kartu Ijin Menetap untuk WNA
- Mengisi formulir permohonan bermaterai Rp. 6.000,-
- Bukti kepemilikan rekening, seperti buku tabungan atau bilyet deposito