Menjadikan budaya menabung berkembang dan tumbuh di masyarakat untuk kesejahteraan yang lebih baik
dbfe444d-4991-42c7-8bfd-41847c910061
Tabungan bagi anak berusia <17 tahun berdasarkan prinsip syariah dengan akad “Wadi’ah” (Titipan), yang merupakan titipan dari satu pihak ke pihak lain baik individu maupun lembaga yang harus dijaga dan dikembalikan setiap saat bila pemilik menghendakinya
Biaya Administrasi |
Bebas Biaya |
Minimum Penarikan |
Rp100.000,00 |
Kartu ATM |
Tidak Mendapatkan Kartu ATM |
Informasi ini dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, untuk informasi lebih lengkap silahkan menghubungi kami
WNI (<17 th) |
Kartu Pelajar, Akta Kelahiran & Surat Pernyataan orang tua sebagai beneficiary owner |