PT. Bank Tabungan Negara (Persero), Tbk melalui Divisi Procurement and Fixed Asset Management Division akan mengadakan Penjualan Inventaris Milik Bank BTN di muka umum berupa:
- Syarat-syarat penjualan:
- Calon pembeli yaitu bersifat umum dan minimal berbadan usaha (UD, PD, CV dan PT) tidak boleh perorangan;
- Penjualan sekaligus pada seluruh unit inventaris dan tidak dapat dipecah-pecah (tidak dijual satuan);
- Pengajuan atau pemasukan penawaran dan uang jaminan (10% dari nilai limit penjualan) disetor pada rekening giro: 00014-01-39-000683-4 a/n PFAD qq Tim Hapus Buku.
- Pelunasan maksimal 1 (satu) hari kerja setelah penetapan pemenang dan disetor ke Giro BI pada No. 520.200.000.990 (BI RTGS).
- Objek Penjualan dijual apa adanya sehingga apabila karena suatu hal terjadi gugatan, tuntutan dan pembatalan terhadap objek tersebut di atas, pihak- pihak yang berkepentingan / peminat tidak berkenan untuk melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada PT Ban Tabungan Negara (Persero) Tbk.
- Open House dilaksanakan pada hari/ tanggal Kamis, 30 April 2026 pukul 10.00 sd 15.00 WIB bertempat di Menara BTN, Jl Gajah Mada No 01, Jakarta Pusat.
- Peserta diwajibkan menghadiri pelaksanaan Open House, apabila tidak hadir dianggap telah mengetahui dan menyetujui segala hal yang telah disampaikan pada saat Open House;
- Karena suatu hal dan lain hal, pihak panitia dan/atau pejabat dapat melakukan pembatalan/ penundaan terhadap objek tersebut di atas, dan pihak- pihak yang berkepentingan / peminat tidak dapat melakukan tuntutan dalam bentuk apapun kepada PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk.
- Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Fitriyani Rahayu 0812-2355-5661 atau Sdr. Januar 0812-8869-1147.
Demikian pengumuman ini disampaikan.
PANITIA PENJUALAN INVENTARIS