Dapatkan hunian pertama anda melalui KPR BP2BT dengan bantuan subsidi uang muka hingga Rp 32,4 Juta dari Pemerintah!
36641621-def5-4acb-831b-9d320dc06157
KPR Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah kredit kepemilikan rumah bersubsidi yang merupakan program kerja sama antara Bank BTN dengan Kementerian PUPR yang diberikan bersama dengan subsidi uang muka kepada masyarakat yang telah mempunyai tabungan untuk pembelian rumah tapak dan pembangunan rumah swadaya.
Biaya Proses Kredit |
|
Biaya Provisi |
0.50% |
Biaya Administrasi |
Rp250.000,00 |
Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, untuk informasi lebih lengkap silakan menghubungi Kami
Sanksi diberikan jika pemohon:
Sanksi berupa:
Kelengkapan |
Pemohon |
Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan |
✔ |
FC e-KTP/Kartu Identitas |
✔ |
FC Kartu Keluarga |
✔ |
FC Surat Nikah/Cerai |
✔ |
Dokumen penghasilan untuk pegawai:
Dokumen penghasilan untuk wiraswasta:
Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri:
|
✔ |
Rek. Koran 3 bln terakhir |
✔ |
FC NPWP/SPT PPh 21 |
✔ |
Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap |
✔ |
Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan |
✔ |
Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP |
✔ |
Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua |
✔ |