Conventional Sharia Priority Prospera About BTN
Investor Relation PPID Career |
  • EN
  • ID
prioritas
  • Product


    fund product

    Fund Product

    Savings solutions for your diverse needs


      • Tabungan BTN Batara

      • Tabungan BTN Bisnis

      • Tabungan BTN Felas

      • Tabungan BTN Investa Plus

    investment

    Investment Product


      • Deposito BTN Ritel Rupiah

      • Deposito BTN Ritel Valas

      • Reksa Dana

      • Investment Manager

      • Bond

      • Foreign Exchange

    protection

    Protection Product


      • Non Unit Link

      • Unit Link

      • General insurance

      • Insurance Partner

    fund product

    Services

    Savings solutions for your diverse needs


      • BTN Mobile

      • BTN Priority Visa Platinum Debit Card

      • KPR BTN Prioritas

      • Safe Deposit Box

  • Privileges Service
  • Promotion

      • Merchant

    • Program

      • Existing Customer

      • New Customer

  • Gallery

      • Booklet

      • Magazine

  • I Want To Login

    • prioritas plus

      Defining Your Priority

    • account

      Online Open Account

Privilege Services
Privilege Services

Contact Us

150 286 1500 286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Simulation & Information

Simulation

Deposit Priority KPR Credit Investment Result Credit Investment Fund
Converter Converter panah Service Rates arrow SBDK

Find What You Need

Lokasi Cabang

EN | ID |

Saya sedang mencari layanan

Conventional
Conventional
Syaria
Sharia
Priority
Priority
Conventional
Prospera
banner mobile about
About BTN
Investor Relation PPID Career
Back
BTN Prioritas

Member Get Member – Prioritas

Reward yang diberikan untuk Nasabah BTN/ BTN Prioritas yang mereferensikan Nasabah Baru (NTB) bergabung BTN Prioritas

Syarat dan Ketentuan
  • Syarat Nasabah Pemberi Referensi

    1. Wajib terdata sebagai Nasabah BTN Prioritas atau Nasabah Reguler yang memiliki AUM min. Rp100 Juta
    2. Memiliki rekening Tabungan BTN yang aktif
    3. Telah tersambung dengan BTN Mobile (memiliki kode referral)
    4. Bukan merupakan Pegawai BTN atau Perusahaan Afiliasi
    5. Pemberi Referral dapat memilih salah satu channel untuk berpartisipasi pada program sbb:
      1. via balé by btn
        1. Bagikan kode referral pada menu “Profil” bale by btn kepada Nasabah Referensi, untuk selanjutnya diinput Nasabah Referensi pada saat aktivasi BTN Mobile
      2. via PLUS by BTN Priorirtas
        1. Submit data nama, nomor handphone, dan hubungan dengan Nasabah Referensi pada menu “Special Offers” submenu “Member Get Member BTN Prioritas”
  • Syarat Nasabah Referensi

    1. Nasabah Baru (NTB) dengan definisi: Nasabah baru yang belum pernah bergabung dengan BTN dan memiliki dana freshfund (New CIF dengan NIK belum terdaftar pada data Nasabah BTN/ core banking)
    2. Melakukan pembukaan rekening Tabungan BTN
    3. Mengunduh balé by BTN dan kemudian memasukkan kode referral Nasabah Pemberi Referensi pada saat aktivasi awal
    4. Melakukan penempatan dana/ top up fresh fund (berasal dari bank lain) maksimal M+2 setelah aktivasi balé by BTN, sehingga memenuhi syarat minimum AUM Rp500 Juta dan eligible selama 3 (tiga) bulan berturut-turut
    5. Tidak berlaku untuk CIF dengan joint account “OR” dan “AND”
    6. Alamat rumah pada KTP tidak diperkenankan sama dengan alamat rumah KTP Nasabah Pemberi Referensi
Benefit Program
  • Benefit ditentukan berdasarkan jumlah hasil referensi akumulasi selama 1 (satu) bulan, dengan skema sebagai berikut:

    1. Jumlah Hasil Referral Benefit per Referral Add. Benefit Wealth Product (per Referral)
      1 s.d 2 Nasabah Rp 1.000.000 Rp 250.000
      3 s.d 4 Nasabah Rp 1.250.000
      5 s.d 10 Nasabah Rp 1.500.000
      >10 Nasabah Rp 2.000.000
  • Nasabah Pemberi Referensi akan mendapatkan additional benefit sebesar Rp250 ribu apabila Nasabah Referensi melakukan pembelian produk wealth

  • Maksimal total benefit yang diberikan kepada Nasabah Pemberi Referensi adalah Rp30 Juta terhitung selama satu tahun, yaitu 1 Januari – 31 Desember 2025

  • Nasabah Referensi wajib eligible atau memenuhi syarat minimal AUM sebesar Rp500 Juta selama 3 (tiga) bulan berturut-turut sejak penempatan dana

  • Benefit wajib dikreditkan ke rekening Tabungan BTN Nasabah Pemberi Referensi (tidak diperkenankan diberikan secara tunai)

Ketentuan Lain
  • Program MGM tidak berlaku apabila:

    1. Dana bersumber dari portfolio BTN/ BTN Syariah (perpindahan rekening antara BTN dan BTN Syariah)
    2. Dana bersumber dari pencairan program/ produk dengan perpindahan ke Bank selain BTN untuk ditempatkan lagi ke Rekening BTN selama kurang dari 3 (tiga) bulan
    3. Dana berasal dari pencairan kredit
  • Joint Promo

    1. Tidak dapat digabung dengan program referral sejenis lainnya (Satu Nasabah Referensi hanya dapat direferalkan oleh satu Nasabah Pemberi Referensi)
    2. Dapat digabung dengan Program Akuisisi Peningkatan AUM BTN Prioritas yang diberikan kepada Nasabah Referensi
Ketentuan Perubahan/ Pembatalan
  • Apabila ditemukan ketidaksesuaian atau ketidakwajaran terhadap syarat dan ketentuan yang disebutkan di atas, maka Bank berhak menangguhkan atau membatalkan pemberian benefit

period

Promo Period

01 Feb 2025 - 30 Jun 2025

related

Related Product

balé by BTN
Applies

Applies To

Nasabah Prioritas

Location

Location

Seluruh Indonesia

Share It

See Other Promos

  • Promo Ramadan_BTN Prioritas
    Dining

    Ramadan bersama BTN Prioritas

    10 Mar 2025 - 31 Mar 2025

  • Health

    Layanan Special Medical Concierge bersama Parkway Cancer Centre Singapore

    04 Mar 2025 - 31 Mar 2026

  • Dining

    Ancol Jimbaran Resto - Diskon 30%

    01 Mar 2025 - 31 Dec 2025

Head Office

Menara Bank BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150 286 1500 286
BTN Call

Help Center

Complaint Service FAQ

Digital Ecosystem

BTN Properti Rumah Murah BTN Smart Residence balé by BTN PLUS by BTN Priority

Guidance & Information

Privacy Policy Term & Condition Procurement Sitemap Security Awareness

BTN is licensed and supervised by the Financial Services Authority (OJK) & Bank Indonesia and is a member of the Deposit Insurance Corporation (LPS) guarantee.
The maximum deposit value guaranteed by LPS per customer per bank is IDR 2 billion.
To find out the Guaranteed Interest Rate, please access here.