Obligasi
Surat berharga yang berupa surat pengakuan utang dalam mata uang rupiah maupun valuta asing yang dijamin pembayaran imbal hasil dan pokoknya oleh Negara Republik Indonesia sesuai dengan masa berlakunya (UU No. 24 Tahun 2002).
Obligasi bukan merupakan produk yang diterbitkan oleh PT Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk. Segala akibat yang timbul dari penggunaan data atau informasi terkait sepenuhnya menjadi tanggung jawab (calon) investor. Silakan hubungi BTN Prioritas terdekat untuk informasi lebih lanjut.

Jaminan Keamanan
Telah dijamin oleh Undang-undang yang berlaku

Transaksi Fleksibel
Proses pencairan obligasi dapat dilakukan setiap saat pada hari bursa

Potensi Keuntungan
Potensi capital gain apabila harga lebih tinggi dari harga beli

Kupon/Imbal Hasil
Dapatkan kupon atau imbal hasil yang dibayarkan secara berkala
Jenis Obligasi
Produk Obligasi
Tersedia berbagai pilihan Surat Berharga Negara (SBN) perdana dan sekunder untuk meningkatkan investasi serta potensi keuntungan yang lebih maksimal
Pasar Perdana
Diperbaharui 12 Mei 2023 | 14:45 WIB
Pasar Sekunder
Diperbaharui 15 Mei 2023 | 14:45 WIB
Risiko
Cara Pembelian
Pasar Perdana
-
1
Permohonan Single Investor Identification (SID)
Permohonan Single Investor Identification (SID)
Nasabah melakukan permohonan pembuatan SID melalui Customer Service dan update data-data yang telah berubah. -
2
Isi Formulir Profil Risiko
Pastikan isi formulir profil risiko secara lengkap serta sesuai dengan informasi yang diminta.
-
3
Daftar Internet Banking
Nasabah melakukan permohonan pembukaan akun Internet Banking melalui Customer Service.
-
4
Pendaftaran SID melalui Internet Banking
Nasabah dapat mengakses menu pendaftaran pada Internet Banking.
-
5
Buat Pemesanan melalui Internet Banking
Nasabah mengakses menu pemesanan dan melengkapi data pemesanan.
-
6
Lakukan Pembayaran
Nasabah melakukan pembayaran sesuai nominal tagihan (maks. Rp1.000.000.000,-) melalui Internet Banking. Jika pembayaran melebihi nominal tersebut, maka dilakukan melalui teller.
-
7
Pemesanan Berhasil
Nasabah menerima kode NTPN yang dikirim oleh Kementerian Keuangan melalui email yang terdaftar, dan pemesanan tidak dapat dibatalkan. Konfirmasi kepemilikan akan diterbitkan T+2 hari bursa setelah tanggal settlement.
Pasar Sekunder
-
1
Kunjungi Kantor Cabang BTN Prioritas
Nasabah memiliki SID (Single Investor Identification) yang dapat didaftarkan melalui Kantor Cabang BTN terdekat.
-
2
Permohonan Single Investor Identification (SID)
Nasabah melakukan permohonan pembuatan SID melalui Customer Service dan update data-data yang telah berubah.
-
3
Isi Formulir Profil Risiko
Pastikan isi formulir profil risiko secara lengkap serta sesuai dengan informasi yang diminta.
-
4
Isi Formulir Pembelian
Nasabah mengisi data-data yang tercantum pada formulir pembelian. Konfirmasi kepemilikan akan diterbitkan T+2 hari bursa setelah tanggal settlement.
Temukan Jawaban Untuk Pertanyaan Anda
Pasar Perdana
Biaya administrasi Savings Bond Ritel (SBR) yang dikenakan yaitu biaya kupon per bulan sebesar Rp1.000,-/setiap pembayaran kupon
dan biaya penjualan sebesar 0.05% dari nominal penjualan apabila dilakukan sebelum jatuh tempo.
2. Apakah Savings Bond Ritel (SBR) dapat diperjualbelikan?
Tidak, Savings Bond Ritel (SBR) bersifat nontradeable yaitu tidak dapat diperjualbelikan melalui pasar sekunder sampai dengan jatuh tempo.
3. Bagaimana cara membeli Savings Bond Ritel (SBR)?
Savings Bond Ritel (SBR) dapat dibeli melalui internet banking BTN pada saat masa penawaran di pasar perdana dan juga dapat dibeli melalui pasar sekunder dengan mengunjungi Kantor Cabang BTN Prioritas terdekat.
4. Kapan kupon Savings Bond Ritel (SBR) dibayarkan?
Kupon Savings Bond Ritel (SBR) dibayarkan setiap bulan pada tanggal 15 dan apabila tanggal 15 jatuh pada hari libur bursa, maka kupon akan dibayarkan pada hari bursa selanjutnya.
5. Apakah ada potensi kerugian Savings Bond Ritel (SBR)?
Ya, potensi kerugian Savings Bond Ritel (SBR) dapat terjadi apabila melakukan penjualan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada saat harga jual di bawah harga beli.
6. Apakah nominal kupon Savings Bond Ritel (SBR) yang dibayarkan setiap bulan sama?
Tidak, potensi kupon Savings Bond Ritel (SBR) yang dibayarkan setiap bulan tidak sama. Hal ini karena jenis kupon Savings Bond Ritel (SBR) adalah mengambang dengan batas (floating with floor) artinya batas terbawah adalah sesuai yang tertera pada memorandum informasi, namun bisa memiliki potensi naik mengacu pada kenaikan BI rate.
7. Berapa minimum pemesanan Savings Bond Ritel (SBR)?
Savings Bond Ritel (SBR) dapat dibeli minimal sebesar Rp1.000.000,-.
Biaya administrasi Obligasi Negara Ritel (ORI) yang dikenakan yaitu biaya kupon per bulan sebesar Rp1.000,-/setiap pembayaran kupon dan biaya penjualan sebesar 0.05% dari nominal penjualan apabila dilakukan sebelum jatuh tempo.
2. Apakah Obligasi Negara Ritel (ORI) dapat diperjualbelikan?
Ya, Obligasi Negara Ritel (ORI) dapat diperjualbelikan melalui pasar sekunder.
3. Bagaimana cara membeli Obligasi Negara Ritel (ORI)?
Obligasi Negara Ritel (ORI) dapat dibeli melalui internet banking BTN pada saat masa penawaran di pasar perdana dan juga dapat dibeli melalui pasar sekunder dengan mengunjungi Kantor Cabang BTN Prioritas terdekat.
4. Kapan kupon Obligasi Negara Ritel (ORI) dibayarkan?
Kupon Obligasi Negara Ritel (ORI) dibayarkan setiap bulan pada tanggal 15 dan apabila tanggal 15 jatuh pada hari libur bursa, maka kupon akan dibayarkan pada hari bursa selanjutnya.
5. Apakah ada potensi kerugian Obligasi Negara Ritel (ORI)?
Ya, potensi kerugian Obligasi Negara Ritel (ORI) dapat terjadi apabila melakukan penjualan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada saat harga jual di bawah harga beli.
6. Apakah nominal kupon Obligasi Negara Ritel (ORI) yang dibayarkan setiap bulan sama?
Ya, kupon Obligasi Negara Ritel (ORI) yang dibayarkan setiap bulan selalu sama karena jenis kupon Obligasi Negara Ritel (ORI) adalah tetap (fixed rate).
7. Berapa minimum pemesanan Obligasi Negara Ritel (ORI)?
Obligasi Negara Ritel (ORI) dapat dibeli minimal sebesar Rp1.000.000,-.
8. Berapa lama mencairkan Obligasi Negara Ritel (ORI) pada pasar sekunder?
Settlement/pencairan Obligasi Negara Ritel (ORI) pada pasar sekunder di BTN adalah T+2 hari bursa.
Biaya administrasi yang dikenakan yaitu biaya kupon per bulan sebesar Rp1.000,-/setiap pembayaran kupon dan biaya penjualan sebesar 0.05% dari nominal penjualan apabila dilakukan sebelum jatuh tempo.
2. Apakah Sukuk Tabungan (ST) dapat diperjualbelikan?
Ya, Sukuk Tabungan (ST) bersifat nontradeable yaitu tidak dapat diperjualbelikan melalui pasar sekunder sampai dengan jatuh tempo.
3. Bagaimana cara membeli Sukuk Tabungan (ST)?
Sukuk Tabungan (ST) dapat dibeli melalui internet banking BTN pada saat masa penawaran di pasar perdana dan juga dapat dibeli melalui pasar sekunder dengan mengunjungi Kantor Cabang BTN Prioritas terdekat.
4. Kapan kupon Sukuk Tabungan (ST) dibayarkan?
Kupon Sukuk Tabungan (ST) dibayarkan setiap bulan pada tanggal 10 dan apabila tanggal 10 jatuh pada hari libur bursa, maka kupon akan dibayarkan pada hari bursa selanjutnya.
5. Apakah ada potensi kerugian Sukuk Tabungan (ST)?
Ya, potensi kerugian Sukuk Tabungan (ST) dapat terjadi apabila melakukan penjualan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada saat harga jual di bawah harga beli.
6. Apakah nominal kupon Sukuk Tabungan (ST) yang dibayarkan setiap bulan sama?
Tidak, potensi kupon Sukuk Tabungan (ST) yang dibayarkan setiap bulan tidak sama. Hal ini karena jenis kupon Sukuk Tabungan (ST) adalah mengambang dengan batas (floating with floor) artinya batas terbawah adalah sesuai yang tertera pada memorandum informasi, namun bisa memiliki potensi naik mengacu pada kenaikan BI rate.
7. Berapa minimum pemesanan Sukuk Tabungan (ST)?
Sukuk Tabungan (ST) dapat dibeli minimal sebesar Rp1.000.000,-.
Ya, Sukuk Negara Ritel (SR) telah memenuhi prinsip-prinsip syariah, bebas dari riba, gharar, dan maysir, serta diawasi oleh Dewan Pengawas Syariah.
2. Berapa biaya administrasi Sukuk Negara Ritel (SR)?
Biaya administrasi yang dikenakan yaitu biaya kupon per bulan sebesar Rp1.000,-/setiap pembayaran kupon dan biaya penjualan sebesar 0.05% dari nominal penjualan apabila dilakukan sebelum jatuh tempo.
3. Apakah Sukuk Negara Ritel (SR) dapat diperjualbelikan?
Ya, Sukuk Negara Ritel (SR) dapat diperjualbelikan melalui pasar sekunder.
4. Bagaimana cara membeli Sukuk Negara Ritel (SR)?
Sukuk Negara Ritel (SR) dapat dibeli melalui internet banking BTN pada saat masa penawaran di pasar perdana dan juga dapat dibeli melalui pasar sekunder dengan mengunjungi Kantor Cabang BTN Prioritas terdekat.
5. Kapan kupon Sukuk Negara Ritel (SR) dibayarkan?
Kupon Sukuk Negara Ritel (SR) dibayarkan setiap bulan pada tanggal 10 dan apabila tanggal 10 jatuh pada hari libur bursa, maka kupon akan dibayarkan pada hari bursa selanjutnya.
6. Apakah ada potensi kerugian Sukuk Negara Ritel (SR)?
Ya, potensi kerugian Sukuk Negara Ritel (SR) dapat terjadi apabila melakukan penjualan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada saat harga jual di bawah harga beli.
7. Apakah nominal kupon Sukuk Negara Ritel (SR) yang dibayarkan setiap bulan sama?
Ya, kupon Sukuk Negara Ritel (SR) yang dibayarkan setiap bulan selalu sama karena jenis kupon Sukuk Negara Ritel (SR) adalah tetap (fixed rate).
8. Berapa minimum pemesanan Sukuk Negara Ritel (SR)?
Sukuk Negara Ritel (SR) dapat dibeli minimal sebesar Rp1.000.000,-.
9. Berapa lama mencairkan Sukuk Negara Ritel (SR) pada pasar sekunder?
Settlement/pencairan Sukuk Negara Ritel (SR) pada pasar sekunder di BTN adalah T+2 hari bursa.
Pasar Sekunder
Biaya administrasi yang dikenakan yaitu biaya kupon per enam (6) bulan sebesar Rp6.000,-/setiap pembayaran kupon dan biaya penjualan sebesar 0.05% dari nominal penjualan apabila dilakukan sebelum jatuh tempo.
2. Apakah FR dapat diperjualbelikan?
Ya, FR dapat diperjualbelikan melalui pasar sekunder.
3. Bagaimana cara membeli FR?
FR dapat dibeli melalui pasar sekunder dengan mengunjungi Kantor Cabang BTN Prioritas terdekat.
4. Kapan kupon FR dibayarkan?
Kupon FR dibayarkan setiap enam (6) bulan pada tanggal 15 dan apabila tanggal 15 jatuh pada hari libur bursa, maka kupon akan dibayarkan pada hari bursa selanjutnya.
5. Apakah ada potensi kerugian FR?
Ya, potensi kerugian FR dapat terjadi apabila melakukan penjualan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada saat harga jual di bawah harga beli.
6. Apakah nominal kupon yang dibayarkan setiap bulan sama?
Ya, kupon FR yang dibayarkan setiap bulan selalu sama, karena jenis kupon FR adalah tetap (fixed rate).
7. Berapa minimum pemesanan FR?
FR dapat dibeli minimal sebesar Rp100.000.000,-.
Berapa lama mencairkan FR pada pasar sekunder?
Settlement/pencairan pada pasar sekunder di BTN adalah T+2 hari bursa.
Biaya administrasi Sukuk Negara Denominasi USD Syariah (INDOIS) yang dikenakan yaitu biaya kupon per enam (6) bulan sebesar 0.5 USD/setiap pembayaran kupon dan biaya penjualan sebesar 0.05% dari nominal penjualan apabila dilakukan sebelum jatuh tempo.
2. Apakah Sukuk Negara Denominasi USD Syariah (INDOIS) dapat diperjualbelikan?
Ya, Sukuk Negara Denominasi USD Syariah (INDOIS) dapat diperjualbelikan melalui pasar sekunder.
3. Bagaimana cara membeli Sukuk Negara Denominasi USD Syariah (INDOIS)? Sukuk Negara Denominasi USD Syariah (INDOIS) dapat dibeli melalui pasar sekunder dengan mengunjungi Kantor Cabang BTN Prioritas terdekat.
4. Kapan kupon Sukuk Negara Denominasi USD Syariah (INDOIS) dibayarkan?
Kupon Sukuk Negara Denominasi USD Syariah (INDOIS) dibayarkan setiap enam (6) bulan.
5. Apakah ada potensi kerugian Sukuk Negara Denominasi USD Syariah (INDOIS)?
Ya, potensi kerugian Sukuk Negara Denominasi USD Syariah (INDOIS) dapat terjadi apabila melakukan penjualan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada saat harga jual di bawah harga beli.
6. Apakah nominal kupon Sukuk Negara Denominasi USD Syariah (INDOIS) yang dibayarkan setiap bulan sama?
Ya, kupon Sukuk Negara Denominasi USD Syariah (INDOIS) yang dibayarkan setiap bulan selalu sama karena jenis kupon adalah tetap (fixed rate).
7. Berapa minimum pemesanan Sukuk Negara Denominasi USD Syariah (INDOIS)?
Sukuk Negara Denominasi USD Syariah (INDOIS) dapat dibeli minimal sebesar 200.000 USD.
Biaya administrasi Obligasi Negara Valas (INDON) yang dikenakan yaitu biaya kupon per enam (6) bulan sebesar 0.5 USD/setiap pembayaran kupon dan biaya penjualan sebesar 0.05% dari nominal penjualan apabila dilakukan sebelum jatuh tempo.
2. Apakah Obligasi Negara Valas (INDON) dapat diperjualbelikan?
Ya, Obligasi Negara Valas (INDON) dapat diperjualbelikan melalui pasar sekunder.
3. Bagaimana cara membeli Obligasi Negara Valas (INDON)?
Obligasi Negara Valas (INDON) dapat dibeli melalui pasar sekunder dengan mengunjungi Kantor Cabang BTN Prioritas terdekat.
4. Kapan kupon Obligasi Negara Valas (INDON) dibayarkan?
Kupon Obligasi Negara Valas (INDON) dibayarkan setiap enam (6) bulan.
5. Apakah ada potensi kerugian Obligasi Negara Valas (INDON)?
Ya, potensi kerugian Obligasi Negara Valas (INDON) dapat terjadi apabila melakukan penjualan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada saat harga jual di bawah harga beli.
6. Apakah nominal kupon Obligasi Negara Valas (INDON) yang dibayarkan setiap bulan sama?
Ya, kupon Obligasi Negara Valas (INDON) yang dibayarkan setiap bulan selalu sama karena jenis kupon adalah tetap (fixed rate).
7. Berapa minimum pemesanan Obligasi Negara Valas (INDON)?
Obligasi Negara Valas (INDON) dapat dibeli minimal sebesar 200.000 USD.
Jangka waktu (tenor) investasi Project Based Sukuk (PBS) yaitu 5 - 30 tahun dari tanggal waktu penerbitan.
2. Apa perbedaan antara Project Based Sukuk (PBS) dan jenis sukuk lainnya?
Project Based Sukuk (PBS) adalah sumber pendanaan melalui penerbitan SBSN untuk membiayai kegiatan tertentu yang dilaksanakan oleh Kementerian Negara/Lembaga. Project Based Sukuk (PBS) dijalankan sesuai dengan prinsip syariah.
3. Apa saja risiko dari Project Based Sukuk (PBS)?
Project Based Sukuk (PBS) memiliki risiko kerugian yang disebabkan oleh kondisi pasar.
Hal ini dapat terjadi apabila melakukan penjualan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada saat harga jual di bawah harga beli.
4. Berapa biaya administrasi Project Based Sukuk (PBS)?
Biaya administrasi yang dikenakan Project Based Sukuk (PBS) yaitu biaya kupon per enam (6) bulan sebesar Rp6.000,-/setiap pembayaran kupon dan biaya penjualan sebesar 0.05% dari nominal penjualan apabila dilakukan sebelum jatuh tempo.
5. Apakah Project Based Sukuk (PBS) dapat diperjualbelikan?
Ya, Project Based Sukuk (PBS) dapat diperjualbelikan melalui pasar sekunder.
6. Bagaimana cara membeli Project Based Sukuk (PBS)?
Project Based Sukuk (PBS) dapat dibeli melalui pasar sekunder dengan mengunjungi Kantor Cabang BTN Prioritas terdekat.
7. Kapan kupon Project Based Sukuk (PBS) dibayarkan?
Kupon Project Based Sukuk (PBS) dibayarkan setiap enam (6) bulan pada tanggal 10 dan apabila tanggal 10 jatuh pada hari libur bursa, maka kupon akan dibayarkan pada hari bursa selanjutnya.
8. Apakah ada potensi kerugian Project Based Sukuk (PBS)?
Ya, potensi kerugian Project Based Sukuk (PBS) dapat terjadi apabila melakukan penjualan di pasar sekunder sebelum jatuh tempo pada saat harga jual di bawah harga beli.
9. Apakah nominal kupon Project Based Sukuk (PBS) yang dibayarkan setiap bulan sama?
Ya, kupon Project Based Sukuk (PBS) yang dibayarkan setiap bulan selalu sama karena jenis kupon PBS adalah tetap (fixed rate).
10. Berapa minimum pemesanan Project Based Sukuk (PBS)?
Project Based Sukuk (PBS) dapat dibeli minimal sebesar Rp100.000.000,-.
11. Berapa lama mencairkan Project Based Sukuk (PBS) pada pasar sekunder?
Settlement/pencairan Project Based Sukuk (PBS) pada pasar sekunder di BTN adalah T+2 hari bursa.