Konvensional
  • Private
  • Prioritas
  • Prospera
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN |
  • EN
  • ID
Logo BTN
  • Tentang Kami
  • Hubungan Investor

      • Menu Ringkasan

    • Informasi Saham

      • Struktur Kepemilikan Saham

    • Laporan & Presentasi Perusahaan

      • Laporan Perusahaan

      • Presentasi Perusahaan

    • Housing Index & Analisa Makro

      • BTN Housing Index

      • Perkembangan Makro Ekonomi

    • Informasi Investor

      • Pedoman Kebijakan Hubungan Investor

      • Prospektus Penawaran Umum

      • Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Fakta Material

    • RUPS

      • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

      • Panduan eASY KSEI

  • Tata Kelola

    • Penilaian Sendiri dan Laporan CGC

      • Laporan GCG

      • Penilaian Sendiri

      • Struktur Organisasi

      • Pengendalian FRAUD

    • Anggaran Dasar & Budaya Perusahaan

      • Anggaran Dasar Perusahaan

      • Budaya Perusahaan

      • Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

      • Manajemen

    • Kartu Skor Tata Kelola Perusahaan ASEAN

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 Bonus Item

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Kerangka Keuangan Berwawasan Sosial

      • Kerangka Keuangan Berkelanjutan

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Produk Investasi dan Transaksi

      • Komitmen Keberlanjutan Manajemen

    • ESG Event

      • Event

  • Galeri BTN

      • Informasi & Berita Terkini

      • Artikel

      • Penghargaan & Sertifikasi

      • Pengumuman

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • bisnis

      Bale Korpora

individu
Profil

Hubungi Kami

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

converter E-Konventer Hitungan Kurs Deposit Simulasi Deposito Kredit Simulasi Kredit Konsumer
arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

EN | ID

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
Segmentasi Layanan
banner konvensional
Private
banner prioritas
Prioritas
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN
Kembali

Kebijakan Penagihan Utang

BTN memiliki beberapa peraturan internal yang mengatur proses penagihan, diantaranya KK.1R dan PT.1-R.1 tentang Prosedur Manajemen Penagihan Kredit segmen Konsumer yang mengatur alur penagihan melalui Multimedia, mekanisme success fee, proses verifikasi, rekonsiliasi, serta tata cara pembayaran. Ketentuan tersebut disusun untuk memastikan proses penagihan kredit konsumer dilaksanakan secara terstruktur, terdokumentasi, dan sesuai dengan ketentuan internal maupun peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam penerapannya, BTN mengelola penagihan dan penyelesaian kredit konsumer dengan mengacu pada prinsip kehati-hatian dan Good Corporate Governance (GCG) guna menjaga kualitas kredit dan kualitas aset Bank. Pengelolaan tersebut mencakup kegiatan penagihan, restrukturisasi kredit, penyelesaian kredit, hingga penghapusbukuan kredit konsumer, yang dilaksanakan secara profesional, bertanggung jawab, serta berorientasi pada mitigasi risiko kredit dan pencapaian target bisnis Bank.

Ketentuan penagihan di BTN mencakup penagihan kredit konsumer, penagihan melalui multimedia (desk collection), penagihan dengan kunjungan langsung ke debitur, serta kerja sama dengan mitra atau agensi jasa penagihan yang menerapkan mekanisme success fee. Seluruh dokumen internal menekankan pentingnya ketepatan dan validitas data debitur, penerapan alur persetujuan berjenjang, proses verifikasi, serta standar rekonsiliasi pembayaran guna memastikan penagihan berjalan efektif, patuh terhadap regulasi, dan meminimalkan risiko operasional.

BTN memastikan bahwa setiap tahapan penagihan dilaksanakan secara sistematis, mulai dari pemeriksaan dan verifikasi data, konfirmasi kepada debitur, pelaksanaan penagihan, hingga penyusunan dan penyampaian laporan hasil penagihan. BTN mewajibkan dokumentasi yang lengkap dan tervalidasi, antara lain berupa memo permohonan, laporan hasil penagihan, invoice, serta bukti rekonsiliasi pembayaran. Dalam kerja sama dengan pihak ketiga, BTN menetapkan bahwa pembayaran success fee hanya dapat dilakukan apabila terdapat realisasi pembayaran dari debitur dan seluruh persyaratan dokumen telah dipenuhi sesuai ketentuan.

Seluruh proses penagihan, baik yang dilakukan secara internal maupun melalui pihak ketiga, dilaksanakan dengan tetap menghormati hak dan privasi debitur, tanpa menggunakan tekanan fisik maupun verbal, serta sesuai dengan ketentuan waktu dan media komunikasi yang telah ditetapkan. Melalui penerapan kebijakan, prosedur, dan pengawasan yang konsisten, BTN berkomitmen untuk mewujudkan aktivitas penagihan dan penyelesaian kredit konsumer yang efektif, efisien, patuh terhadap regulasi, serta selaras dengan prinsip tata kelola perusahaan yang baik.

BTN mewajibkan pegawai yang menangani kredit dan petugas penagihan untuk mengikuti pelatihan dan sertifikasi, baik melalui program internal maupun eksternal. Petugas penagihan dipastikan telah memperoleh pembekalan terkait modul aktivitas penagihan, antara lain penagihan dasar, teknik negosiasi penagihan, strategi pencegahan fraud, serta pengelolaan risiko operasional dalam kegiatan penagihan. Selain itu, BTN telah mengembangkan Program SCORE (Strategic Collection & Recovery Excellence), yaitu program yang berfokus pada peningkatan kapasitas dan kapabilitas pegawai collection.

Dalam kerangka Program SCORE, BTN menerapkan penguatan collection capability melalui Collection Academy, yang dirancang secara berjenjang mulai dari tingkat basic, intermediate, hingga advance. Program ini dilengkapi dengan kurikulum dan modul pembelajaran terpadu yang disusun sesuai dengan kompetensi teknis yang dipersyaratkan bagi pegawai collection. Model penyampaian pendidikan (delivery model) menerapkan konsep 10–20–70, yaitu 10% formal learning, 20% social learning, dan 70% experiential learning, serta didukung dengan mekanisme evaluasi pembelajaran untuk memastikan efektivitas peningkatan kompetensi. Melalui pendekatan ini, BTN juga membangun jalur karier yang terstruktur dan mengembangkan talent pool di bidang collection secara berkelanjutan.

Kantor Pusat

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

balé properti by BTN balé lelang by BTN balé community by BTN balé by BTN

Panduan Dan Informasi

Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Procurement Sitemap Security Awareness Danantara

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.