Pembiayaan Bangun Rumah BTN iB
Pembiayaan Bangun Rumah BTN iB adalah fasilitas pembiayaan dengan akad Murabahah atau jual beli untuk mewujudkan pembangunan rumah impian atau renovasi hunian di atas lahan milik sendiri.
Syarat & Ketentuan
-
Warga Negara Indonesia (WNI)
-
Usia minimal 21 tahun atau telah menikah
-
Pada saat pembiayaan lunas tidak lebih dari usia pensiun untuk karyawan atau tidak lebih dari 65 tahun untuk wirausaha dan profesional
-
Minimum masa kerja 1 tahun atau 3 tahun masa usaha untuk wirausaha dan profesional
-
Tidak memiliki kredit/pembiayaan bermasalah (SLIK OJK clear)
Cara Mendaftar
-
1
Siapkan Dokumen Lengkap
Pemohon menyiapkan berkas permohonan serta dokumen identitas, penghasilan dan objek pembelian.
Pengajuan dapat melalui seluruh Kantor Cabang BTN Syariah. -
2
Proses dan Verifikasi Berkas
Berkas permohonan dan dokumen akan diproses dan diverifikasi oleh Bank BTN Syariah
-
3
Pastikan Dana Mencukupi
Jika berkas telah disetujui, pastikan dana biaya pra realisasi pemohon telah tersedia.
-
4
Akad Pembiayaan
Pemohon dan Bank melakukan akad jual beli dengan harga beli suatu barang yang disepakati.
-
5
Proses Pencairan Permohonan
Jika akad pembiayaan telah dilakukan, Bank BTN Syariah akan mencairkan permohonan pembiayaan.