Program pemilikan rumah dari Pemerintah yang ditujukan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) dengan Subsidi Bantuan Uang Muka s.d Rp. 40jt dan suku bunga bersaing untuk pembelian rumah sejahtera tapak dan rumah sejahtera susun.
36641621-def5-4acb-831b-9d320dc06157
Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sektor pekerjaan informal/ non fixed income yang telah mempunyai tabungan dalam rangka pemenuhan sebagian uang muka perolehan Rumah atau sebagian uang muka perolehan Rumah atau sebagian dana untuk pembangunan Rumah swadaya melalui kredit atau pembiayaan Bank BTN.
MAKSIMAL DAN JANGKA WAKTU PEMBIAYAAN
Biaya Proses Kredit |
|
Biaya Provisi |
0.50% |
Biaya Administrasi |
Rp250.000,00 |
Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, untuk informasi lebih lengkap silakan menghubungi Kami
i. Persyaratan Pemohon | ||||||||||||
|
ii. Persyaratan Dokumen |
|
iii. Hal-hal lain sesuai ketentuan yang berlaku pada Bank BTN |
Sanksi diberikan jika pemohon:
Sanksi berupa:
Kelengkapan |
Pemohon |
Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi pas photo terbaru Pemohon & Pasangan |
✔ |
FC e-KTP/Kartu Identitas |
✔ |
FC Kartu Keluarga |
✔ |
FC Surat Nikah/Cerai |
✔ |
Dokumen penghasilan untuk pegawai:
Dokumen penghasilan untuk wiraswasta:
Dokumen penghasilan untuk pekerja mandiri:
|
✔ |
Rek. Koran 3 bln terakhir |
✔ |
FC NPWP/SPT PPh 21 |
✔ |
Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap |
✔ |
Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan |
✔ |
Surat Ket. Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP |
✔ |
Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi ke dua |
✔ |