Konvensional
  • Private
  • Prioritas
  • Prospera
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN |
  • EN
  • ID
Logo BTN
  • Tentang Kami
  • Hubungan Investor

      • Menu Ringkasan

    • Informasi Saham

      • Struktur Kepemilikan Saham

    • Laporan & Presentasi Perusahaan

      • Laporan Perusahaan

      • Presentasi Perusahaan

    • Housing Index & Analisa Makro

      • BTN Housing Index

      • Perkembangan Makro Ekonomi

    • Informasi Investor

      • Pedoman Kebijakan Hubungan Investor

      • Prospektus Penawaran Umum

      • Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Fakta Material

    • RUPS

      • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

      • Panduan eASY KSEI

  • Tata Kelola

    • Penilaian Sendiri dan Laporan CGC

      • Laporan GCG

      • Penilaian Sendiri

      • Struktur Organisasi

      • Pengendalian FRAUD

    • Anggaran Dasar & Budaya Perusahaan

      • Anggaran Dasar Perusahaan

      • Budaya Perusahaan

      • Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

      • Manajemen

    • Kartu Skor Tata Kelola Perusahaan ASEAN

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 Bonus Item

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Kerangka Keuangan Berwawasan Sosial

      • Kerangka Keuangan Berkelanjutan

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Produk Investasi dan Transaksi

      • Komitmen Keberlanjutan Manajemen

    • ESG Event

      • Event

  • Galeri BTN

      • Informasi & Berita Terkini

      • Artikel

      • Penghargaan & Sertifikasi

      • Pengumuman

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • bisnis

      Bale Korpora

individu
Profil

Hubungi Kami

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

converter E-Konventer Hitungan Kurs Deposit Simulasi Deposito Kredit Simulasi Kredit Konsumer
arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

EN | ID

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
Segmentasi Layanan
banner konvensional
Private
banner prioritas
Prioritas
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN
Kembali

Segera Daftar Jadi Rekanan BTN Sekarang

Provisi Adalah: Definisi & Pentingnya dalam Keuangan

Artikel
12 Sep 2025

Provisi adalah biaya yang dikenakan bank atas layanan pinjaman, seperti KPR. Memahami definisi dan cara menghitung biaya provisi membantu Anda mengelola keuangan dengan bijak. Simak artikel ini untuk mengetahui peran provisi dalam kredit dan tips menghindari biaya tak terduga!

Bagikan

Salah satu istilah yang sering muncul dalam dunia keuangan adalah provisi, terutama dalam konteks perbankan dan pinjaman. Pada artikel ini, kami akan membahas mengenai apa itu biaya provisi, pentingnya provisi, hingga cara menghitung biaya provisi. Dengan memahami besaran biaya provisi, Anda dapat membuat keputusan keuangan yang lebih tepat untuk menghindari kejutan tak terduga dalam perjanjian kredit atau pinjaman Anda.

Key Takeaways:

  • Biaya provisi adalah komponen penting yang membantu menjaga keseimbangan antara kepentingan lembaga keuangan dan nasabah dalam proses pemberian kredit.
  • Biaya provisi adalah komponen penting yang membantu menjaga keseimbangan antara kepentingan bank dan nasabah dalam proses pemberian pinjaman yang telah disetujui.
  • Cara menghitung biaya provisi menggunakan rumus persentase dari nilai transaksi atau pinjaman yang dikali dengan persentase biaya provisi.

Definisi Provisi

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), provisi adalah biaya, atau upah atau imbalan. Sedangkan dalam konteks keuangan biaya provisi adalah sejumlah biaya atau komisi yang dibebankan oleh bank atau lembaga keuangan, seperti bank, kepada nasabah sebagai imbalan atas layanan yang diberikan, seperti pencairan kredit, penerbitan jaminan bank, atau fasilitas lainnya.

Biaya provisi biasanya dikenakan pada awal suatu transaksi, terutama dalam konteks pinjaman atau pembiayaan. Misalnya, dalam pengajuan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), bank dapat mengenakan biaya provisi sebagai kompensasi atas jasa mereka dalam memproses pinjaman tersebut.

Contoh:

Jika Anda mengajukan pinjaman sebesar Rp500 juta dengan biaya provisi sebesar 1%, maka Anda harus membayar besaran biaya provisi sebesar Rp5 juta di awal proses pengajuan pinjaman.

Pentingnya Biaya Provisi dalam Keuangan

Biaya provisi memiliki peran penting dalam keuangan, terutama dalam konteks pinjaman dan kredit. Berikut adalah beberapa alasan mengapa biaya provisi penting:

1. Pendapatan untuk Lembaga Keuangan

Biaya provisi adalah sumber pendapatan utama bagi lembaga keuangan seperti bank. Pendapatan dari biaya provisi membantu menutupi biaya operasional serta risiko yang mungkin timbul dalam proses pemberian pinjaman.

2. Kompensasi atas Layanan

Provisi merupakan bentuk kompensasi atas layanan yang diberikan oleh bank dalam memproses permohonan kredit. Proses pengajuan pinjaman melibatkan evaluasi kredit, administrasi dokumen, dan verifikasi yang memerlukan biaya dan tenaga.

3. Mengurangi Risiko Kerugian Bank

Provisi juga membantu bank mengelola risiko terkait dengan pemberian kredit atau pinjaman. Sebagai biaya awal yang dibebankan kepada nasabah, biaya provisi memberikan keuntungan di muka yang bisa menutupi sebagian risiko kerugian yang mungkin terjadi jika nasabah gagal membayar pinjaman.

4. Mendorong Kedisiplinan Nasabah

Biaya provisi bisa mendorong calon peminjam untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan finansial. Karena provisi adalah biaya yang tidak dapat dikembalikan, nasabah akan cenderung lebih bijak dalam memutuskan untuk mengajukan kredit atau pinjaman.

5. Menjaga Keseimbangan Bunga Pinjaman

Dengan adanya persentase biaya provisi, lembaga keuangan tidak perlu menaikkan suku bunga terlalu tinggi untuk memperoleh keuntungan. Ini dapat membantu menjaga agar suku bunga tetap kompetitif dan tidak membebani nasabah secara berlebihan.

6. Membantu Nasabah Memahami Biaya Pinjaman

Biaya provisi adalah salah satu bagian dari transparansi biaya yang harus diperhatikan nasabah. Dengan mengetahui biaya provisi, nasabah dapat lebih memahami total pinjaman yang harus dibayarkan saat mengajukan kredit atau pinjaman. Ini penting dalam membantu nasabah membuat keputusan finansial yang lebih tepat.

Perbedaan Biaya Provisi dan Biaya Administrasi

Perbedaan biaya provisi dan biaya administrasi dalam proses pengajuan kredit, menurut laman Kumparan.com, pada 18 Januari 2024, yaitu:

1. Pengertian

Biaya Provisi adalah biaya yang dikenakan oleh bank atau lembaga keuangan sebagai kompensasi atas pemberian fasilitas pinjaman atau kredit. Besaran biaya provisi biasanya dihitung sebagai persentase dari jumlah pinjaman yang telah disetujui dan dibebankan satu kali di awal proses pengajuan pinjaman.

Sedangkan biaya administrasi adalah biaya yang dikenakan untuk mengurus dokumen, pemrosesan data, serta berbagai keperluan administrasi lainnya yang terkait dengan pengajuan pinjaman atau layanan keuangan. Biaya ini dapat dikenakan di berbagai tahapan proses, tergantung pada jenis layanan yang diberikan.

2. Tujuan

Tujuan biaya provisi adalah untuk memberikan kompensasi kepada lembaga keuangan atas risiko dan layanan yang diberikan dalam proses penyediaan kredit.

Sedangkan tujuan biaya admin adalah untuk menutupi biaya operasional yang terkait dengan pengelolaan dokumen, evaluasi kredit, pengisian kontrak, dan pekerjaan administratif lainnya yang diperlukan untuk memproses permohonan kredit.

3. Frekuensi Pembayaran

Umumnya biaya provisi dibayar sekali di awal ketika nasabah mengajukan pinjaman atau mengambil fasilitas kredit. Sedangkan biaya administrasi dikenakan juga di awal proses, tetapi bisa muncul secara berkala tergantung pada jenis layanan keuangan. Misalnya, dapat dikenakan biaya administrasi sebagai biaya tahunan untuk beberapa produk keuangan tertentu, seperti kartu kredit atau rekening bank.

4. Besarannya

Perhitungan biaya provisi yang dikenakan dihitung berdasarkan persentase dari total nilai pinjaman atau kredit. Sedangkan biaya administrasi adalah jumlah tetap yang lebih kecil daripada provisi. Besarannya dapat bervariasi tergantung pada kebijakan bank, namun sering kali di kisaran ratusan ribu hingga jutaan rupiah, tergantung jenis layanan atau pinjaman.

5. Pengaruh terhadap Total Pinjaman

Biaya provisi adalah persentase dari nilai pengajuan kredit, biaya provisi langsung mempengaruhi biaya total pinjaman. Semakin besar nilai pinjaman, semakin besar biaya provisi yang harus dibayar. Karena biaya administrasi biasanya tetap, besarnya tidak dipengaruhi oleh jumlah pinjaman atau kredit yang diambil.

Besaran Biaya Provisi yang Ditanggung Debitur

Persentase biaya provisi yang harus ditanggung oleh debitur berbeda-beda tergantung pada jenis pinjaman, kebijakan bank, dan produk pinjaman yang diambil. Berikut biaya yang dibebankan:

Kisaran biaya provisi untuk setiap jenis pinjaman yang diajukan:

  • KPR (Kredit Pemilikan Rumah): dikenakan biaya provisi antara 0,5% hingga 1% dari total nilai pinjaman.
  • KTA (Kredit Tanpa Agunan): Biaya provisi bisa lebih tinggi, sekitar 1% hingga 4% dari total pinjaman.
  • KUR (Kredit Usaha Rakyat): Karena merupakan program pemerintah, biaya provisi untuk KUR biasanya lebih rendah atau bahkan nol persen di beberapa program.
  • Fasilitas Kredit Modal Usaha: berkisar antara 0,5% hingga 2% dari nilai kredit yang disetujui.

Sedangkan untuk setiap bank atau lembaga keuangan, biaya provisinya yaitu:

1. Bank BNI memberlakukan biaya provisi berkisar antara 0,5% - 3% dari total kredit yang disetujui

2. Bank Mandiri memberikan biaya provisi mulai dari 1% sampai 3% dari total kredit, tergantung jenis kredit yang diajukan

3. Bank BRI mengenakan biaya provisi sebesar 1%-3% dari total nilai kredit

4. Bank BCA Finance mengenakan biaya provisi sebesar 1%-3% dari total kredit, namun mengenakan biaya provisi sebesar 2%-3% dari total kredit untuk kredit multiguna provisi umumnya berkisar antara 1% hingga 3% dari total nilai pinjaman.

Cara Menghitung Biaya Provisi

Untuk menghitung biaya provisi, biasanya menggunakan rumus sederhana berdasarkan persentase dari nilai transaksi atau pinjaman yang dikali dengan persentase biaya provisi. Misalnya, jika pinjaman Anda sebesar Rp100.000.000 dengan biaya provisi 2%, maka cara menghitungnya adalah:

Biaya Provisi = Nilai Pinjaman × Persentase Provisi

Contoh perhitungan:

Biaya Provisi = Rp100.000.000 × 2% = Rp2.000.000

Jadi, Anda akan membayar Rp2.000.000 sebagai biaya provisi atas pinjaman yang diajukan.

Biaya provisi merupakan salah satu komponen penting yang perlu diperhatikan dalam setiap pengajuan pinjaman atau kredit. Memahami besaran dan fungsi biaya provisi dapat membantu Anda lebih bijak dalam mengelola keuangan dan merencanakan strategi pembayaran yang tepat.

Sudah memahami pentingnya provisi dalam keuangan? Saatnya mengambil langkah cerdas untuk masa depan Anda. Ajukan KPR di BTN Properti dan nikmati layanan profesional dengan biaya transparan yang kompetitif. Kunjungi website BTN sekarang dan wujudkan rumah impian Anda tanpa khawatir biaya tersembunyi.


Ditulis oleh

sekretaris

Ramon Armando

Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara Persero) Tbk | Csd@btn.co.id

Bagikan

Pendaftaran Rekanan BTN

Pengumuman Lainnya

IT
Pengadaan Lisensi dan Manage Services Database PostgreSQL pada Aplikasi NewMobile Banking, Internet Banking Business, Branch Forex, New BDS dan Smart Vista pada On Premise dan Cloud

12 Mei 2026

IT
Pengadaan Perpanjangan IT Onsite Support Kantor Pusat

11 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Ulang Mesin Personalisasi Produksi Kartu ATM/Debit BTN untuk Back-Up Site

11 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Jasa Asistensi dan Pelaksanaan Audit Sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Security Operations Center (SOC)

08 Mei 2026

IT
Pengadaan Lisensi dan Manage Services Database PostgreSQL pada Aplikasi NewMobile Banking, Internet Banking Business, Branch Forex, New BDS dan Smart Vista pada On Premise dan Cloud

12 Mei 2026

IT
Pengadaan Perpanjangan IT Onsite Support Kantor Pusat

11 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Ulang Mesin Personalisasi Produksi Kartu ATM/Debit BTN untuk Back-Up Site

11 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Jasa Asistensi dan Pelaksanaan Audit Sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Security Operations Center (SOC)

08 Mei 2026

Kantor Pusat

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

balé properti by BTN balé lelang by BTN balé community by BTN balé by BTN

Panduan Dan Informasi

Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Procurement Sitemap Security Awareness Danantara

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.