PT Bank Syariah Nasional (BSN), entitas hasil pemisahan Unit Usaha Syariah (UUS) BTN, resmi masuk kategori Kelompok Bank Berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2 dengan modal inti sebesar Rp6,379 triliun. Keputusan ini menandai tonggak penting dalam perjalanan BSN sebagai bank syariah baru yang siap bersaing di industri perbankan nasional.
Pasca spin-off, struktur kepemilikan BSN menunjukkan BTN sebagai pemegang saham mayoritas dengan kepemilikan 99,99973%, sementara Balai Harta Peninggalan Jakarta memiliki 0,00027%. Dengan modal inti yang kuat, BSN menargetkan pertumbuhan aset mendekati Rp200 triliun dalam lima tahun, sehingga berpotensi menjadi bank syariah terbesar kedua di Indonesia.
Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, menegaskan bahwa spin-off ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat permodalan dan meningkatkan rasio kecukupan modal (CAR) BSN hingga 18–20%. “Dengan modal inti yang solid, BSN akan mampu memperluas pembiayaan syariah dan mendukung program pemerintah dalam meningkatkan inklusi keuangan berbasis syariah,” ujarnya.
Kinerja UUS BTN sebelum spin-off juga menunjukkan tren positif, dengan pertumbuhan aset 18% YoY menjadi Rp66 triliun, pembiayaan naik 17% menjadi Rp48 triliun, dan dana pihak ketiga meningkat 19,8% menjadi Rp55 triliun. Laba bersih diproyeksikan mencapai Rp900 miliar hingga akhir 2025.