Investasi perorangan atau lembaga dengan jangka waktu yang fleksibel dan memiliki bagi hasil yang kompetitif untuk memenuhi berbagai kebutuhan di masa yang akan datang
bc71f34a-1c1c-4704-8f81-df96f15cc836
Investasi berjangka bagi perorangan atau lembaga dengan bagi hasil kompetitif yang menggunakan akad “Mudharabah Mutlaqah” (Investasi), yaitu kerja sama antara dua pihak dengan keuntungan dan kerugian dibagi menurut nisbah yang disepakati dimuka
Jangka Waktu |
Nisbah |
|
Nasabah |
Bank |
|
1 Bulan |
29,50% |
70,5% |
3 Bulan |
29,50% |
70,5% |
6 Bulan |
29,50% |
70,5% |
12 Bulan |
29,50% |
70,5% |
24 Bulan |
29,50% |
70,5% |
Minimum Penempatan |
|
Perseorangan |
Rp1.000.000,00 |
Lembaga |
Rp2.500.000,00 |
Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, untuk informasi lebih lengkap silahkan menghubungi kami