Siapkan diri Anda untuk masa depan
klik disiniWujudkan rumah impian Anda
klik disini
Sekarang klaim di JHT tidak perlu lagi dilakukan di BPJS Ketenagakerjaan karena layanan BPJS KT ditujukan untuk memudahkan Anda untuk mengklaim JHT di seluruh cabang BTN di Indonesia
36c1317e-1c53-4d00-86c4-5517dc2927f7
BPJS Ketenagakerjaan SPO diperuntukan memudahkan masyarakat untuk menikmati layanan BPJS TK, salah satunya klaim JHT. Dengan proses klaim yang mudah dan lebih cepat serta dapat dilakukan si seluruh cabang BTN di Indonesia
Tenaga Kerja Membawa Formulir 5 dan dokumen-dokumen sebagai berikut:
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan asli |
FC Surat Keterangan Berhenti Kerja karena usia pensiunan (menunjukkan yang asli) |
FC e-KTP (NIK ADMINDUK yang masih berlaku) (menunjukkan yang asli) |
FC Kartu Keluarga (KK) (menunjukkan yang asli) |
Fotocopy rekening tabungan |
Melampirkan SK Pensiun |
FC Kartu Keluarga (KK) (menunjukkan yang asli) |
Fotocopy rekening tabungan |
*Bagi tenaga kerja usia 56 tahun yang masih aktif bekerja dan memilih untuk mengambil saldo Jaminan Hari Tua
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan asli |
FC e-KTP (NIK ADMINDUK yang masih berlaku ) (menunjukkan yang asli) |
FC Verklaring/Surat Keterangan Berhenti Bekerja dari perusahaan (menunjukkan yang asli) |
Surat keterangan pengunduran diri dari perusahaan |
Persyaratan surat keterangan ini wajib bagi tenaga kerja yang mengundurkan diri terhitung mulai 1 September 2015 dan seterusnya |
FC Kartu Keluarga (KK) (menunjukkan yang asli) |
FC rekening tabungan |
Form Pernyataan tidak bekerja kembali |
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan asli |
Fotocopy Bukti kesepakatan pemutusan hubungan kerja (dengan menunjukkan yang asli) |
FC e-KTP (NIK ADMINDUK yang masih berlaku) (menunjukkan yang asli) |
FC Kartu Keluarga (KK) (menunjukkan yang asli) |
FC rekening tabungan |
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan asli |
Fotocopy surat keterangan habis kontrak atau perjanjian kontrak (dengan menunjukkan yang asli) |
FC e-KTP (NIK ADMINDUK yang masih berlaku) (menunjukkan yang asli) |
FC Kartu Keluarga (KK) (menunjukkan yang asli) |
FC rekening tabungan |
Kartu Peserta BPJS Ketenagakerjaan asli |
Surat Keterangan masih aktif bekerja dari perusahaan |
FC e-KTP (NIK ADMINDUK yang masih berlaku) (menunjukkan yang asli) |
FC Kartu Keluarga (KK) (menunjukkan yang asli) |
FC rekening tabungan |
Peserta BPJS: