Safe Deposit Box BTN iB
Keamanan Terjamin untuk Ketenangan Hati
Penyimpanan harta berharga dalam ruang khasanah bank dengan menggunakan akad Ijarah (sewa).
Safe Deposit Box BTN iB
Safe Deposit Box BTN iB adalah layanan jasa penyewaan box keamanan syariah dengan menggunakan akad ijarah (sewa menyewa) yang dirancang khusus dengan ukuran tertentu dan dilengkapi dengan sistem pengamanan untuk menjamin keamanan barang-barang yang disimpan dari bahaya kebakaran, perampokan dan lain-lain serta perampokan dan lain-lain.
Daftar Biaya Layanan
Layanan | Biaya |
---|---|
Biaya jaminan kunci | Sesuai dengan Ketentuan Bank |
Syarat & Ketentuan
-
Jangka waktu sewa 1 tahun
-
Dapat disewa perseorangan yang menjadi nasabah Bank
-
Membawa persyaratan administrasi
-
Mengisi formulir permohonan persetujuan penyewaan SDB
Cara Mendaftar
-
1
Memiliki Tabungan BTN iB
Nasabah diwajibkan memiliki Tabungan BTN Batara iB atau Tabungan BTN Prima iB sebagai rekening utama untuk melakukan transaksi.
-
2
Kunjungi BTN Syariah Terdekat
Nasabah dapat mengunjungi Kantor Cabang BTN Syariah terdekat yang telah menyediakan layanan SDB.
-
3
Menuju Customer Service/Funding Staff
Nasabah akan mendapatkan keterangan lebih lanjut terkait pembukaan SDB melalui customer service/funding staff.
-
4
Ikuti Prosedur
Nasabah mengajukan formulir permohonan serta membayar biaya sewa dan jaminan kunci.
-
5
Proses Akad Berhasil
Setelah pelaksanaan akad, nasabah akan diberikan kartu tanda penyewa dan anak kunci. Safe Deposit Box dapat digunakan secara efektif untuk keamanan barang berharga Anda.
Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda
a. Type A dengan ukuran box 7.5 x 25 x 60 cm
b. Type B dengan ukuran box 12.5 x 25 x 60 cm
c. Type C dengan ukuran box 25 x 25 x 25 cm