PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk menaruh perhatian serius pada tingginya ketimpangan akses pembiayaan perumahan nasional. Meski mendominasi lebih dari 60 persen struktur angkatan kerja Indonesia, kelompok pekerja sektor informal atau non-fixed income yang berhasil mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat ini tercatat masih berada di bawah angka 10 persen.
Kondisi tersebut menempatkan perluasan inklusi keuangan di sektor properti sebagai salah satu prioritas utama perseroan. Selama ini, kekakuan sistem perbankan konvensional yang cenderung memprioritaskan pekerja berpenghasilan tetap (fixed income) kerap menjadi ganjalan utama bagi pedagang kecil, pelaku usaha mikro, hingga pekerja lepas (freelancer) dalam menembus persyaratan administratif kredit hunian.
Guna mendobrak hambatan tersebut, BTN mengoptimalkan skema pembiayaan khusus dengan tingkat suku bunga terjangkau di kisaran 6 persen—setara Kredit Usaha Rakyat (KUR)—namun dibekali jangka waktu pengembalian yang lebih panjang. Fleksibilitas tenor ini dirancang secara khusus agar mampu menyesuaikan karakter arus kas harian maupun bulanan para pelaku usaha informal.
Data BTN mencatat bahwa pemohon KPR subsidi saat ini didominasi oleh kelompok masyarakat dengan rata-rata penghasilan Rp 4,9 juta per bulan yang sebagian besar berasal dari ekosistem informal. Perseroan menilai bahwa dorongan kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah tetap menjadi urgensi utama yang tak terpengaruh dinamika ekonomi, mengingat hunian merupakan kebutuhan primer yang selalu diprioritaskan.
Sebagai strategi percepatan, bank tidak hanya mengandalkan pembaruan skema kredit, tetapi juga meluaskan jangkauan melalui kolaborasi dengan platform digital dan layanan keuangan berbasis komunitas. Pendekatan jemput bola ini diharapkan dapat mendekatkan akses perbankan secara langsung ke titik-titik aktivitas ekonomi informal, sekaligus menjadi instrumen krusial dalam mempercepat pemerataan kesejahteraan dan kepemilikan rumah di Indonesia.