Kemudahaan investasi bagi likuiditas perusahaan dengan jangka waktu yang sangat fleksibel untuk mengoptimalkan keuntungan perusahaan
55bd8b58-78f1-402f-b42d-f3d51c084aa0
Investasi berjangka yang dapat memberikan optimalisasi keuntungan bagi likuiditas perusahaan dengan jangka waktu 1-28 hari dan dikelola melalui akad “Mudharabah Mutlaqah” (Investasi), yang merupakan kerja sama antara dua pihak dengan keuntungan dan kerugian dibagi menurut nisbah yang disepakati dimuka
Nisbah |
|
Nasabah |
Bank |
25,00% |
75,00% |
Jangka Waktu |
|
1- 28 Hari |
Minimum Penempatan Perseorangan/ Lembaga |
Rp100.000.000,00 |
Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, untuk informasi lebih lengkap silahkan menghubungi kami