Tutup Menu
USD 15.090,00 0,01
JPY 114,00 0,01
GBP 18.716,00 0,00
AUD 10.148,00 0,00
HKD 1.972,00 0,01
SGD 11.377,00 0,00
EUR 16.463,00 0,00
MYR 3.475,00 0,00
SAR 4.120,00 0,01
CNY 2.202,00 0,00
kurs valas
Mata Uang Harga Beli Harga Jual
  • USD 14.890,00 15.090,00
  • JPY 112,00 114,00
  • GBP 18.462,00 18.716,00
  • AUD 1.011,00 10.148,00
  • HKD 1.847,00 1.972,00
  • SGD 11.224,00 11.377,00
  • EUR 16.239,00 16.463,00
  • MYR 3.326,00 3.475,00
  • SAR 3.867,00 4.120,00
  • CNY 2.173,00 2.202,00
BTN Contact Us

KPR BTN Subsidi

Dapatkan hunian pertama Anda dengan KPR BTN Subsidi dengan berbagai kemudahan dan biaya yang ringan

KPR BTN Subsidi

Program untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan suku bunga rendah dan cicilan ringan untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun

Uang muka ringan mulai dari 1%

Suku bunga 5% tetap

Jangka waktu hingga 20 tahun

Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp4juta rupiah* (khusus rumah tapak)

Bebas premi asuransi dan PPN

Jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia

Jenis Produk KPR BTN Subsidi

KPR BTN Sejahtera adalah KPR Bersubsidi skema FLPP (Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan) yang pengelolaannya dilaksanakan oleh BP TAPERA dengan peruntukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sektor pekerjaan formal/fixed income Non Peserta Tapera.

MAKSIMAL DAN JANGKA WAKTU PEMBIAYAAN

  • Sesuai dengan harga jual rumah subsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah
  • Jangka waktu s.d 20 (dua puluh) tahun. 

 Untuk detail informasi mengenai KPR BTN Sejahtera dapat klik disini

Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sektor pekerjaan informal/ non fixed income yang telah mempunyai tabungan dalam rangka pemenuhan sebagian uang muka perolehan Rumah atau sebagian uang muka perolehan Rumah atau sebagian dana untuk pembangunan Rumah swadaya melalui kredit atau pembiayaan Bank BTN.

MAKSIMAL DAN JANGKA WAKTU PEMBIAYAAN

  • Sesuai dengan harga jual rumah subsidi yang ditetapkan oleh Pemerintah
  • Jangka waktu s.d 20 (dua puluh) tahun. 

 Untuk detail informasi mengenai KPR BTN BP2BT dapat klik disini

KPR Tapera BTN adalah pinjaman yang diberikan untuk pembelian rumah pertama khusus untuk PNS Peserta Tapera

MAKSIMAL DAN JANGKA WAKTU PEMBIAYAAN

  • Sesuai dengan harga jual rumah yang ditetapkan oleh Pemerintah
  • Jangka waktu paling lama 30 (tiga puluh) tahun. 

 Untuk detail informasi mengenai KPR BTN Tapera dapat klik disini

Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, untuk informasi lebih lengkap silakan menghubungi Kami

Syarat dan Ketentuan
  • WNI berusia 21 tahun atau telah menikah
  • Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Khusus peserta ASABRI yang mendapatkan rekomendasi dari YKPP, usia pemohon s.d. 80 tahun pada saat kredit jatuh tempo
  • Pemohon maupun pasangan (suami/isteri) tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas
  • Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi:
    • Rp4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak
    • Rp7juta untuk Rumah Sejahtera Susun
  • Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil
  • Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku
  • Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR
  • Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah
Hak Debitur
  • Menerima kemudahan perolehan rumah melalui fasilitas KPR BTN Subsidi apabila memenuhi kriteria kelompok sasaran KPR BTN Subsidi
  • Bebas Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sesuai dengan Ketentuan Peraturan Menteri Keuangan yang berlaku
  • Rumah sejahtera yang dibiayai oleh KPR BTN Subsidi dalam kondisi siap huni sesuai dengan ketentuan KPR BTN Subsidi yang berlaku
Kewajiban Debitur
  • Membayar angsuran KPR BTN Subsidi secara tertib dan tepat waktu hingga jangka waktu kredit selesai/lunas
  • Menggunakan sendiri dan menghuni rumah sejahtera tapak atau satuan rumah sejahtera susun sebagai tempat tinggal
  • Memelihara rumah sejahtera dengan baik
Larangan
  • Menunggak angsuran
  • Memberikan keterangan/pernyataan/dokumen yang tidak benar atau palsu dalam pengajuan KPR BTN Subsidi
  • Menelantarkan rumah atau tidak menghuni rumah
  • Menyewakan atau mengalihkan kepemilikan rumah dikecualikan:
    • Debitur/nasabah meninggal dunia (pewarisan)
    • Penghunian telah melampaui 5 (lima) tahun untuk rumah sejahtera tapak
    • Penghunian telah melampaui 20 (dua puluh) tahun untuk satuan rumah sejahtera susun
    • Pindah tempat tinggal sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan
Sanksi

Sanksi diberikan jika pemohon:

  • Memberikan data/dokumen tidak benar pada saat mengajukan permohonan KPR BTN Subsidi
  • Tidak menempati rumah sejahtera tapak atau satuan rumah sejahtera susun secara terus-menerus dalam waktu 1 (satu) tahun
  • Berpenghasilan melebihi ketentuan batas penghasilan kelompok sasaran
  • Rumah yang dibeli melebihi batasan harga jual yang ditetapkan dalam Keputusan Menteri
  • Pemohon menyewakan atau mengalihkan kepemilikan rumah
  • Pemohon pernah menerima subsidi perolehan rumah berupa pemilikan rumah dari Pemerintah, dikecualikan 2 kali untuk TNI/Polri/PNS yang pindah tugas

 

Sanksi berupa:

  • PENGHENTIAN bantuan/kemudahan KPR BTN Subsidi
  • PENGEMBALIAN bantuan/kemudahan KPR BTN Subsidi yang telah diterima
  • WAJIB MEMBAYAR PPN terutang sesuai peraturan perundang-undangan
Kelengkapan Dokumen
  • Kelengkapan Dokumen Pribadi

Kelengkapan

Pemohon

Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan

FC e-KTP/Kartu Identitas

FC Kartu Keluarga

FC Surat Nikah/Cerai

Dokumen penghasilan untuk pegawai:

  • Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan
  • Fotocopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja (apabila pemohon bekerja di instansi)

Dokumen penghasilan untuk wiraswasta:

  • SIUP, TDP
  • Laporan/Catatan Keuangan 3 bulan terakhir

Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri:

  • Fotocopy Izin praktek

Rek. Koran 3 bln terakhir

FC NPWP/SPT PPh 21

Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap

Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan

Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP

Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua

 

  • Persyaratan Dokumen Jaminan
    • Sertifikat Rumah
Cara Mendaftar
  • Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan info melalui link www.btnproperti.co.id , info di Outlet BTN, pameran property dan lain sebagainya
  • Siapkan dokumen yang lengkap
  • Berkas permohonan akan di proses oleh Bank BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa
  • Jika permohonan disetujui, Pemohon mempersiapkan kecukupan dana di Tabungan BTN
  • Melakukan Akad Kredit
  • Dan mulai proses pencairan permohonan