Konvensional
  • Private
  • Prioritas
  • Prospera
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN |
  • EN
  • ID
Logo BTN
  • Tentang Kami
  • Hubungan Investor

      • Menu Ringkasan

    • Informasi Saham

      • Struktur Kepemilikan Saham

    • Laporan & Presentasi Perusahaan

      • Laporan Perusahaan

      • Presentasi Perusahaan

    • Housing Index & Analisa Makro

      • BTN Housing Index

      • Perkembangan Makro Ekonomi

    • Informasi Investor

      • Pedoman Kebijakan Hubungan Investor

      • Prospektus Penawaran Umum

      • Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Fakta Material

    • RUPS

      • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

      • Panduan eASY KSEI

  • Tata Kelola

    • Penilaian Sendiri dan Laporan CGC

      • Laporan GCG

      • Penilaian Sendiri

      • Struktur Organisasi

      • Pengendalian FRAUD

    • Anggaran Dasar & Budaya Perusahaan

      • Anggaran Dasar Perusahaan

      • Budaya Perusahaan

      • Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

      • Manajemen

    • Kartu Skor Tata Kelola Perusahaan ASEAN

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 Bonus Item

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Kerangka Keuangan Berwawasan Sosial

      • Kerangka Keuangan Berkelanjutan

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Produk Investasi dan Transaksi

      • Komitmen Keberlanjutan Manajemen

    • ESG Event

      • Event

  • Galeri BTN

      • Informasi & Berita Terkini

      • Artikel

      • Penghargaan & Sertifikasi

      • Pengumuman

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • bisnis

      Bale Korpora

individu
Profil

Hubungi Kami

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

converter E-Konventer Hitungan Kurs Deposit Simulasi Deposito Kredit Simulasi Kredit Konsumer
arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

EN | ID

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
Segmentasi Layanan
banner konvensional
Private
banner prioritas
Prioritas
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN
Kembali

Segera Daftar Jadi Rekanan BTN Sekarang

Apa Itu BI Fast? Mengenal Layanan Perbankan Ini Lebih Dekat

Artikel
23 Des 2024

BI-Fast dan realtime online merupakan dua sistem transfer yang sering digunakan dalam transaksi perbankan modern. BI-Fast hadir sebagai infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang menawarkan layanan transfer secara aman, efisien, dan real-time selama 24/7. Dengan biaya yang lebih murah dan limit transfer lebih besar, BI-Fast menjadi solusi modern untuk memenuhi kebutuhan transaksi keuangan masyarakat.

Bagikan

Kemajuan teknologi yang terus berkembang telah meningkatkan efektivitas berbagai kegiatan manusia saat ini. Terutama dalam dunia perbankan di era modern ini, seluruh aktivitas transaksi keuangan menjadi lebih mudah dan efisien.

Kamu bisa melakukan transaksi finansial dimana saja dan kapan saja, seperti membayar tagihan, mentransfer dana, membeli pulsa, hingga tarik tunai atau juga tarik tunai tanpa kartu sekalipun.

Dalam hal transfer, kita mungkin sering mendengar istilah BI-FAST dan realtime online. Istilah ini ditemui ketika kita melakukan transfer ke rekening bank berbeda.

Ingin mengetahui lebih lanjut tentang BI-Fast serta apa bedanya dengan realtime online? Mari simak artikel berikut untuk mengetahui lebih lanjut.

Pengertian BI-Fast dan Realtime Online

Sesuai yang dijelaskan pada situs resmi Bank Indonesia (BI), BI-Fast merupakan sebuah infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang memfasilitasi pembayaran ritel secara aman, efisien, hingga real-time, dan tersedia setiap saat.

Sejak Desember 2021, BI-Fast telah dilaksanakan secara bertahap dengan prioritas transfer kredit individual. Hingga sampai saat ini, BI-Fast telah memiliki 106 peserta yang terdiri atas bank daerah maupun bank swasta dan terus akan berkembang sesuai dengan kebijakan Bank Indonesia (BI).

Tidak hanya itu, BI-Fast juga memungkinkan kamu untuk melakukan transfer hanya dengan menggunakan nomor telepon atau alamat email.

Infrastruktur ini dikembangkan oleh Bank Indonesia dengan tujuan utama untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terkait layanan transfer dana agar mudah dilaksanakan.

Sebenarnya, BI-Fast merupakan model modern dari Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Hanya saja BI-Fast hadir dengan berbagai fitur yang melengkapi kekurangan SKNBI sebelumnya.

Rencananya, seluruh layanan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) akan dialihkan menjadi BI-Fast secara bertahap di kemudian hari.

Sedangkan, realtime online atau sering dikenal transfer online merupakan salah satu layanan perbankan yang memperbolehkan para nasabahnya melakukan beberapa transaksi keuangan secara real-time (langsung) melalui e-channel, seperti ATM, mobile banking, dan internet banking.

Transfer online juga dapat mencatat riwayat transaksi yang kamu lakukan dan menyimpannya di database center.

Perbedaan BI-Fast dan Realtime Online

Jika BI-Fast dan transfer online sama-sama memproses transaksi secara langsung, maka apa perbedaan diantara keduanya? Berikut merupakan beberapa perbedaan BI-Fast dan transfer online:

Biaya transaksi

Perbedaan yang paling signifikan antara kedua infrastruktur tersebut yaitu biaya transaksi. Transfer online mengenakan biaya transaksi antar-bank sebesar Rp6.500. Sedangkan, biaya transaksi BI-Fast hanya sebesar Rp2.500 per satu kali transfer.

Limit transfer antar bank

Perbedaan kedua yaitu limit transfer. BI-Fast memberikan limit transfer yang lebih besar daripada transfer online yaitu hingga Rp250 juta per hari. Sedangkan, transfer online hanya memberikan limit maksimal Rp 25 juta per transaksi.

Kemudahan transaksi

Dibanding transfer online, ternyata BI-Fast memudahkan nasabah untuk melakukan transaksi selain menggunakan nomor rekening. Kamu hanya cukup memiliki nomor HP atau alamat email yang sudah didaftarkan sebagai proxy BI-Fast untuk bertransaksi.

Manfaat BI-Fast

Sesuai yang telah disebutkan sebelumnya, BI-Fast hadir untuk memudahkan masyarakat serta pelaku industri untuk bertransaksi. Tentu BI-Fast mempunyai beberapa manfaat lain yang dapat kamu rasakan jika menggunakannya, seperti berikut:

  • Kamu dapat bertransaksi secara realtime 24/7 dimana saja. Salah satu transaksi yang bisa dilakukan yaitu transfer antar bank.
  • Memberikan pelayanan terbaik dan lengkap di berbagai instrumen dan saluran pembayaran
  • Dapat melakukan transaksi secara aman karena telah dilengkapi fitur fraud detection, Anti-Money Laundering (AML), dan Countering Financing of Terrorism (CFT).
  • Menyediakan fitur proxy address sebagai alternatif dari nomor rekening sehingga transaksi dapat lebih efisien.

Tujuan BI-Fast

Selain memberikan manfaat, BI-Fast juga memiliki beberapa tujuan yaitu:

  • BI-Fast memiliki tujuan utama yaitu mendukung konsolidasi antara sistem pembayaran nasional dan integrasi ekonomi digital secara end-to-end.
  • Menjadi national driven yang sejalan dengan Peraturan Bank Indonesia (PBI) Sistem Pembayaran (SP), PBI Penyelenggara Infrastruktur Sistem Pembayaran (PIP) dan PBI Penyedia Jasa Pembayaran (PJP) serta prinsip SP yang CEMUMUAH (cepat, murah, mudah, aman, dan andal).
  • Sejalan dengan berbagai kebijakan Bank Indonesia, seperti kebijakan moneter, stabilitas sistem keuangan, hingga sistem pembayaran.

Perbedaan BI-Fast dengan Layanan Transfer Lainnya

Selain BI-Fast, ternyata berbagai layanan transfer lainnya seperti Real Time Gross Settlement (RTGS) dan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI). Meskipun begitu, BI-Fast memiliki beberapa perbedaan dibanding layanan lainnya seperti:

Waktu Transaksi

Kelebihan BI-Fast tidak hanya terletak pada ketersediaan layanan 24 jam, melainkan juga pada kecepatan transaksi. Layanan BI-Fast memungkinkan nasabah untuk dapat melakukan transaksi secara real-time, online, dan langsung dilakukan saat itu juga.

Sayangnya, layanan lain seperti RTGS dan SKNBI membutuhkan waktu transaksi kurang lebih dua sampai tiga hari kerja.

Channel Pembayaran

BI-Fast menyediakan layanan yang bisa diakses melalui berbagai channel seperti mobile banking, internet banking, counter bank, bahkan direncanakan untuk menggunakan QR code, ATM, dan bahkan EDC.

Sedangkan, RTGS dan SKNBI hanya bisa diakses melalui counter bank, mobile dan internet banking.

Waktu Layanan

Fitur BI-Fast yaitu layanan 24/7 yang memungkinkan nasabah untuk bertransaksi kapanpun dimanapun dengan cepat dan efisien. Berbeda dengan RTGS dan SKNBI yang hanya memberikan layanan pada jam operasional yaitu pukul 06.00-16.30 WIB.

Instrumen Pembayaran

BI-Fast melayani berbagai instrumen pembayaran meliputi transfer kredit, transfer debit, dan bahkan ingin dikembangkan untuk dapat melayani transaksi dengan instrumen kartu ATM atau debet, virtual account, kartu kredit, dan uang elektronik.

Sedangkan, SKNBI hanya melayani transaksi transfer kredit maupun debit. RTGS juga hanya melayani transaksi transfer kredit.

Daftar Bank di Indonesia Yang Telah Dilengkapi Fitur BI-Fast

Hampir seluruh bank di Indonesia telah memiliki fitur BI-Fast. Berikut beberapa bank di Indonesia yang telah dilengkapi fitur BI-Fast, diantaranya:

Batch 1

  • Bank BCA Syariah
  • Bank Central Asia
  • Bank CIMB Niaga
  • Bank CIMB Niaga UUS
  • Bank Citibank NA
  • Bank Danamon Indonesia
  • Bank Danamon Indonesia UUS
  • Bank DBS Indonesia
  • Bank Mandiri
  • Bank Mega
  • Bank Negara Indonesia
  • Bank OCBC NISP
  • Bank Permata
  • Bank Permata UUS
  • Bank Rakyat Indonesia
  • Bank Sinarmas
  • Bank Syariah Indonesia
  • Bank Tabungan Negara
  • Bank Tabungan Negara UUS
  • Bank UOB Indonesia
  • Bank Woori Saudara Indonesia 1906

Batch 2

  • Allo Bank Indonesia
  • Bank Digital BCA
  • Bank Ganesha
  • Bank HSBC Indonesia
  • Bank Ina Perdana
  • Bank KEB Hana Indonesia
  • Bank Mandiri TAspen
  • Bank Maspion Indonesia
  • Bank Mestika Dharma
  • Bank Multi Arta Sentosa
  • Bank Nationalnobu
  • Bank Pos Indonesia
  • Bank Pembangunan Daerah Bali
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah USS
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur UUS
  • Bank Pembangunan Daerah Nusa Tenggara Timur
  • Bank Pembangunan Daerah Papua
  • Bank Sahabat Sampoerna
  • Bank Sinarmas UUS
  • Kustodian Sentral Efek Indonesia

Batch 3

  • Bank Artha Graha Internasional
  • Bank Bumi Arta
  • Bank DKI
  • Bank DKI UUS
  • Bank Jago
  • Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Syariah
  • Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri
  • Bank Raya Indonesia

Batch 4

  • Bank BTPN
  • Bank Capital Indonesia
  • Bank CTBC
  • Bank ICBC Indonesia
  • Bank Index Selindo
  • Bank Jago UUS
  • Bank Jasa Jakarta
  • Bank Mayapada
  • Bank Mayora
  • Bank Muamalat
  • Bank Nagari UUS
  • Bank Neo Commerce
  • Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta
  • Bank Pembangunan Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta UUS
  • Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat
  • Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Barat UUS
  • Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan
  • Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Selatan UUS
  • Bank Pembangunan Daerah Sumatera Barat
  • Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung
  • Bank Pembangunan Daerah Sumatera Selatan Bangka Belitung UUS
  • Bank Seabank
  • Maybank Indonesia
  • Maybank Indonesia UUS
  • MNC

Batch 5

  • Standard Chartered Bank
  • MUFG Bank
  • BPD Jambi
  • BPD Jambi UUS
  • BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat
  • BPD Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat UUS
  • BPD Sumatera Utara
  • BPD Sumatera Utara UUS
  • BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara
  • BPD Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara UUS
  • Bank Aceh Syariah
  • BPD Bengkulu
  • BPD Kalimantan Tengah
  • BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo
  • BPD Sulawesi Tenggara
  • BPD Maluku dan Maluku Utara
  • BPD Banten
  • BPD Nusa Tenggara Barat Syariah
  • Bank Mega Syariah
  • Bank OCBC NISP UUS (mulai 19 Desember 2022)
  • Bank BTPN Syariah
  • Bank Aladin Syariah
  • Bank QNB Indonesia
  • Bank Victoria Internasional
  • Bank Resona Perdania
  • Bank IBK Indonesia Konstruksi
  • Bank China
  • Bank Tiongkok
  • Bank America NA

Segera Miliki Rekening Tabungan yang Dilengkapi dengan Fitur BI-Fast Bersama BTN

Sebagai salah satu bank yang telah memiliki fitur BI-Fast, BTN menawarkan berbagai kemudahan dalam bertransaksi. Ini dia waktunya kamu punya rekening Tabungan BTN!

BTN juga menghadirkan berbagai produk menarik. Salah satunya produk Tabungan BTN Investa. Produk ini cocok bagi kamu karena memiliki suku bunga kompetitif dan fleksibel.

Selain itu, kamu juga bisa melakukan penarikan dana secara mudah dan fleksibel. BTN juga menghadirkan fitur sweep account yang memungkinkan nasabah untuk memindahkan dana secara otomatis ke rekening BTN lainnya.

Klik link ini untuk mengetahui lebih lanjut tentang produk-produk tabungan yang disediakan BTN.


Ditulis oleh

sekretaris

Ramon Armando

Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara Persero) Tbk | Csd@btn.co.id

Bagikan

Pendaftaran Rekanan BTN

Pengumuman Lainnya

IT
Pengadaan Lisensi dan Manage Services Database PostgreSQL pada Aplikasi NewMobile Banking, Internet Banking Business, Branch Forex, New BDS dan Smart Vista pada On Premise dan Cloud

12 Mei 2026

IT
Pengadaan Perpanjangan IT Onsite Support Kantor Pusat

11 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Ulang Mesin Personalisasi Produksi Kartu ATM/Debit BTN untuk Back-Up Site

11 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Jasa Asistensi dan Pelaksanaan Audit Sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Security Operations Center (SOC)

08 Mei 2026

IT
Pengadaan Lisensi dan Manage Services Database PostgreSQL pada Aplikasi NewMobile Banking, Internet Banking Business, Branch Forex, New BDS dan Smart Vista pada On Premise dan Cloud

12 Mei 2026

IT
Pengadaan Perpanjangan IT Onsite Support Kantor Pusat

11 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Ulang Mesin Personalisasi Produksi Kartu ATM/Debit BTN untuk Back-Up Site

11 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Jasa Asistensi dan Pelaksanaan Audit Sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Security Operations Center (SOC)

08 Mei 2026

Kantor Pusat

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

balé properti by BTN balé lelang by BTN balé community by BTN balé by BTN

Panduan Dan Informasi

Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Procurement Sitemap Security Awareness Danantara

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.