Konvensional
  • Private
  • Prioritas
  • Prospera
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN |
  • EN
  • ID
Logo BTN
  • Tentang Kami
  • Hubungan Investor

      • Menu Ringkasan

    • Informasi Saham

      • Struktur Kepemilikan Saham

    • Laporan & Presentasi Perusahaan

      • Laporan Perusahaan

      • Presentasi Perusahaan

    • Housing Index & Analisa Makro

      • BTN Housing Index

      • Perkembangan Makro Ekonomi

    • Informasi Investor

      • Pedoman Kebijakan Hubungan Investor

      • Prospektus Penawaran Umum

      • Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Fakta Material

    • RUPS

      • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

      • Panduan eASY KSEI

  • Tata Kelola

    • Penilaian Sendiri dan Laporan CGC

      • Laporan GCG

      • Penilaian Sendiri

      • Struktur Organisasi

      • Pengendalian FRAUD

    • Anggaran Dasar & Budaya Perusahaan

      • Anggaran Dasar Perusahaan

      • Budaya Perusahaan

      • Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

      • Manajemen

    • Kartu Skor Tata Kelola Perusahaan ASEAN

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 Bonus Item

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Kerangka Keuangan Berwawasan Sosial

      • Kerangka Keuangan Berkelanjutan

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Produk Investasi dan Transaksi

      • Komitmen Keberlanjutan Manajemen

    • ESG Event

      • Event

  • Galeri BTN

      • Informasi & Berita Terkini

      • Artikel

      • Penghargaan & Sertifikasi

      • Pengumuman

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • bisnis

      Bale Korpora

individu
Profil

Hubungi Kami

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

converter E-Konventer Hitungan Kurs Deposit Simulasi Deposito Kredit Simulasi Kredit Konsumer
arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

EN | ID

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
Segmentasi Layanan
banner konvensional
Private
banner prioritas
Prioritas
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN
Kembali

BTN Berikan Relaksasi Kredit kepada 22.879 Nasabah Kredit Konsumer Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Sumatera

Berita Konvensional
16 Des 2025
.

Bagikan

Jakarta, 16 Desember 2025 - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) memberikan relaksasi kredit khusus kepada nasabah kredit konsumer yang terdampak bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah Sumatera. Kebijakan ini diberikan melalui skema restrukturisasi kredit yang disesuaikan dengan tingkat dampak bencana, guna menjaga keberlangsungan kemampuan bayar debitur pascabencana sekaligus mendukung pemulihan ekonomi di daerah terdampak.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu menyampaikan keprihatinan mendalam atas musibah bencana yang dialami masyarakat di sejumlah wilayah Sumatera.

“Kami sangat prihatin atas musibah banjir dan tanah longsor yang terjadi di Sumatera dan berdampak langsung pada kehidupan masyarakat, termasuk para nasabah yang menerima kredit konsumer BTN. Dalam situasi seperti ini, yang terpenting adalah memastikan masyarakat memiliki ruang untuk pulih tanpa terbebani tekanan finansial yang berlebihan,” ujar Nixon.

Ia menegaskan bahwa relaksasi kredit diberikan sebagai bentuk keberpihakan BTN kepada nasabah kredit konsumer yang terdampak langsung bencana, dengan tetap menjaga prinsip kehati-hatian perbankan.

“Relaksasi kredit kami berikan secara terukur dan berbasis kondisi riil di lapangan kepada nasabah kredit konsumer. Kami ingin memastikan nasabah terdampak tidak kehilangan kesempatan untuk bangkit, sekaligus tetap dapat menjalankan kewajiban kreditnya secara berkelanjutan,” kata Nixon.

Berdasarkan hasil pemetaan dan klasifikasi tingkat kerusakan, BTN mencatat 22.879 nasabah kredit konsumer terdampak banjir dan tanah longsor yang tersebar di wilayah kantor BTN di Banda Aceh (BSN), Medan, Padang, dan Pematang Siantar, dengan total nilai baki debet kredit konsumer mencapai Rp1,93 triliun.

“Data jumlah nasabah terdampak ini masih akan terus bergerak seiring dengan perkembangan kondisi di lapangan. Karena itu, relaksasi kredit kami berikan secara bertahap dan adaptif, sesuai kondisi terbaru di masing-masing wilayah terdampak,” ujar Nixon.

Nixon menjelaskan bahwa relaksasi kredit diberikan berdasarkan tingkat dampak bencana yang dialami nasabah kredit konsumer. Nasabah dengan kategori terdampak ringan memperoleh masa tenggang pembayaran angsuran hingga 6 bulan, kategori terdampak sedang hingga 9 bulan, dan kategori terdampak berat hingga 12 bulan. Kebijakan restrukturisasi ini berlaku hingga tiga tahun sejak ditetapkan pada 10 Desember 2025, serta dapat diperpanjang sesuai kebutuhan dan hasil evaluasi bank.

“Kami melakukan klasifikasi dampak secara menyeluruh agar kebijakan relaksasi benar-benar tepat sasaran. Setiap nasabah kredit konsumer mendapatkan perlakuan sesuai kondisi yang dialami, bukan disamaratakan,” jelas Nixon.

Relaksasi kredit tersebut dilaksanakan mengacu pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 19 Tahun 2022 tentang Perlakuan Khusus bagi Lembaga Jasa Keuangan pada Daerah dan Sektor Tertentu yang Terkena Dampak Bencana. Dalam pelaksanaannya, debitur kredit konsumer dapat mengajukan permohonan restrukturisasi melalui kantor cabang BTN sesuai domisili atau lokasi agunan dengan melampirkan identitas diri serta keterangan dari pemerintah daerah setempat yang menyatakan debitur dan/atau agunan terdampak langsung oleh bencana. BTN akan melakukan verifikasi dan asesmen untuk memastikan relaksasi diberikan secara tepat sasaran dan sesuai ketentuan.

“Kami ingin memastikan nasabah kredit konsumer terdampak tidak berjalan sendiri. BTN hadir melalui kebijakan relaksasi kredit dan pendampingan proses restrukturisasi agar pemulihan dapat berlangsung secara berkelanjutan,” tambah Nixon.

Sebagai bagian dari kepedulian sosial perusahaan, BTN juga telah menyalurkan bantuan kemanusiaan senilai Rp8 miliar kepada masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera. Bantuan tersebut disalurkan dalam bentuk sembako, obat-obatan, pakaian layak pakai, serta dukungan tenaga dan peralatan untuk membantu proses pembersihan wilayah terdampak banjir, bekerja sama dengan pemerintah daerah dan instansi terkait.

Ke depan, BTN akan terus memantau kondisi nasabah kredit konsumer terdampak serta berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan dan pemerintah daerah guna memastikan kebijakan relaksasi kredit dan upaya pemulihan pascabencana berjalan efektif dan berkelanjutan.


Ditulis oleh

sekretaris

Ramon Armando

Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara Persero) Tbk | Csd@btn.co.id

Bagikan

Pendaftaran Rekanan BTN

Pengumuman Lainnya

Non IT
Pengadaan Renewal Upgrade Solusi Hardware Security Module Untuk Pengamanan Transaksi EDC (2639360)

12 Jun 2026

Non IT
Pengadaan Penyediaan Manmonth IT Business Partner

12 Jun 2026

IT
Pengadaan Pengembangan Sistem Interest Rate Risk in The Banking Book (IRRBB) dan Asset and Liability Management (ALM)

10 Jun 2026

Non IT
Pengadaan Penyediaan Tenaga Alih Daya Enterprise Architecture

10 Jun 2026

Non IT
Pengadaan Renewal Upgrade Solusi Hardware Security Module Untuk Pengamanan Transaksi EDC (2639360)

12 Jun 2026

Non IT
Pengadaan Penyediaan Manmonth IT Business Partner

12 Jun 2026

IT
Pengadaan Pengembangan Sistem Interest Rate Risk in The Banking Book (IRRBB) dan Asset and Liability Management (ALM)

10 Jun 2026

Non IT
Pengadaan Penyediaan Tenaga Alih Daya Enterprise Architecture

10 Jun 2026

Kantor Pusat

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

balé properti by BTN balé lelang by BTN balé community by BTN balé by BTN

Panduan Dan Informasi

Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Procurement Sitemap Security Awareness Danantara

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.