Konvensional
  • Private
  • Prioritas
  • Prospera
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN |
  • EN
  • ID
Logo BTN
  • Tentang Kami
  • Hubungan Investor

      • Menu Ringkasan

    • Informasi Saham

      • Struktur Kepemilikan Saham

    • Laporan & Presentasi Perusahaan

      • Laporan Perusahaan

      • Presentasi Perusahaan

    • Housing Index & Analisa Makro

      • BTN Housing Index

      • Perkembangan Makro Ekonomi

    • Informasi Investor

      • Pedoman Kebijakan Hubungan Investor

      • Prospektus Penawaran Umum

      • Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Fakta Material

    • RUPS

      • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

      • Panduan eASY KSEI

  • Tata Kelola

    • Penilaian Sendiri dan Laporan CGC

      • Laporan GCG

      • Penilaian Sendiri

      • Struktur Organisasi

      • Pengendalian FRAUD

    • Anggaran Dasar & Budaya Perusahaan

      • Anggaran Dasar Perusahaan

      • Budaya Perusahaan

      • Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

      • Manajemen

    • Kartu Skor Tata Kelola Perusahaan ASEAN

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 Bonus Item

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Kerangka Keuangan Berwawasan Sosial

      • Kerangka Keuangan Berkelanjutan

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Produk Investasi dan Transaksi

      • Komitmen Keberlanjutan Manajemen

    • ESG Event

      • Event

  • Galeri BTN

      • Informasi & Berita Terkini

      • Artikel

      • Penghargaan & Sertifikasi

      • Pengumuman

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • bisnis

      Bale Korpora

individu
Profil

Hubungi Kami

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

converter E-Konventer Hitungan Kurs Deposit Simulasi Deposito Kredit Simulasi Kredit Konsumer
arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

EN | ID

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
Segmentasi Layanan
banner konvensional
Private
banner prioritas
Prioritas
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN
Kembali

Berminat Menjadi Investor? Yuk Pahami Mekanisme Pasar Modal

Artikel
08 Jan 2026
Pasar modal adalah sarana vital yang menghubungkan perusahaan pembutuhkan dana dengan investor pencari keuntungan melalui perdagangan efek seperti saham dan obligasi. Mekanisme kompleksnya memastikan transaksi lancar dan transparan, diawasi ketat oleh otoritas. Bagi pemula, pahami ketentuan, jenis pasar perdana & sekunder, serta langkah memulai investasi untuk memaksimalkan peluang.

Bagikan

Pasar modal merupakan sarana penting bagi dunia ekonomi, menghubungkan perusahaan yang membutuhkan dana dengan investor yang ingin menanamkan modal. Di balik pergerakan harga saham dan obligasi, terdapat mekanisme kompleks yang memastikan kelancaran transaksi dan melindungi semua pihak.

Baca artikel ini lebih lanjut untuk mengetahui apa saja ketentuan mekanisme pasar modal dan apa saja jenis pasar modal yang tersedia.

Key Takeaways:
  • Pasar modal adalah tempat yang berkaitan dengan perdagangan efek serta penawaran saham antara investor dan perusahaan yang menerbitkan saham tersebut. Perusahaan menerbitkan efek untuk pendanaan, sementara investor mencari keuntungan. Aktivitas ini diawasi oleh otoritas keuangan untuk menjaga transparansi.
  • Hal-hal yang harus dipersiapkan sebelum transaksi di pasar modal adalah KTP, NPWP, memilih perusahaan sekuritas, mengisi formulir yang sudah disediakan, kemudian memulai transaksi awal.
  • Mekanisme transaksi pasar modal dibedakan berdasarkan jenisnya, yaitu pasar perdana dan pasar sekunder.

Ketentuan Transaksi di Pasar Modal

Menurut UU No 8 Tahun 1995 tentang Pasar Modal, pasar modal adalah aktivitas yang berkaitan dengan jual beli efek serta penawaran saham antara investor dan perusahaan yang menerbitkan saham tersebut.

Bagi para calon investor yang ingin memulai berinvestasi di pasar modal, langkah-langkah persiapannya meliputi:

  • Menyiapkan dokumen pribadi seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), dan buku tabungan.
  • Memilih pialang atau perusahaan sekuritas (perusahaan efek) yang akan bertindak sebagai perantara dalam transaksi efek.
  • Mengisi formulir yang telah disediakan oleh perusahaan sekuritas.
  • Melakukan transfer dana awal ke rekening dana investor setelah membuka rekening efek dan rekening dana nasabah.

Jenis-jenis Mekanisme Transaksi di Pasar Modal

Pasar modal merupakan tempat bertemunya pembeli dan penjual efek (surat berharga) seperti saham, obligasi, dan lainnya. Secara umum, ada dua jenis utama pasar modal, yaitu:

1. Pasar Perdana (Primary Market)

Pasar perdana adalah pasar di mana instrumen keuangan baru pertama kali diterbitkan dan dijual kepada investor. Ini merupakan tahap awal di mana perusahaan atau pemerintah mencari dana baru dari investor untuk proyek-proyek baru atau kebutuhan pendanaan lainnya.

Beberapa bentuk pasar perdana termasuk:

Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO)

IPO adalah proses di mana perusahaan pertama kali menjual sahamnya kepada publik. Melalui IPO, perusahaan dapat memperoleh dana untuk ekspansi, pengembangan produk, akuisisi, dan kegiatan lainnya. Investor yang membeli saham dalam IPO ini biasanya institusi keuangan besar dan investor ritel.

Penawaran Saham Tambahan (Rights Issue)

Penawaran saham tambahan terjadi ketika perusahaan yang sudah terdaftar di bursa efek ingin mengeluarkan saham tambahan kepada pemegang saham saat ini. Pemegang saham yang ada diberi hak untuk membeli saham tambahan dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar.

Penawaran Swasta (Private Placement)

Penawaran swasta terjadi ketika perusahaan menjual sahamnya kepada investor-investor institusi atau individu tertentu secara langsung, tanpa melalui pasar terbuka. Biasanya, penawaran swasta digunakan oleh perusahaan yang belum siap atau tidak memenuhi syarat untuk melakukan IPO.

Mekanisme transaksi di pasar perdana:

Penawaran Umum Perdana (IPO):

  • Perusahaan menunjuk manajer underwriting untuk membantu proses IPO.
  • Bookbuilding dilakukan untuk menentukan harga saham yang ditawarkan.
  • Saham ditawarkan kepada publik melalui prospektus.
  • Investor yang berminat membeli saham menyetorkan dananya ke rekening bank penampung.
  • Saham didistribusikan kepada investor setelah proses IPO selesai.

Penawaran Umum Terbatas (LPO):

  • Saham ditawarkan kepada pihak tertentu, seperti investor institusi atau karyawan perusahaan.
  • Prosesnya lebih sederhana dan tidak memerlukan bookbuilding.

2. Pasar Sekunder (Secondary Market)

Pasar sekunder adalah tempat di mana saham dan instrumen keuangan lainnya yang sudah diterbitkan diperdagangkan di antara investor yang sudah ada. Ini adalah pasar "bekas" di mana investor membeli dan menjual saham yang telah diterbitkan sebelumnya di pasar perdana.

Pasar sekunder memiliki beberapa karakteristik:

Bursa Efek

Bursa efek adalah tempat di mana saham dan instrumen keuangan lainnya diperdagangkan secara teratur dan terpusat. Contohnya adalah Bursa Efek Indonesia (BEI) di Indonesia, Bursa Efek New York (NYSE) di Amerika Serikat dan Bursa Efek Tokyo (TSE) di Jepang. Bursa efek menyediakan platform untuk perdagangan yang teratur, transparan, dan diatur.

Over-the-Counter (OTC) Market

Selain bursa efek, ada juga pasar modal sekunder di luar bursa yang dikenal sebagai pasar Over-the-Counter (OTC). Di pasar OTC, perdagangan dilakukan langsung antara pembeli dan penjual, biasanya melalui dealer atau lembaga keuangan.

Liquidity

Salah satu keunggulan pasar modal sekunder adalah likuiditasnya yang tinggi. Likuiditas mengacu pada kemampuan untuk dengan cepat membeli atau menjual saham tanpa memengaruhi harga pasar secara signifikan. Pasar sekunder yang likuid memungkinkan investor untuk dengan mudah mencairkan investasi mereka.

Penentuan Harga

Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh penawaran dan permintaan. Ketika permintaan terhadap suatu saham tinggi, harga cenderung naik, dan sebaliknya. Faktor-faktor ekonomi, politik, dan berita perusahaan juga dapat memengaruhi harga saham.

Setelah IPO, saham dan obligasi diperdagangkan di bursa efek, seperti Bursa Efek Indonesia (BEI). Di sinilah investor membeli dan menjual efek di antara mereka sendiri.

Mekanisme transaksi di pasar sekunder:

  • Investor membuka rekening efek di perusahaan sekuritas.
  • Investor memesan pembelian atau penjualan efek melalui pialang di perusahaan sekuritas.
  • Pesanan investor dicocokkan dengan pesanan investor lain di sistem perdagangan bursa efek.
  • Transaksi terjadi jika harga pembelian dan penjualan cocok.
  • Penyelesaian transaksi dilakukan melalui Kliring Penjaminan Efek Indonesia (KPEI) dan Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI).

Menjelajahi Peluang Investasi Obligasi dengan BTN Prioritas

Setelah memahami bagaimana mekanisme pasar modal, Anda sekarang bisa memaksimalkan peluang keuntungan dan meminimalkan risiko dalam berinvestasi.

BTN Prioritas, sebagai layanan prioritas untuk nasabahnya, menawarkan dua produk investasi di pasar modal, yaitu obligasi pasar perdana dan obligasi pasar sekunder.

Di pasar perdana ini Anda bisa melakukan investasi Saving Bond Ritel (SBR), Obligasi Ritel Indonesia (ORI), Sukuk Ritel (SR), dan Sukuk Tabungan (ST). Sedangkan di pasar sekunder, investasi yang bisa Anda dapatkan adalah Fixed Rate (FR), Obligasi Negara Valas seri INDOIS, dan Obligasi Negara Valas seri INDON.

Dengan memahami mekanisme pasar modal dan produk BTN Prioritas, nasabah dapat memaksimalkan peluang keuntungan dan meminimalkan risiko dalam berinvestasi.

Anda juga dapat berkonsultasi dengan Priority Banking Manager BTN Prioritas untuk mendapatkan informasi dan rekomendasi yang sesuai dengan kebutuhan.


Ditulis oleh

sekretaris

Ramon Armando

Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara Persero) Tbk | Csd@btn.co.id

Bagikan

Pendaftaran Rekanan BTN

Pengumuman Lainnya

Non IT
Pengadaan Strategi Proaktif Pemantauan CPU dan Otomatisasi Penanganan MSGW pada Core Banking BTN (IBM I System Management Tool)

18 Mei 2026

Konstruksi
Pengadaan Jasa Kontraktor Pekerjaan Renovasi Outlet Prioritas KC Pondok Indah

18 Mei 2026

IT
Pengadaan Lisensi dan Manage Services Database PostgreSQL pada Aplikasi NewMobile Banking, Internet Banking Business, Branch Forex, New BDS dan Smart Vista pada On Premise dan Cloud

12 Mei 2026

IT
Pengadaan Perpanjangan IT Onsite Support Kantor Pusat

11 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Strategi Proaktif Pemantauan CPU dan Otomatisasi Penanganan MSGW pada Core Banking BTN (IBM I System Management Tool)

18 Mei 2026

Konstruksi
Pengadaan Jasa Kontraktor Pekerjaan Renovasi Outlet Prioritas KC Pondok Indah

18 Mei 2026

IT
Pengadaan Lisensi dan Manage Services Database PostgreSQL pada Aplikasi NewMobile Banking, Internet Banking Business, Branch Forex, New BDS dan Smart Vista pada On Premise dan Cloud

12 Mei 2026

IT
Pengadaan Perpanjangan IT Onsite Support Kantor Pusat

11 Mei 2026

Kantor Pusat

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

balé properti by BTN balé lelang by BTN balé community by BTN balé by BTN

Panduan Dan Informasi

Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Procurement Sitemap Security Awareness Danantara

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.