Konvensional
  • Private
  • Prioritas
  • Prospera
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN |
  • EN
  • ID
Logo BTN
  • Tentang Kami
  • Hubungan Investor

      • Menu Ringkasan

    • Informasi Saham

      • Struktur Kepemilikan Saham

    • Laporan & Presentasi Perusahaan

      • Laporan Perusahaan

      • Presentasi Perusahaan

    • Housing Index & Analisa Makro

      • BTN Housing Index

      • Perkembangan Makro Ekonomi

    • Informasi Investor

      • Pedoman Kebijakan Hubungan Investor

      • Prospektus Penawaran Umum

      • Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Fakta Material

    • RUPS

      • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

      • Panduan eASY KSEI

  • Tata Kelola

    • Penilaian Sendiri dan Laporan CGC

      • Laporan GCG

      • Penilaian Sendiri

      • Struktur Organisasi

      • Pengendalian FRAUD

    • Anggaran Dasar & Budaya Perusahaan

      • Anggaran Dasar Perusahaan

      • Budaya Perusahaan

      • Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

      • Manajemen

    • Kartu Skor Tata Kelola Perusahaan ASEAN

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 Bonus Item

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Kerangka Keuangan Berwawasan Sosial

      • Kerangka Keuangan Berkelanjutan

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Produk Investasi dan Transaksi

      • Komitmen Keberlanjutan Manajemen

    • ESG Event

      • Event

  • Galeri BTN

      • Informasi & Berita Terkini

      • Artikel

      • Penghargaan & Sertifikasi

      • Pengumuman

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • bisnis

      Bale Korpora

individu
Profil

Hubungi Kami

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

converter E-Konventer Hitungan Kurs Deposit Simulasi Deposito Kredit Simulasi Kredit Konsumer
arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

EN | ID

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
Segmentasi Layanan
banner konvensional
Private
banner prioritas
Prioritas
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN
Kembali

Bank Syariah Adalah: Semua Tentang Bank Syariah

Artikel
06 Feb 2026

Bank syariah menjadi pilihan utama bagi masyarakat yang ingin menjalankan aktivitas keuangan sesuai prinsip Islam. Tanpa riba dan berbasis etika, bank syariah menawarkan layanan modern yang amanah, adil, dan berorientasi pada kemaslahatan ekonomi.

Bagikan

Bank Syariah Adalah: Semua Tentang Bank Syariah

Dalam era globalisasi dan kompleksitas sistem keuangan modern, semakin banyak individu dan bisnis yang mencari alternatif dalam menjalankan aktivitas keuangan mereka yang sejalan dengan prinsip-prinsip etis dan agama. Salah satu alternatif yang semakin populer adalah bank syariah. Bank ini tidak hanya menyediakan layanan keuangan, tetapi juga beroperasi sesuai dengan prinsip syariah Islam yang mencakup menghindari riba (bunga), investasi dalam bisnis yang sah, dan komitmen terhadap etika bisnis yang tinggi.

Penggabungan hukum syariah dan bank bukanlah fenomena baru, tetapi telah berkembang pesat dalam beberapa tahun terakhir. Artikel ini akan memberikan wawasan mendalam tentang apa yang dimaksud dengan bank syariah, prinsip-prinsip utama yang mendasari operasinya, manfaat yang ditawarkan, serta landasan hukum yang mendukung eksistensinya. Dalam konteks yang semakin kompleks dan berubah-ubah, bank syariah mengemban peran penting dalam memberikan pilihan keuangan yang sesuai dengan nilai-nilai agama Islam, serta mendorong praktik ekonomi yang adil dan moral.

Artikel ini akan membahas peranan perbankan syariah dalam ekosistem keuangan global dan bagaimana bank telah berkembang menjadi solusi yang diminati oleh individu dan bisnis yang ingin mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas keuangan mereka. Dengan demikian, artikel ini akan memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang bank syariah sebagai alternatif yang dapat diandalkan dan relevan dalam dunia keuangan modern yang semakin berkembang.

Key Takeaways:

  • Bank syariah merupakan jenis lembaga/layanan keuangan yang beroperasi dengan mendasarkan seluruh aktivitasnya pada prinsip-prinsip syariah Islam.
  • Prinsip-prinsip yang diterapkan membimbing seluruh aktivitas dan produk bank syariah, yang bertujuan untuk memberikan pilihan keuangan yang sesuai dengan ajaran Islam dan prinsip-prinsip keuangan yang etis.
  • Landasan hukum bank syariah sangat penting karena memastikan bahwa bank tersebut beroperasi sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dan hukum yang berlaku di wilayah tempat mereka beroperasi.

Pengertian Bank Syariah

Berbeda dengan bank konvensional, bank syariah adalah sebuah lembaga keuangan yang beroperasi berdasarkan prinsip syariah Islam. Prinsip-prinsip ini berakar dalam ajaran dan hukum Islam serta mencakup berbagai aspek, termasuk keuangan, bisnis dan etika. Salah satu prinsip utama dalam bank syariah adalah menghindari riba (bunga) yang dianggap haram dalam Islam, sehingga bank mencari alternatif yang sesuai untuk sistem bunga dalam produk dan layanannya.

Selain menghindari riba, bank syariah juga menghindari investasi dalam bisnis atau aktivitas yang dianggap haram dalam Islam, seperti perjudian, minuman keras, atau industri pornografi. Bank syariah berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh operasinya sesuai dengan nilai-nilai agama Islam dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan. Dalam pelaksanaannya, terdapat dua jenis bank syariah, yaitu Bank Umum Syariah (BUS) dan Bank Pembiayaan Rakyat Syariah (BPRS).

Dalam hal pembiayaan, bank syariah umumnya menggunakan prinsip kepemilikan bersama atau pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil, seperti mudharabah dan musyarakah. Ini berarti bank dan nasabah berbagi risiko dan keuntungan dari investasi atau proyek yang mereka biayai bersama-sama. Prinsip ini memberikan insentif bagi bank untuk melakukan evaluasi yang cermat terhadap proyek yang mereka biayai, karena mereka juga berbagi risiko kerugian.

Selain itu, bank syariah menekankan transparansi dan etika bisnis yang tinggi dalam operasinya yang diawasi oleh dewan pengawas syariah. Mereka harus menjaga integritas dan kejujuran dalam semua transaksi mereka, serta memastikan bahwa nasabah memiliki pemahaman yang jelas tentang produk dan layanan yang mereka tawarkan.

Bank syariah menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan, termasuk pinjaman, tabungan, investasi, asuransi dan lainnya, yang dirancang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Dengan demikian, individu dan bisnis yang ingin mematuhi prinsip-prinsip syariah dalam aktivitas keuangan mereka dapat memanfaatkan layanan ini agar keuangan mereka sesuai dengan ajaran Islam dan prinsip-prinsip keuangan yang etis.

Prinsip-prinsip Bank Syariah

Bank syariah menerapkan sejumlah prinsip-prinsip inti yang didasarkan pada ajaran Islam. Prinsip-prinsip ini menjadi dasar bagi seluruh operasi dan produk yang ditawarkan oleh bank syariah.

Berikut adalah prinsip-prinsip utama yang diterapkan dalam bank syariah:

Menghindari Riba (Bunga)

Prinsip yang paling fundamental dalam bank syariah adalah menghindari riba (bunga). Riba dianggap sebagai praktik yang diharamkan dalam Islam karena dianggap sebagai bentuk eksploitasi dan ketidakadilan ekonomi. Oleh karena itu, bank syariah tidak mengenakan atau membayar bunga dalam produk dan layanannya. Sebagai gantinya, mereka mencari alternatif yang sesuai, seperti pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil. Oleh karena itu, kegiatan usaha berdasarkan prinsip syariah seringkali dianggap lebih menguntungkan.

Kepemilikan Bersama (Mudharabah dan Musyarakah)

Bank syariah sering menggunakan prinsip kepemilikan bersama dalam pembiayaan proyek dan bisnis. Dalam mudharabah, bank berperan sebagai pemodal, sementara nasabah berperan sebagai pengelola proyek. Keuntungan dan risiko dibagi sesuai dengan kesepakatan. Dalam musyarakah, kedua pihak berperan sebagai pemodal dan pengelola, lalu keuntungan dan risiko dibagi sesuai dengan kesepakatan yang disepakati sebelumnya.

Penghindaran Investasi dalam Bisnis Haram

Bank syariah tidak akan berinvestasi dalam bisnis yang dianggap haram dalam Islam, seperti perjudian, minuman keras, atau industri pornografi. Mereka berkomitmen untuk memastikan bahwa seluruh aktivitas mereka sesuai dengan nilai-nilai agama Islam dan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.

Transparansi dan Etika Bisnis

Bank syariah menekankan pentingnya transparansi dalam operasinya. Mereka harus menjaga integritas dan kejujuran dalam semua transaksi mereka. Ini mencakup memberikan informasi yang jelas dan mudah dipahami kepada nasabah tentang produk dan layanan yang mereka tawarkan.

Keadilan, Kebersamaan, dan Pemerataan Kesejahteraan

Prinsip keadilan adalah salah satu pilar penting dalam operasi bank syariah. Mereka berusaha untuk memastikan bahwa transaksi dan pembiayaan yang mereka tawarkan adalah adil bagi semua pihak yang terlibat. Ini termasuk adil dalam pembagian keuntungan dan kerugian.

Penghindaran Gharar dan Maysir

Bank syariah menghindari transaksi yang mengandung unsur gharar (ketidakpastian berlebihan) dan maysir (spekulasi berlebihan). Prinsip ini mengarah pada transaksi yang lebih jelas, tidak ambigu, dan adil.

Tujuan Kemanfaatan (Maqasid al-Shariah)

Bank syariah berusaha untuk mencapai tujuan kemanfaatan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah. Ini mencakup pemberdayaan ekonomi, inklusivitas keuangan, dan kontribusi pada kesejahteraan masyarakat secara keseluruhan.

Landasan Hukum Bank Syariah

Landasan hukum bank syariah dapat bervariasi tergantung pada negara dan wilayahnya, tetapi umumnya mencakup berbagai aspek yang mendukung pendirian dan operasi bank berdasarkan prinsip-prinsip syariah.

Berikut adalah beberapa komponen lebih detail yang dapat menjadi landasan hukum bank syariah:

Konstitusi/Hukum Negara

Di beberapa negara dengan mayoritas penduduk muslim, konstitusi mungkin mengakui Islam sebagai agama resmi atau sumber hukum yang penting. Konstitusi ini dapat memberikan landasan hukum bagi pendirian dan operasi bank syariah sebagai bagian integral dari sistem keuangan negara.

Hukum Syariah

Hukum syariah merupakan sistem hukum Islam yang mengatur aspek kehidupan beragama dan sosial dalam Islam. Bank syariah beroperasi berdasarkan prinsip-prinsip hukum syariah ini, yang melibatkan penghindaran riba (bunga), penghindaran bisnis yang dianggap haram dalam Islam, serta prinsip-prinsip etika bisnis. Bank syariah juga didasarkan dari fatwa Dewan Syariah Nasional Majelis Ulama Indonesia

Peraturan dan Regulasi

Banyak negara memiliki lembaga pengatur atau otoritas keuangan yang mengeluarkan peraturan dan regulasi khusus yang mengatur bank syariah. Aturan ini mencakup ketentuan tentang perizinan, tata kelola, pengawasan, dan transparansi operasi bank-bank syariah.

Badan Pengawas Syariah

Beberapa negara memiliki badan pengawas syariah khusus yang bertugas mengawasi dan mengatur institusi keuangan berdasarkan prinsip-prinsip syariah. Badan ini bertanggung jawab memastikan bahwa bank-bank syariah mematuhi prinsip-prinsip syariah dan aturan yang berlaku.

Akad Syariah

Setiap transaksi atau produk yang ditawarkan oleh bank syariah didasarkan pada akad syariah yang sah. Akad syariah adalah kontrak atau perjanjian yang sesuai dengan prinsip-prinsip hukum syariah Islam. Akad ini harus mematuhi prinsip-prinsip hukum syariah, seperti kepemilikan bersama, penghindaran riba, dan prinsip keadilan.

Pengadilan Syariah

Di beberapa negara, pengadilan syariah adalah lembaga hukum yang memiliki yurisdiksi dalam menyelesaikan sengketa terkait transaksi dan produk keuangan syariah. Pengadilan ini berfungsi untuk memastikan bahwa transaksi dan kontrak sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

Dasar Hukum Syariat bagi Bank Syariah

Dasar hukum syariah Islam bagi bank syariah didasarkan pada prinsip-prinsip hukum Islam yang mencakup Al-Quran, Hadis (sunnah), ijtihad (penalaran berdasarkan syariah), ijmāʿ (konsensus ulama), dan qiyas (analogi). Ini adalah landasan hukum utama bagi operasi dan aktivitas bank syariah.

Al-Quran

Al-Quran adalah kitab suci dalam Islam yang dianggap sebagai firman Allah SWT yang diwahyukan kepada Nabi Muhammad SAW. Al-Quran memberikan pedoman utama bagi bank syariah dalam menjalankan operasinya. Terutama, Al-Quran mengandung larangan riba (bunga) dan mengatur berbagai aspek kehidupan, termasuk hukum ekonomi, distribusi kekayaan, dan tanggung jawab sosial.

Hadis (Sunnah)

Hadis adalah catatan tentang perbuatan, ucapan, dan persetujuan Nabi Muhammad SAW. Hadis adalah sumber kedua dalam hukum syariah Islam setelah Al-Quran dan digunakan untuk menjelaskan dan melengkapi prinsip-prinsip Al-Quran. Hadis memberikan panduan tentang praktik ekonomi dan bisnis yang sesuai dengan syariah.

Ijtihad

Ijtihad adalah proses penalaran berdasarkan prinsip-prinsip syariah untuk mengambil keputusan hukum dalam situasi yang tidak diatur secara khusus oleh Al-Quran atau hadis. Ulama syariah yang terlatih melakukan ijtihad untuk menghadapi perubahan zaman dan kebutuhan sosial yang berbeda.

Ijmāʿ (Konsensus Ulama)

Ijmāʿ adalah kesepakatan umat Islam dan ulama tentang suatu masalah hukum tertentu. Ketika ulama bersatu dalam pendapat tertentu, hal tersebut dianggap sebagai landasan hukum syariah yang kuat dan diakui.

Qiyas

Qiyas adalah metode hukum yang melibatkan perbandingan suatu masalah dengan masalah yang telah diatur dalam Al-Quran atau hadis. Jika situasi baru mirip dengan yang telah diatur dalam sumber-sumber hukum utama, maka hukum yang sama dapat diterapkan.

Maslahah (Kemaslahatan)

Prinsip maslahah adalah memperhitungkan kemaslahatan dan kepentingan umat dalam pengambilan keputusan hukum. Ini memungkinkan pemahaman dan penerapan hukum yang fleksibel untuk menjawab perubahan kondisi sosial dan ekonomi.

Adat (Urf) dan Kesepakatan Masyarakat (Al-'urf wa al-'ijma')

Hukum syariah juga dapat mempertimbangkan adat istiadat dan kesepakatan masyarakat lokal selama adat tersebut tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah Islam.

Manfaat dan Fungsi Bank Syariah

Bank syariah menawarkan sejumlah manfaat bagi individu, bisnis, dan masyarakat secara keseluruhan. Manfaat-manfaat ini didasarkan pada prinsip-prinsip syariah Islam dan pendekatan keuangan yang berlandaskan etika.

Berikut adalah beberapa manfaat dan fungsi utama dari bank syariah:

Kepatuhan Syariah

Salah satu manfaat utama adalah kemampuan untuk menjalankan transaksi keuangan dengan cara yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah Islam. Ini penting bagi individu dan bisnis yang ingin memastikan bahwa aktivitas keuangan mereka tidak melanggar hukum agama.

Transparansi

Bank syariah sering menekankan transparansi dalam operasinya, yang berarti bahwa nasabah dapat dengan jelas memahami struktur dan mekanisme produk dan layanan yang ditawarkan oleh bank. Ini membantu meminimalkan risiko ketidakjelasan dan kesalahpahaman.

Bagi Hasil (Profit and Loss Sharing)

Salah satu prinsip utama dalam bank syariah adalah bagi hasil (mudharabah dan musyarakah). Ini berarti bank dan nasabah berbagi risiko dan keuntungan dalam proyek atau investasi yang mereka biayai bersama-sama. Ini memotivasi bank untuk melakukan evaluasi yang lebih cermat terhadap proyek dan bisnis yang mereka biayai.

Komitmen terhadap Etika Bisnis

Bank syariah mendorong praktik bisnis yang etis dan bertanggung jawab. Mereka berusaha untuk menghindari investasi dalam bisnis yang dianggap haram atau merugikan masyarakat, seperti perjudian, minuman keras, atau industri pornografi.

Inklusivitas Keuangan

Bank syariah sering berkomitmen untuk melayani masyarakat yang kurang mampu dan mengembangkan produk dan layanan yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Hal ini dapat membantu meningkatkan inklusivitas keuangan dan memberikan akses keuangan kepada lebih banyak orang.

Pilihan Produk yang Beragam

Bank syariah menawarkan berbagai produk dan layanan keuangan, termasuk pembiayaan, tabungan, investasi, asuransi, dan lebih banyak lagi. Ini memberikan nasabah pilihan yang lebih beragam untuk memenuhi kebutuhan keuangan mereka.

Kesepakatan Risiko yang Adil

Dalam pembiayaan berdasarkan prinsip bagi hasil, risiko dan keuntungan dibagi secara adil antara bank dan nasabah. Ini berarti jika investasi mengalami kerugian, kerugian juga akan dibagi secara adil, dan jika investasi berhasil, keuntungan akan dibagi secara adil.

Kontribusi pada Ekonomi yang Adil dan Berkelanjutan

Bank syariah mendukung praktik ekonomi yang adil, berkelanjutan, dan bertanggung jawab. Ini membantu menciptakan lingkungan ekonomi yang lebih sehat dan berkelanjutan bagi masyarakat dan bisnis.

Peran Bank Syariah dalam Ekosistem Keuangan Global

Bank syariah memiliki peran yang semakin penting dalam ekosistem keuangan global. Peran ini tidak hanya terbatas pada memenuhi kebutuhan keuangan individu dan bisnis yang mematuhi prinsip-prinsip syariah Islam, tetapi juga melibatkan kontribusi pada stabilitas dan inklusivitas ekonomi global. Berikut beberapa peran utama bank syariah dalam ekosistem keuangan global:

Diversifikasi Pilihan Keuangan

Bank syariah memperluas pilihan keuangan yang tersedia bagi masyarakat global. Mereka menawarkan produk dan layanan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang mencakup pembiayaan berdasarkan bagi hasil, tabungan syariah, asuransi syariah, dan investasi berdasarkan prinsip-prinsip etis. Ini memberikan alternatif yang sejalan dengan nilai-nilai agama Islam kepada individu dan bisnis yang ingin menghindari riba (bunga) dan praktik keuangan yang dianggap haram dalam Islam.

Pemberdayaan Ekonomi Lokal

Bank syariah dapat berperan sebagai lembaga keuangan yang mendukung pemberdayaan ekonomi lokal di berbagai negara, terutama di wilayah yang mayoritas penduduknya Muslim. Mereka sering memberikan pembiayaan kepada usaha kecil dan menengah (UKM) serta proyek-proyek pembangunan berkelanjutan yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat setempat.

Pengentasan Kemiskinan

Melalui prinsip bagi hasil (mudharabah dan musyarakah), bank syariah dapat memotivasi proyek dan inisiatif yang berpotensi mengurangi kemiskinan dan meningkatkan distribusi kekayaan yang lebih adil. Pembiayaan berdasarkan prinsip ini memungkinkan bank dan nasabah untuk berbagi risiko dan keuntungan, menciptakan insentif untuk investasi yang produktif dan berkelanjutan.

Kontribusi pada Ekonomi Berkelanjutan

Bank syariah sering mengutamakan praktik bisnis yang berkelanjutan dan bertanggung jawab. Mereka cenderung menghindari investasi dalam industri yang dianggap merugikan lingkungan atau masyarakat. Hal ini berkontribusi pada pembangunan ekonomi yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

Peran dalam Pasar Keuangan Global

Beberapa bank syariah telah berkembang menjadi lembaga keuangan yang signifikan di pasar global. Mereka terlibat dalam pembiayaan internasional, perdagangan, investasi, dan pengembangan infrastruktur di berbagai negara. Hal ini membantu menghubungkan ekonomi regional dengan ekosistem keuangan global.

Pengembangan Industri Keuangan Syariah

Bank syariah juga mendukung pengembangan industri keuangan syariah secara keseluruhan. Mereka membantu memelihara ekosistem keuangan syariah dengan memberikan contoh praktik bisnis yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah, yang juga bisa memotivasi institusi-institusi keuangan konvensional untuk mengadopsi elemen-elemen syariah dalam operasi mereka.

Peningkatan Inklusivitas Keuangan

Bank syariah berkomitmen untuk melayani masyarakat yang kurang mampu dan mengembangkan produk yang sesuai dengan kebutuhan mereka. Hal ini dapat membantu meningkatkan inklusivitas keuangan dan memberikan akses keuangan kepada lebih banyak orang.

BTN Syariah: Solusi Keuangan Sahabat Keluarga Indonesia dengan Prinsip Non-Riba!

Sebagai masyarakat yang membutuhkan jaminan ekonomi yang baik, tentunya kamu pasti memilih bank sebagai tempat menyimpan, meminjam, dan berinvestasi. Namun di lain sisi, sebagai masyarakat yang beragama, tentunya kamu juga harus memperhatikan dari sudut pandang agama.

Oleh karena itu, BTN Syariah hadir untuk memberikan solusi terbaik bagi kamu dalam memberikan jaminan ekonomi yang tidak bertentangan dengan agama.

BTN Syariah memiliki 4 produk, yaitu (1) Giro BTN iB adalah simpanan dengan akad Wadiah (titipan) dengan kemudahan pengelolaan aktivitas keuangan dan bisnis serta memberikan keamanan bertransaksi kapanpun dan dimanapun kamu berada), (2) Tabungan BTN Haji dan Umroh iB yang menawarkan rencana perjalanan Ibadah Haji secara tersistem (terintegrasi dengan SISKOHAT Online), (3) KPR Platinum IB yang memberikan solusi untuk berinvestasi dengan kepemilikan hunian, dan (4) BTN Batara iB yang merupakan layanan tabungan terbaik BTN Syariah.

Segera menjadi nasabah BTN Syariah untuk ekonomi yang tetap amanah!


Ditulis oleh

sekretaris

Ramon Armando

Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara Persero) Tbk | Csd@btn.co.id

Bagikan

Pendaftaran Rekanan BTN

Pengumuman Lainnya

Non IT
Pengadaan Strategi Proaktif Pemantauan CPU dan Otomatisasi Penanganan MSGW pada Core Banking BTN (IBM I System Management Tool)

18 Mei 2026

Konstruksi
Pengadaan Jasa Kontraktor Pekerjaan Renovasi Outlet Prioritas KC Pondok Indah

18 Mei 2026

IT
Pengadaan Lisensi dan Manage Services Database PostgreSQL pada Aplikasi NewMobile Banking, Internet Banking Business, Branch Forex, New BDS dan Smart Vista pada On Premise dan Cloud

12 Mei 2026

IT
Pengadaan Perpanjangan IT Onsite Support Kantor Pusat

11 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Strategi Proaktif Pemantauan CPU dan Otomatisasi Penanganan MSGW pada Core Banking BTN (IBM I System Management Tool)

18 Mei 2026

Konstruksi
Pengadaan Jasa Kontraktor Pekerjaan Renovasi Outlet Prioritas KC Pondok Indah

18 Mei 2026

IT
Pengadaan Lisensi dan Manage Services Database PostgreSQL pada Aplikasi NewMobile Banking, Internet Banking Business, Branch Forex, New BDS dan Smart Vista pada On Premise dan Cloud

12 Mei 2026

IT
Pengadaan Perpanjangan IT Onsite Support Kantor Pusat

11 Mei 2026

Kantor Pusat

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

balé properti by BTN balé lelang by BTN balé community by BTN balé by BTN

Panduan Dan Informasi

Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Procurement Sitemap Security Awareness Danantara

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.