Obligasi Negara Ritel (ORI)
Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah Surat Utang Negara yang diterbitkan Pemerintah untuk individu Warga Negara Indonesia (WNI) dan merupakan alternatif investasi yang aman, mudah, terjangkau, dan menguntungkan, dengan karakteristik yaitu dapat diperdagangkan (tradable) di Pasar Sekunder
Mengapa ORI?
-
Terdapat pokok & imbalan yang dijamin oleh Negara
-
Mendukung pembiayaan pembangunan nasional
-
Pencairan dana investasi sebelum jatuh tempo
-
Tersedia ORI dengan tenor 3 & 6 tahun
Informasi Produk
-
Penerbit
Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia c.q Menteri Keuangan Republik Indonesia
-
Produk
ORI029T6
-
Kupon
5,80% p.a gross (pajak 10%) fix rate coupon
-
Periode Penawaran
26 Januari 2026 - 19 Februari 2026
-
Jatuh Tempo
15 Februari 2032
-
Minimum Pemesanan
Rp 1.000.000,-
Syarat dan Ketentuan
-
Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan e-KTP yang terdaftar di Dukcapil dapat membeli ORI di Pasar Perdana. Sementara itu, investor domestik, baik individu maupun institusi, dapat membeli ORI di Pasar Sekunder
-
Memiliki NPWP yang valid
-
Memiliki Rekening Dana di BTN
Informasi Lainnya
Disclaimer
Obligasi bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Segala akibat yang timbul dari penggunaan data atau informasi terkait sepenuhnya menjadi tanggung jawab (calon) investor. Silakan hubungi BTN Prioritas terdekat untuk informasi lebih lanjut.