SBR
Salah satu instrumen SBN Ritel yang diperuntukkan bagi investor individu Warga Negara Indonesia di pasar perdana. SBR memiliki karakteristik yaitu memberikan tingkat kupon mengambang dengan batas bawah (floating with floor) dan mempunyai fasilitas early redemption bagi investornya. Namun, SBR tidak dapat diperjual belikan (nontradable) di pasar sekunder.
Mengapa SBR ?
-
Terdapat keamanan investasi yang dijamin oleh Pemerintah
-
Terdapat ambang batas bawah imbal hasil
-
Terdapat potensi kenaikan imbal hasil
-
Pencairan dana investasi sebelum jatuh tempo
-
Tersedia pilihan tenor 2 tahun dan 4 tahun
Informasi Produk
-
Penerbit
Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia c.q Menteri Keuangan Republik Indonesia
-
Produk
Savings Bond Ritel (SBR)
-
Kupon
T2 6.25% T4 6.35%, floating with floor (tax 10%)
-
Periode Penawaran
July 14, 2025 - August 7, 2025
-
Jatuh Tempo
09 Agustus 2027
-
Minimum Pemesanan
IDR 1,000,000
Syarat dan Ketentuan
-
Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan e-KTP yang terdaftar di Dukcapil Online
-
Memiliki NPWP yang valid
-
Memiliki Rekening Dana di BTN
-
Memiliki SID
-
Memiliki akun balé by BTN
Informasi Lainnya
Disclaimer
Obligasi bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Segala akibat yang timbul dari penggunaan data atau informasi terkait sepenuhnya menjadi tanggung jawab (calon) investor. Silakan hubungi BTN Private terdekat untuk informasi lebih lanjut.