Home  |  Tentang Kami  |  Produk  |  Layanan
Syariah > Produk > Pembiayaan (Financing) > Investasi BTN iB

Pembiayaan Investasi BTN iB

Produk pembiayaan yang disediakan untuk memenuhi kebutuhan belanja barang modal (capital expenditure) perusahaan/lembaga dengan menggunakan prinsip akad Murabahah (Jual Beli) dan/atau Musyarakah (Bagi Hasil), dengan rencana pengembalian berdasarkan proyeksi kemampuan cashflow nasabah. 

Keuntungan Bagi Nasabah dan Ketersediaan Layanan

  • Pembiayaan ini dapat dimanfaatkan untuk rehabilitasi dan/atau modernisasi alat produksi: mesin, gedung, kendaraan, alat berat, peralatan laboratorium, dll.
  • Jangka waktu pembiayaan maksimal 5 tahun.
  • Bank menyediakan dana 65% dari kebutuhan.

Persyaratan

  • Menyerahkan surat permohonan pembiayaan.
  • Menyerahkan copy legalitas usaha (Akte Pendirian, Domisili Usaha, TDP, SIUP, Menyerahkan NPWP).
  • Menyerahkan legalitas proyek: Ijin Lokasi, site plan, IMB, bukti penguasaan lahan.
  • Menyerahkan RAB Proyek dan proyeksi cashflow
  • Laporan Keuangan 2 tahun terakhir.
  • Menyerahkan copy rekening bank 3 bulan terakhir

Persyaratan:

  • Legalitas dan perijinan perusahaan.
  • Kinerja keuangan dan spesifikasi kebutuhan capex.
Copyright © 2009 Bank BTN, All Rights Reserved
Gedung Menara BTN, Jl. Gajah Mada No. 1, Jakarta 10130