Dengan menghadirkan Program Wakaf BTN iB tak akan berhenti untuk terus menyebarkan kebaikan kepada orang sekitar
Program dalam membantu Wakaf untuk memisahkan dan/atau menyerahkan sebagian uangnya untuk dikelola secara produktif dalam jangka waktu tertentu atau selamanya, dimana hasilnya dapat dimanfaatkan untuk Mauquf Alaih (Penerima Manfaat) sesuai dengan kepentingannya guna keperluan ibadah dan/atau kesejahteraan umum menurut Syariah.
Masa Berlaku | 1 June 2022 – 31 December 2022 |
---|---|
Jenis Promo | Program Tabungan Wakaf |
Berlaku Bagi | Nasabah Baru, Nasabah Eksisting, Non Nasabah |
A |
Wakaf Uang jangka waktu tertentu Nominal : minimal Rp. 1 juta |
B |
Wakaf Uang Abadi Nominal : Tidak Dibatasi |
C |
Wakaf Uang sebagai produk simpanan
|