Konvensional
  • Private
  • Prioritas
  • Prospera
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN |
  • EN
  • ID
Logo BTN
  • Tentang Kami
  • Hubungan Investor

      • Menu Ringkasan

    • Informasi Saham

      • Struktur Kepemilikan Saham

    • Laporan & Presentasi Perusahaan

      • Laporan Perusahaan

      • Presentasi Perusahaan

    • Housing Index & Analisa Makro

      • BTN Housing Index

      • Perkembangan Makro Ekonomi

    • Informasi Investor

      • Pedoman Kebijakan Hubungan Investor

      • Prospektus Penawaran Umum

      • Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Fakta Material

    • RUPS

      • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

      • Panduan eASY KSEI

  • Tata Kelola

    • Penilaian Sendiri dan Laporan CGC

      • Laporan GCG

      • Penilaian Sendiri

      • Struktur Organisasi

      • Pengendalian FRAUD

    • Anggaran Dasar & Budaya Perusahaan

      • Anggaran Dasar Perusahaan

      • Budaya Perusahaan

      • Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

      • Manajemen

    • Kartu Skor Tata Kelola Perusahaan ASEAN

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 Bonus Item

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Kerangka Keuangan Berwawasan Sosial

      • Kerangka Keuangan Berkelanjutan

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Produk Investasi dan Transaksi

      • Komitmen Keberlanjutan Manajemen

    • ESG Event

      • Event

  • Galeri BTN

      • Informasi & Berita Terkini

      • Artikel

      • Penghargaan & Sertifikasi

      • Pengumuman

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • bisnis

      Bale Korpora

individu
Profil

Hubungi Kami

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

converter E-Konventer Hitungan Kurs Deposit Simulasi Deposito Kredit Simulasi Kredit Konsumer
arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

EN | ID

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
Segmentasi Layanan
banner konvensional
Private
banner prioritas
Prioritas
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN
Kembali

Pendaftaran Rekanan BTN

Program 3 Juta Rumah Dapat Dukungan Lintas Kementrian

Berita Konvensional
29 Nov 2024
Jakarta, 29 November 2024 – Program 3 juta rumah yang menjadi prioritas pemerintahan Prabowo-Gibran mendapat dukungan dari lintas kementerian. Hal ini terungkap dalam dialog interaktif sesi kedua Program 3 Juta Rumah, Gotong Royong Membangun Rumah untuk Rakyat yang diselenggarakan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) bersama Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) di Jakarta, Jumat (29/11).

Bagikan

Dalam acara tersebut hadir langsung Menteri PKP Maruarar Sirait, Wamen PKP Fahri Hamzah, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan P Roeslani, Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo, Wakil Menteri Lingkungan Hidup Diaz Hendropriyono dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae.

Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Fahri Hamzah mengatakan, Program 3 Juta Rumah dilandasi keprihatinan Presiden Prabowo Subianto yang memiliki perhatian serius untuk menyisir masyarakat terbawah di Indonesia, yakni mereka yang tidak terdata dan tidak memiliki rumah karena kondisi ekonomi yang sangat lemah, sehingga terpaksa tinggal di pemukiman kumuh di perkotaan, menggelandang, atau tinggal di rumah yang tidak layak huni.

“Misinya bukan hanya untuk membangun rumah, tetapi memberantas kemiskinan. Indonesia akan mencapai 100 tahun kemerdekaan, tapi masih banyak rumah yang tidak memiliki fasilitas mandi-cuci-kakus (MCK), sehingga orang buang air di sungai. Kami sebagai pejabat datang dan pergi, waktu yang kami punya itu singkat, sehingga kami tidak ingin main-main ketika mendapat mandat dari rakyat,” tutur Fahri.

Sebagai salah satu upaya untuk merealisasikan Program 3 Juta Rumah, Kementerian PKP memiliki rencana untuk meningkatkan kuota Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) menjadi 800.000 unit rumah pada tahun 2025 dari saat ini 220.000 unit. Rencana tersebut juga mendapat sinyal dukungan dari Kementerian Keuangan selaku pengatur anggaran negara.

Dalam forum dialog, Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan, rencana peningkatan kuota FLPP dilakukan untuk memecahkan masalah keterbatasan kuota yang masih dialami hingga kini, padahal permintaan konsumen tinggi. Berdasarkan informasi yang dikemukakan oleh Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu, saat ini terdapat sekitar 46.000 aplikasi yang sudah mendapat persetujuan KPR dari BTN namun masih mengantri kuota FLPP dari negara.

“Program yang selama ini disukai oleh semua stakeholder perumahan adalah FLPP, tapi masalahnya kuotanya terbatas. Padahal, kredit macetnya kecil sekali. Sebetulnya program yang paling bagus adalah melakukan sesuatu yang semuanya senang sehingga kita bekerja dengan gembira. FLPP ini adalah program yang berhasil, dan kalau ada program dari jaman sebelumnya yang bagus, tidak apa-apa kita teruskan,” ujar Maruarar.

Berdasarkan rencana Kementerian PKP, skema pembagian porsi pembiayaan FLPP akan diubah menjadi 50% dari negara dan 50% dari perbankan agar tidak membebani keuangan dengara, dengan penambahan masa atau tenor kredit menjadi 30 tahun agar angsuran menjadi lebih terjangkau bagi masyarakat. Saat ini, pembagian proporsi dukungan FLPP masih 75% berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan 25% dari perbankan, dan tenor selama 20 tahun. 

Dalam kesempatan tersebut, BTN menyampaikan kesiapannya untuk mendukung rencana Kementerian PKP menaikkan kuota FLPP.  “Kami menyambut baik ada upaya menaikkan kuota KPR Subsidi dari biasanya sekitar 200.000 menjadi 800.000. Kami sedang mendiskusikannya secara teknis untuk pelaksanaannya. Kami harap ini bisa menjadi keputusan presiden,” kata Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu.

Dari sisi pendanaan, Nixon mengungkapkan, kenaikan kuota FLPP menjadi 800.000 unit akan memerlukan lebih dari Rp70 triliun, jauh lebih besar dari pendanaan FLPP saat ini hampir Rp30 triliun. Jika skema pembagian proporsi diubah menjadi 50%-50% antara APBN dan perbankan, maka BTN memerlukan alternatif sumber pendanaan di luar dana pihak ketiga (DPK) reguler. Salah satunya yakni penerbitan obligasi dan pinjaman luar negeri yang nilainya bisa mencapai sekitar Rp10 triliun hingga Rp12 triliun.

“Selain menyiapkan DPK, kami ingin menerbitkan bonds (obligasi), namun usulan kami adalah supaya obligasi tersebut bisa dijamin pemerintah, sehingga akan lebih murah untuk kami dan size yang didapat bisa lebih besar. Kami juga akan mencari kanal-kanal pinjaman luar negeri dan saat ini kami sedang banyak bertemu dengan investor,” ungkap Nixon.

Dikonfirmasi pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo mengatakan, pihaknya akan berdiskusi dengan Kementerian Keuangan dan Bank Indonesia untuk memberikan dukungan regulasi terkait likuiditas jangka panjang untuk BTN sebagai bank pelaksana FLPP. Dalam hal ini, Kementerian BUMN berharap obligasi BTN dapat dijamin oleh pemerintah. “Kami sedang mencari cara apakah BTN bisa menerbitkan obligasi hingga 15 tahun agar BTN bisa memiliki pendanaan hingga Rp150 triliun per tahun. Tidak mudah, tapi kita akan cari skemanya. Idealnya, usulan kami yakni obligasi yang diterbitkan BTN dapat dijamin pemerintah,” ujar Kartika.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengatakan, Kemenkeu menerima rencana peningkatan kuota FLPP dan akan didiskusikan dalam pembahasan RAPBN tahun 2025. Selain itu, Kemenkeu juga mendukung adanya sumber pendanaan alternatif untuk bisa mendukung pembiayaan jika skema pembiayaan diubah. “Untuk bisa me-redesign FLPP, kita perlu menyesuaikan aturan-aturan yang ada dan penambahan kuota akan masuk ke pembahasan tahun depan karena ada hitungan berapa belanja, penerimaan, dan lain-lain,” jelas Suahasil.

Pihak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku regulator perbankan dan industri keuangan turut mendukung upaya mewujudkan Program 3 Juta Rumah. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Merangkap Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Dian Ediana Rae memastikan, implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2024 tentang hapus tagih kredit macet di bank BUMN akan membantu menyelesaikan masalah yang dikeluhkan para pengembang mengenai kesulitan calon debitur mengajukan KPR Subsidi karena memiliki utang macet di pinjaman online (pinjol).

“Kalau dihapus tagih maka otomatis (kredit macet) para petani dan nelayan yang tercatat di Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK akan terhapus bersih. Ini akan membantu mereka untuk mengajukan kredit termasuk kredit perumahan,” ujar Dian.


Ditulis oleh

sekretaris

Ramon Armando

Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara Persero) Tbk | Csd@btn.co.id

Bagikan

Pendaftaran Rekanan BTN

Pengumuman Lainnya

Non IT
Pengadaan Seragam Frontliner & Service People Tahun 2026

25 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Seragam Frontliner & Service People Tahun 2026

25 Mei 2026

Konstruksi
Pengadaan Jasa Kontraktor Pekerjaan Pembangunan Gedung BTN KC Magelang

22 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Strategi Proaktif Pemantauan CPU dan Otomatisasi Penanganan MSGW pada Core Banking BTN (IBM I System Management Tool)

18 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Seragam Frontliner & Service People Tahun 2026

25 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Seragam Frontliner & Service People Tahun 2026

25 Mei 2026

Konstruksi
Pengadaan Jasa Kontraktor Pekerjaan Pembangunan Gedung BTN KC Magelang

22 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Strategi Proaktif Pemantauan CPU dan Otomatisasi Penanganan MSGW pada Core Banking BTN (IBM I System Management Tool)

18 Mei 2026

Kantor Pusat

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

balé properti by BTN balé lelang by BTN balé community by BTN balé by BTN

Panduan Dan Informasi

Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Procurement Sitemap Security Awareness Danantara

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.