Konvensional
  • Private
  • Prioritas
  • Prospera
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN |
  • EN
  • ID
Logo BTN
  • Tentang Kami
  • Hubungan Investor

      • Menu Ringkasan

    • Informasi Saham

      • Struktur Kepemilikan Saham

    • Laporan & Presentasi Perusahaan

      • Laporan Perusahaan

      • Presentasi Perusahaan

    • Housing Index & Analisa Makro

      • BTN Housing Index

      • Perkembangan Makro Ekonomi

    • Informasi Investor

      • Pedoman Kebijakan Hubungan Investor

      • Prospektus Penawaran Umum

      • Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Fakta Material

    • RUPS

      • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

      • Panduan eASY KSEI

  • Tata Kelola

    • Penilaian Sendiri dan Laporan CGC

      • Laporan GCG

      • Penilaian Sendiri

      • Struktur Organisasi

      • Pengendalian FRAUD

    • Anggaran Dasar & Budaya Perusahaan

      • Anggaran Dasar Perusahaan

      • Budaya Perusahaan

      • Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

      • Manajemen

    • Kartu Skor Tata Kelola Perusahaan ASEAN

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 Bonus Item

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Kerangka Keuangan Berwawasan Sosial

      • Kerangka Keuangan Berkelanjutan

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Produk Investasi dan Transaksi

      • Komitmen Keberlanjutan Manajemen

    • ESG Event

      • Event

  • Galeri BTN

      • Informasi & Berita Terkini

      • Artikel

      • Penghargaan & Sertifikasi

      • Pengumuman

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • bisnis

      Bale Korpora

individu
Profil

Hubungi Kami

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

converter E-Konventer Hitungan Kurs Deposit Simulasi Deposito Kredit Simulasi Kredit Konsumer
arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

EN | ID

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
Segmentasi Layanan
banner konvensional
Private
banner prioritas
Prioritas
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN
Kembali

Down Payment: Pentingnya Uang Muka dalam Transaksi Besar

Artikel
25 Nov 2025

Down payment atau uang muka adalah langkah awal penting sebelum memulai investasi properti. Dengan memahami fungsi, manfaat, dan cara kerjanya, kamu bisa merencanakan pembelian rumah dengan lebih bijak dan efisien. Yuk, pahami pentingnya DP bersama Bank BTN.

Bagikan

DP atau down payment dikenal sebagai salah satu metode untuk memulai sebuah investasi, bisnis, atau pembayaran. Istilah ini biasanya kerap dijumpai dalam dunia bisnis. Mungkin kamu juga pernah menggunakan down payment untuk melakukan sebuah kegiatan transaksi.

Jika dapat dipahami lebih dalam, fungsi down payment yakni sebagai uang muka di awal untuk menyepakati sebuah transaksi. Nominal uang muka juga cukup bervariasi. Hal tersebut tergantung dari aset dan kesepakatan.

Misalnya 5%, 10%, dan yang paling besar adalah 20%. Pada artikel ini kami akan mengulas terkait apa itu down payment. Mulai dari arti, kelebihan, hingga cara kerjanya. Simak artikel berikut ini.

Key Takeaways:

  • Down payment adalah uang muka yang harus dibayarkan di awal ketika hendak membeli suatu barang atau properti.
  • Manfaat down payment yang dapat kamu rasakan yakni mengurangi cicilan bulanan.
  • Hal pertama yang harus dipahami saat menentukan down payment adalah menentukan besar nominal di awal.

Down Payment Adalah

Melansir dari investopedia, down payment sering diartikan sebagai uang muka yang harus dibayarkan di awal ketika hendak membeli suatu barang atau properti, dengan sistem kredit. Uang muka mewakili persentase dari total harga pembelian, dan sisanya biasanya dibiayai.

Misalnya dalam konteks properti, uang muka yang dibayarkan bisa berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah atau apartemen. Uang muka dapat secara signifikan mengurangi jumlah hutang peminjam kepada pemberi pinjaman, jumlah bunga yang akan dibayarkan selama masa pinjaman, dan jumlah pembayaran bulanan.

Perbedaan Down Payment dan Advance Payment

Biasanya banyak orang yang terkecoh antara down payment dan advance payment. Hal ini wajar karena baik advance payment dan down payment biasanya sama-sama dibayarkan di muka.

Padahal terdapat perbedaan down payment dan advance payment yang cukup mendasar. Advance payment atau yang dikenal dengan pembayaran di muka adalah pembayaran langsung kepada pihak pemilik barang, sebelum barang yang dipesan dikirimkan. Umumnya sistem pembayaran advance payment digunakan dalam kegiatan ekspor.

Sistem pembayaran ini biasanya digunakan untuk buyer yang sudah sering membeli barang atau sudah lama berlangganan. Mata uang yang digunakan dalam pembayaran ini pun bergantung pada kesepakatan, bisa menggunakan mata uang negara eksportir maupun mata uang negara importir.

Sementara, down payment adalah pembayaran di muka yang tidak hanya bisa dilakukan oleh buyer lama atau pelanggan, tetapi juga oleh konsumen baru dan calon pelanggan.

Selain itu, umumnya advance payment menerapkan besaran sejumlah 80-90% dari jumlah kredit. Sedangkan besaran down payment adalah berdasarkan kesepakatan antara penjual dan pembeli.

Sedangkan, pengertian uang muka dalam akuntansi adalah uang yang pembayarannya secara tunai di awal, apabila konsumen ingin membeli barang atau jasa yang cukup mahal akhirnya diambil secara kredit.

Cara Kerja Down Payment

  • Menentukan besaran down payment: Lembaga keuangan atau penjual biasanya menentukan persentase minimum uang muka. Untuk properti, umumnya berkisar antara 10%-30%, sementara untuk kendaraan bermotor bisa lebih rendah.

  • Membayar uang muka: Setelah setuju dengan harga dan persyaratan, kamu diwajibkan membayar down payment sebagai bagian dari kesepakatan.

  • Pembiayaan sisa harga: Sisa dari harga barang yang belum terbayar akan dibiayai oleh bank atau lembaga keuangan dalam bentuk kredit.

  • Pembayaran cicilan: Kemudian kamu diharuskan membayar sisa harga melalui cicilan sesuai dengan tenor yang disepakati. Jumlah cicilan tergantung pada besar pinjaman dan jangka waktu kredit yang kamu pilih.

Manfaat Down Payment

Mengutip dari Glints, ada beberapa manfaat yang dapat kamu rasakan terkait down payment. Simak penjelasan berikut.

1. Mengurangi Jumlah Pinjaman

Dengan membayar down payment yang lebih besar, jumlah pinjaman yang harus kamu ambil akan lebih sedikit. Ini berarti beban bunga yang harus kamu bayar juga akan lebih rendah, sehingga total pengeluaran kamu selama masa kredit akan lebih ringan.

2. Meringankan Cicilan Bulanan

Semakin besar uang muka yang kamu bayarkan, semakin kecil sisa utang yang harus dicicil. Dengan begitu, cicilan bulanan kamu akan lebih ringan dan tidak memberatkan keuangan bulanan kamu. Ini sangat penting untuk menjaga keseimbangan keuangan pribadi kamu agar tetap stabil.

3. Meningkatkan Peluang Persetujuan Kredit

Ketika kamu membayar down payment yang lebih besar, ini menunjukkan bahwa kamu memiliki kemampuan finansial yang lebih baik. Pihak bank atau lembaga pembiayaan cenderung lebih mudah memberikan persetujuan kredit karena risiko gagal bayar dinilai lebih rendah.

4. Mengurangi Beban Bunga

Dalam kredit properti atau kendaraan, semakin besar pinjaman, semakin besar juga bunga yang harus dibayarkan. Dengan down payment yang lebih besar, jumlah pinjaman kamu lebih kecil, sehingga beban bunga pun akan lebih ringan.

5. Mempercepat Kepemilikan Aset

Jika down payment yang kamu bayarkan cukup besar, masa kredit atau tenor cicilan bisa diperpendek. Artinya, kamu bisa lebih cepat melunasi utang dan segera memiliki aset tersebut secara penuh tanpa terikat lagi pada cicilan.

6. Dapat Melakukan Pinjaman di Lain Waktu

keuntungan down payment berkenaan dengan kepercayaan untuk melakukan pinjaman di lain waktu. Sebagian besar kreditur meyakini bahwa down payment adalah bentuk kesungguhan debitur ketika hendak mengajukan pinjaman. Dengan kata lain, melakukan down payment dengan jumlah besar secara tidak langsung memperoleh kepercayaan dari penyedia pinjaman.

7. Suku Bunga Lebih Rendah


Dalam beberapa kasus, memberikan down payment yang lebih besar dapat menghasilkan suku bunga yang lebih rendah pada pinjaman yang tersisa. Ini karena pemberi pinjaman melihat pembeli sebagai risiko yang lebih rendah, sehingga bersedia menawarkan kondisi pinjaman yang lebih menguntungkan.

Down payment memiliki sejumlah manfaat signifikan yang dapat mempengaruhi keputusan pembelian, keuangan jangka panjang, dan kemudahan dalam mendapatkan persetujuan untuk pembelian besar. Dengan mempertimbangkan manfaat ini, pembeli dapat membuat keputusan yang lebih tepat tentang berapa banyak uang muka yang harus mereka sediakan untuk investasi atau pembelian berikutnya.

8. Terdapat Sisa Dana

Jika kamu membayar down payment dalam jumlah kecil, kamu masih punya uang untuk hal atau kebutuhan yang lain. Selain itu, setidaknya kamu masih bisa menyimpan cadangan dana darurat.

Dana darurat tersebut bisa digunakan untuk berbagai macam hal. Misalnya untuk perbaikan rumah dan mengcover sejumlah biaya tak terduga. Hal ini tentu bisa membantumu dalam mengatur keuangan yang dimiliki.

Mengenal Jurnal Down Payment

Karena down payment adalah proses pembayaran yang dilakukan di awal transaksi, tentunya perlu cara khusus dalam menuliskan down payment pada jurnal akuntansi. Bagaimana cara menuliskan penjualan dengan down payment pada jurnal down payment?

Sebelumnya, perlu disinggung sedikit bahwa ada dua situasi yang akan membedakan pencatatannya. Pembedanya adalah diikutsertakannya pajak pertambahan nilai (PPn) atau tidak dalam pembayaran uang muka tersebut.

Down payment akan dikenakan PPn jika barang tersebut adalah barang kena pajak dan instansi atau perusahaan juga menjadi perusahaan wajib pajak. Namun, jika barangnya bukan barang kena pajak, tidak perlu ditambahkan PPn.

Contoh Down Payment dalam Berbagai Transaksi

Down payment tidak hanya berlaku untuk pembelian properti atau kendaraan saja, tetapi juga bisa diterapkan dalam berbagai transaksi lainnya. Berikut kategorinya.

Pembelian elektronik: Misalnya, saat kamu membeli barang-barang elektronik dengan sistem cicilan di toko-toko tertentu, kamu biasanya harus membayar down payment sebagai jaminan awal.

Pembelian paket perjalanan atau wisata: Beberapa agen perjalanan menerapkan sistem down payment untuk memesan paket liburan atau tiket penerbangan. Uang muka dibayarkan sebagai tkamu jadi pemesanan.

Sewa properti: Dalam beberapa kasus, down payment juga diterapkan dalam proses sewa properti, di mana penyewa membayar sejumlah uang di awal sebagai jaminan.

Maksimalkan Menabung Jangka Panjang Bersama BTN

Kini kamu sudah semakin paham terkait pengertian down payment. Untuk mencapai tujuan tersebut, kamu bisa memaksimalkan tabungan di BTN.

BTN menawarkan berbagai jenis KPR dengan sesuai dengankebutuhan kamu. Segera kunjungi website kami untuk mendapatkan informasi selengkapnya.


Ditulis oleh

sekretaris

Ramon Armando

Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara Persero) Tbk | Csd@btn.co.id

Bagikan

Pendaftaran Rekanan BTN

Pengumuman Lainnya

IT
Pengadaan Lisensi dan Manage Services Database PostgreSQL pada Aplikasi NewMobile Banking, Internet Banking Business, Branch Forex, New BDS dan Smart Vista pada On Premise dan Cloud

12 Mei 2026

IT
Pengadaan Perpanjangan IT Onsite Support Kantor Pusat

11 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Ulang Mesin Personalisasi Produksi Kartu ATM/Debit BTN untuk Back-Up Site

11 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Jasa Asistensi dan Pelaksanaan Audit Sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Security Operations Center (SOC)

08 Mei 2026

IT
Pengadaan Lisensi dan Manage Services Database PostgreSQL pada Aplikasi NewMobile Banking, Internet Banking Business, Branch Forex, New BDS dan Smart Vista pada On Premise dan Cloud

12 Mei 2026

IT
Pengadaan Perpanjangan IT Onsite Support Kantor Pusat

11 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Ulang Mesin Personalisasi Produksi Kartu ATM/Debit BTN untuk Back-Up Site

11 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Jasa Asistensi dan Pelaksanaan Audit Sertifikasi ISO 27001:2022 untuk Security Operations Center (SOC)

08 Mei 2026

Kantor Pusat

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

balé properti by BTN balé lelang by BTN balé community by BTN balé by BTN

Panduan Dan Informasi

Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Procurement Sitemap Security Awareness Danantara

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.