PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) secara progresif memperkokoh fondasi tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG) guna menjaga keberlanjutan bisnis sekaligus meningkatkan kepercayaan para pemangku kepentingan. Langkah strategis ini diwujudkan melalui penyelenggaraan forum Legal Clinic Tata Kelola Bank BUMN di Jakarta yang berfokus pada pendalaman regulasi terbaru serta mitigasi risiko hukum dalam setiap aspek operasional korporasi.
Agenda krusial tersebut dihadiri langsung oleh Direktur Pertimbangan Hukum JAMDATUN Kejaksaan Agung RI Irene Putrie, Komisaris Independen BTN Pietra Machreza Paloh, serta Direktur Human Capital & Compliance BTN Eko Waluyo. Melalui kolaborasi erat bersama Kejaksaan Agung Republik Indonesia, perseroan berkomitmen penuh meningkatkan pemahaman jajaran manajemen terhadap perkembangan regulasi yang dinamis, termasuk implementasi Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025. Penyelarasan ini dilakukan demi memastikan seluruh kebijakan operasional dan proses bisnis berjalan sesuai ketentuan yang berlaku serta mendukung pengelolaan perusahaan yang lebih transparan.
Selain kepatuhan terhadap undang-undang baru, BTN juga memperdalam internalisasi prinsip Business Judgement Rules (BJR) sebagai pedoman utama dalam proses pengambilan keputusan strategis dan pengelolaan aset. Penerapan prinsip BJR ini dinilai sangat vital untuk memberikan kepastian hukum sekaligus perlindungan bagi manajemen dalam mengambil keputusan bisnis secara profesional. Dengan demikian, setiap langkah korporasi dipastikan diambil dengan iktikad baik, kehati-hatian yang matang, serta berdasarkan pertimbangan rasional yang dapat dipertanggungjawabkan.
Sinergi berkelanjutan dengan Kejaksaan Agung RI ini menjadi bagian dari peta jalan proteksi hukum dan penguatan manajemen risiko perseroan. Melalui langkah preventif ini, BTN tidak hanya meminimalkan potensi deviasi operasional di tengah dinamika industri keuangan yang kian kompleks, tetapi juga memantapkan posisinya untuk mendorong pertumbuhan bisnis yang sehat, aman, dan selaras dengan standar kepatuhan tertinggi di Indonesia.