Keleluasaan dalam berinvestasi dan mendapatkan bagi hasil yang menguntungkan serta tetap mudah dalam menunjang transaksi dan aktivitas keuangan lainnya
8e8fdfc3-8196-47f5-b255-45043616ce65
Produk tabungan dengan menggunakan akad “Mudharabah Mutlaqah (Investasi)”, yang merupakan kerja sama antara dua pihak. Pihak pertama (shahibul maal) menyediakan modal dan memberikan kewenangan penuh kepada pihak lainnya (mudharib) dalam menentukan jenis dan tempat investasi. Keuntungan dan kerugian dibagi menurut nisbah yang disepakati dimuka
Nasabah |
25,00% |
Bank |
75,00% |
Setoran Awal |
Rp500.000,00 |
Saldo Minimum Mengendap |
Rp200.000,00 |
Biaya Administrasi Max |
Rp15.000,00 |
Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, untuk informasi lebih lengkap silahkan menghubungi kami