ST
Salah satu instrumen Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) Ritel yang diterbitkan berdasarkan prinsip syariah serta diperuntukkan bagi investor individu Warga Negara Indonesia. ST memiliki karakteristik yaitu memberikan tingkat imbal hasil (kupon), mengambang dengan batas bawah (floating with floor), dan mempunyai fasilitas early redemption bagi investor. Namun, ST tidak dapat diperjual belikan (nontradable) di pasar sekunder.
Mengapa ST ?
-
Terdapat keamanan investasi yang dijamin oleh Pemerintah
-
Investasi sesuai prinsip syariah
-
Pencairan dana investasi sebelum jatuh tempo
-
Tersedia pilihan tenor 2 tahun dan 4 tahun
Informasi Produk
-
Penerbit
Pemerintah Pusat Negara Republik Indonesia c.q Menteri Keuangan Republik Indonesia
-
Produk
Sukuk Tabungan (ST)
-
Kupon
6,5% p.a gross (pajak 10%)
-
Periode Penawaran
March 7, 2025 - April 16, 2025
-
Jatuh Tempo
09 April 2027
-
Minimum Pemesanan
IDR 1,000,000
Syarat dan Ketentuan
-
Warga Negara Indonesia dibuktikan dengan e-KTP yang terdaftar di Dukcapil Online
-
Memiliki NPWP yang valid
-
Memiliki Rekening Dana di BTN
-
Memiliki SID
-
Memiliki akun balé by BTN
Informasi Lainnya
Disclaimer
Obligasi bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Segala akibat yang timbul dari penggunaan data atau informasi terkait sepenuhnya menjadi tanggung jawab (calon) investor. Silakan hubungi BTN Private terdekat untuk informasi lebih lanjut.