Apakah kamu pernah mendengar istilah non-performing loan atau NPL? Bagi banyak orang, istilah ini mungkin terdengar rumit dan asing, tetapi sebenarnya, NPL adalah salah satu konsep penting dalam dunia perbankan yang bisa berdampak besar pada kesehatan finansial suatu lembaga keuangan. Secara sederhana, NPL mengacu pada pinjaman yang telah macet atau tidak lagi dibayar oleh peminjam sesuai dengan jadwal yang telah disepakati.
Dalam artikel ini, kamu akan menemukan penjelasan lengkap mengenai apa itu non-performing loan, serta apa saja penyebabnya. Selain itu, kami juga akan membahas solusi yang dapat diambil untuk menghadapi NPL serta rumus yang digunakan untuk menghitungnya. Yuk, simak artikel berikut ini.
Key Takeaways:- Non-Performing Loan atau yang berarti kredit macet merupakan pinjaman gagal bayar yang terjadi karena debitur tidak melakukan pembayaran atas pembayaran bunga maupun pokok pinjaman sesuai jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya.
- Faktor utama yang paling memengaruhi pelaksanaan kredit yaitu ketidakstabilan ekonomi dan fluktuasi suku bunga.
Pengertian Non-Performing Loan (NPL)
Mengutip Troy Segal, seorang penulis di investopedia.com dengan pengalaman hingga lebih dari 20 tahun menulis topik keuangan pribadi, pengelolaan kekayaan, dan berita bisnis, serta pendiri bagian “Personal Business” Business Week, yang mencakup pajak dan investasi, Non-Performing Loan atau yang berarti kredit macet merupakan pinjaman gagal bayar yang terjadi karena debitur tidak melakukan pembayaran atas pembayaran bunga maupun pokok pinjaman sesuai jangka waktu yang telah ditentukan sebelumnya (Troy Segal, 2022).
Jangka waktu yang ditentukan juga bervariasi, tergantung pada industri dan jenis pinjaman. Namun, secara umum, jangka waktu tersebut adalah 90 hari atau 180 hari.
Dalam konteks perbankan, Non-Performing Loan menjadi indikator yang dapat mencerminkan tingkat kesehatan suatu instansi keuangan. Kamu dapat mengetahui evaluasi atas kondisi rentabilitas, risiko kredit, kondisi permodalan, likuiditas, dan risiko pasarnya dari informasi NPL.
Sehingga dapat disimpulkan bahwa tingginya rasio NPL mencerminkan kinerja instansi keuangan yang negatif. Namun, sebaliknya, jika rasio NPL suatu bank rendah, maka dapat disimpulkan kinerja bank telah baik dan efektif.
Penyebab Terjadinya Non-Performing Loan (NPL)
Dilansir dari blog.qualco.eu yang menyediakan management software, beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya Non-Performing Loan (NPL), antara lain:
Kondisi Ekonomi
Faktor utama yang paling memengaruhi pelaksanaan kredit yaitu ketidakstabilan ekonomi dan fluktuasi suku bunga. Hal ini dapat memberikan tekanan yang cukup signifikan kepada para kreditur sehingga mereka sulit melunasi pinjamannya.
Masalah pada Debitur
Kesejahteraan finansial debitur juga bisa mengakibatkan meningkatnya NPL. Misalnya bangkrut, gagal bayar, penipuan, dan lain-lain juga bisa mengakibatkan adanya kredit macet.
Masalah pada Kreditur
Siapa bilang kreditur tidak dapat memengaruhi tingkat NPL? Buruknya proses penjaminan, manajemen risiko yang tidak memadai, dan masalah serupa pada lembaga keuangan juga dapat mengakibatkan peningkatan angka NPL.
Hukum dan Peraturan
Aspek hukum juga bisa menyebabkan naik turunnya angka NPL. Hal ini termasuk sengketa hukum, perubahan peraturan, kompleksitas, dan faktor eksternal lainnya perlu dipahami dengan baik agar dapat tercipta manajemen NPL yang efektif.
Hutang Untuk Kebutuhan Konsumtif
Saat ini, gaya hidup konsumtif sering terjadi untuk memenuhi gengsi belaka. Banyak orang rela meminjam uang atau berhutang untuk membeli barang yang tidak dibutuhkan.
Solusi Mengatasi Non-Performing Loan
Jika kamu sedang mengalami masalah ekonomi sehingga kesulitan membayar cicilan, kamu bisa mencoba melakukan negosiasi dengan bank. Berikut ini tiga cara untuk mengatasi kredit macet dilansir dari Hukumonline (2013):
Rescheduling
Langkah pertama yaitu melakukan penjadwalan ulang. Reschedule merupakan kondisi dimana kreditur memberikan perpanjangan tenor untuk para debitur. Penyesuaian lama tenor akan disesuaikan terhadap hasil negosiasi terkait kemampuan debitur. Semakin panjang tenor yang diberikan, diharapkan dapat mengurangi beban debitur dalam membayar cicilan setiap bulan.
Misalnya, debitur memiliki kredit dengan tenor 2 tahun. Namun, dikarenakan ada pandemi COVID-19, debitur mengalami kendala pembayaran. Setelah mengajukan reschedule, kreditur setuju untuk memperpanjang tenor menjadi 3 tahun.
Restructuring
Cara kedua yaitu dengan mengajukan kredit ulang atau sering dikenal dengan istilah restrukturisasi. Jika debitur dianggap memenuhi syarat, maka kreditur dapat mengubah jadwal pembayaran, jangka waktu, dan syarat lainnya dengan ketentuan batas maksimal kredit tidak diubah.
Reconditioning
Cara terakhir yaitu kamu bisa mengajukan realignment atau recondition. Pihak kreditur dapat memberikan keringanan kredit dengan mengubah tunggakan menjadi pokok kredit baru yang mana akan melakukan reschedule tenor pinjaman.
Selain itu, kreditur juga bisa menurunkan tingkat suku bunga yang dibebankan kepada debitur. Bahkan, jika debitur dinilai tidak mampu membayar kembali utangnya setelah berbagai upaya dikerahkan, kreditur dapat mempertimbangkan untuk tidak mengenakan bunga pada hutangnya. Sehingga debitur cukup membayar sisa pokok hutangnya saja.
Rumus Menghitung Non-Performing Loan
Merujuk pada Peraturan Bank Indonesia No.06/10/PBI/2004 yang diterbitkan pada 12 April 2004 tentang Sistem Penilaian Tingkat Kesehatan Bank Umum, rasio Non-Performing Loan (NPL) yang dianggap aman adalah sebesar 5%.
Semakin tinggi rasio NPL suatu lembaga keuangan mencerminkan besarnya risiko penurunan laba yang akan diterima lembaga tersebut. Oleh karena itu, penting bagi kamu untuk mengetahui cara menghitung NPL dalam rangka memilih lembaga keuangan yang dapat dipercaya dan bisa mengatasi masalah kredit yang bermasalah.
Rumus untuk menghitung rasio NPL yaitu:Rasio NPL = (Total NPL/TotalKredit)x100%
Setelah menghitung rasio NPL, kamu dapat menentukan seberapa sehat lembaga keuangan tersebut berdasarkan kategori dibawah ini:
- Sangat sehat: NPL < />
- Sehat: 2% < npl="" />< />
- Cukup sehat: 5% < npl="" />< />
- Kurang sehat: 8% < npl="" />< />
- Tidak sehat: NPL > 12%
Kesimpulan
Non-Performing Loan (NPL) adalah indikator penting yang mencerminkan kesehatan finansial suatu lembaga keuangan. Rasio NPL yang tinggi menunjukkan risiko signifikan terhadap laba, serta mencerminkan adanya masalah dalam manajemen kredit. Penyebab NPL bisa berasal dari berbagai faktor, seperti kondisi ekonomi yang tidak stabil, masalah pada debitur dan kreditur, hingga faktor hukum dan regulasi.
Namun, dengan memahami dan menghitung rasio NPL, serta menerapkan solusi seperti rescheduling, restructuring, dan reconditioning, lembaga keuangan dapat mengelola risiko ini secara efektif. Bagi kamu yang ingin memahami lebih jauh, menghitung rasio NPL dan mengetahui kategori kesehatan lembaga keuangan adalah langkah yang tepat untuk menilai keamanan dalam memilih lembaga keuangan yang dapat dipercaya.
Tertarik membaca artikel serupa? Kunjungi linkberikut ini untuk mengetahui lebih lanjut.