PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. bekerja sama dengan Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) meluncurkan Program Kepemilikan Hunian “Graha Hakim” sebagai bagian dari komitmen BTN dalam memperluas akses pembiayaan perumahan bagi aparatur negara. Program ini menawarkan berbagai kemudahan bagi para hakim di seluruh Indonesia untuk memiliki rumah dengan skema pembiayaan yang lebih ringan dan proses yang lebih cepat.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman oleh Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu dan Ketua Umum IKAHI, Hakim Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., disaksikan oleh Wakil Ketua Mahkamah Agung bidang Yudisial sekaligus Pelindung IKAHI H. Suharto, S.H., M.Hum., serta Direktur Consumer Banking BTN Hirwandi Gafar di Menara 2 BTN, Jakarta, Selasa (11/11/2025).
Melalui program ini, BTN memberikan sejumlah fasilitas menarik, mulai dari suku bunga kompetitif, keringanan biaya akad, hingga kemudahan proses pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR). Inisiatif ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan, keamanan, dan stabilitas finansial para hakim beserta keluarganya sebagai bagian dari kontribusi BTN terhadap peningkatan kualitas hidup aparatur peradilan.
Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan bahwa penyediaan hunian layak bagi para hakim merupakan bentuk dukungan BTN terhadap sektor peradilan sebagai pilar penting penegakan hukum di Indonesia. “Kami ingin hadir bukan hanya sebagai penyedia layanan perbankan, tetapi sebagai mitra perjalanan yang membantu para hakim mewujudkan hunian impian dan masa depan yang lebih sejahtera,” ujar Nixon.
Peluncuran program “Graha Hakim” menjadi langkah strategis BTN untuk memperkuat penetrasi kredit konsumer di segmen aparatur negara sekaligus mendorong inklusi keuangan melalui akses pembiayaan perumahan yang lebih merata dan terjangkau.