Konvensional
  • Private
  • Prioritas
  • Prospera
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN |
  • EN
  • ID
Logo BTN
  • Tentang Kami
  • Hubungan Investor

      • Menu Ringkasan

    • Informasi Saham

      • Struktur Kepemilikan Saham

    • Laporan & Presentasi Perusahaan

      • Laporan Perusahaan

      • Presentasi Perusahaan

    • Housing Index & Analisa Makro

      • BTN Housing Index

      • Perkembangan Makro Ekonomi

    • Informasi Investor

      • Pedoman Kebijakan Hubungan Investor

      • Prospektus Penawaran Umum

      • Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Fakta Material

    • RUPS

      • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

      • Panduan eASY KSEI

  • Tata Kelola

    • Penilaian Sendiri dan Laporan CGC

      • Laporan GCG

      • Penilaian Sendiri

      • Struktur Organisasi

      • Pengendalian FRAUD

    • Anggaran Dasar & Budaya Perusahaan

      • Anggaran Dasar Perusahaan

      • Budaya Perusahaan

      • Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

      • Manajemen

    • Kartu Skor Tata Kelola Perusahaan ASEAN

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 Bonus Item

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Kerangka Keuangan Berwawasan Sosial

      • Kerangka Keuangan Berkelanjutan

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Produk Investasi dan Transaksi

      • Komitmen Keberlanjutan Manajemen

    • ESG Event

      • Event

  • Galeri BTN

      • Informasi & Berita Terkini

      • Artikel

      • Penghargaan & Sertifikasi

      • Pengumuman

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • bisnis

      Bale Korpora

individu
Profil

Hubungi Kami

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

converter E-Konventer Hitungan Kurs Deposit Simulasi Deposito Kredit Simulasi Kredit Konsumer
arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

EN | ID

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
Segmentasi Layanan
banner konvensional
Private
banner prioritas
Prioritas
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN
Kembali

Bunga Floating KPR: Apa Itu dan Bagaimana Cara Kerjanya?

Artikel
25 Nov 2025

Bunga floating KPR adalah suku bunga yang berubah mengikuti kondisi pasar dan kebijakan Bank Indonesia. Jenis bunga ini menawarkan fleksibilitas bagi debitur karena cicilan bisa menyesuaikan dengan suku bunga acuan. Pelajari cara kerjanya dan keuntungannya bersama BTN.

Bagikan

Rumah merupakan kebutuhan primer yang diperlukan oleh setiap manusia. Ditambah lagi, rumah bisa menjadi salah satu investasi yang menguntungkan. Pasalnya, harga rumah terus meningkat setiap tahunnya.

Kredit Pemilikan Rumah (KPR) kini menjadi solusi bagi masyarakat yang ingin membeli rumah dengan cicilan yang murah. Melansir dari Kamus Properti Indonesia, Kredit Pemilikan Rumah memiliki definisi sebagai kredit yang diterbitkan oleh Lembaga Penerbit Kredit dalam rangka memfasilitasi pemilikan atau pembelian rumah (Erwin Kallo, 2016). Namun, saat mempertimbangkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), kamu perlu memahami jenis suku bunga yang ditawarkan oleh bank atau lembaga keuangan terkait.

Suku bunga ini akan mempengaruhi besaran cicilan yang harus kamu bayarkan setiap bulan. Salah satu jenis suku bunga yang sering ditawarkan adalah bunga floating. Apa itu bunga floating? Bagaimana cara kerjanya, dan apa saja jenis-jenisnya? Dalam artikel ini, kita akan menjelaskan tiga jenis utama bunga floating yang biasanya tersedia, serta bagaimana masing-masing bekerja untuk membantu kamu membuat keputusan yang lebih tepat saat memilih KPR.

Key Takeaways::

  • Berbeda dengan fixed rate, suku bunga floating selalu berubah mengikuti pergerakan suku bunga pasar. Hal ini juga berarti jumlah pembayaran cicilan akan berubah tergantung pada perubahan suku bunga pasar.
  • Bank Indonesia menetapkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sebagai acuan untuk bunga KPR melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Jadi, SBDK ini biasanya digunakan oleh bank sebagai dasar dalam menentukan besaran suku bunga floating yang akan diterapkan.

Jenis-jenis Suku Bunga KPR

Setiap bank atau lembaga keuangan menyediakan suku bunga khusus untuk KPR. Suku bunga ini berbeda-beda tergantung kebijakan bank dan perhitungan masing-masing. Namun, biasanya terkait KPR, bank hanya menyediakan dua jenis suku bunga yaitu fixed rate dan floating rate.

Dibawah ini merupakan penjelasan masing-masing suku bunga menurut cnbc.indonesia:

Suku Bunga Tetap (Fixed Rate)

Fixed rate merupakan suku bunga yang nilainya bersifat tetap dan tidak berubah sampai dalam batas waktu tertentu. Tetapi, ada juga bank yang memberikan fixed rate sepanjang masa kredit konsumen atau sampai dengan tanggal jatuh tempo.

Keuntungan dari suku bunga yang satu ini adalah pembayaran jumlah cicilan yang sama setiap bulannya. Ini menjadi daya tarik suku bunga tetap bagi debitur atau pemilik utang. Hal ini disebabkan besaran cicilan akan tetap stabil dan tidak dipengaruhi oleh perubahan kondisi ekonomi maupun fluktuasi suku bunga yang ditetapkan oleh bank.

Merujuk pada situs Tempo.co, portal berita online di Indonesia, contoh suku bunga fixed yaitu bunga KPR rumah subsidi atau kendaraan bermotor. Bank menawarkan suku bunga tetap sebesar 6% dari pinjamannya selama 5 tahun pertama. Kemudian, bank akan mengenakan floating rate pada tahun-tahun berikutnya.

Suku Bunga Floating

Berbeda dengan fixed rate, suku bunga floating atau suku bunga mengambang memiliki sifat yang selalu berubah mengikuti pergerakan suku bunga pasar. Hal ini juga berarti jumlah pembayaran angsuran akan berubah tergantung pada perubahan suku bunga pasar. Jika terjadi kenaikan suku bunga pasar, maka jumlah angsuran yang harus dibayar oleh nasabah akan meningkat.

Menurut money.kompas.com yang menyediakan berbagai informasi di dunia keuangan, floating rate umumnya diberlakukan dalam suku bunga KPR dengan periode tertentu. Dalam menentukan bunga floating KPR, bank akan mengikuti indeks acuan tertentu, seperti tingkat pasar antar bank atau tingkat suku bunga bank yang berubah setiap waktunya.

Serupa dengan contoh di fixed rate, floating rate akan diberlakukan pada tahun berikutnya setelah masa fixed rate selesai.

Bagaimana Cara Kerja Suku Bunga Floating KPR?

Bunga floating KPR ternyata memiliki cara kerja yang berbeda dibanding suku bunga lainnya. Berikut ini cara kerja suku bunga floating pada KPR yang perlu kamu perhatikan:

Pemerintah Menetapkan Batasan Maksimal

Bank Indonesia menetapkan Suku Bunga Dasar Kredit (SBDK) sebagai acuan untuk bunga KPR melalui kebijakan yang dikeluarkan oleh pemerintah. Jadi, SBDK ini biasanya digunakan oleh bank sebagai dasar dalam menentukan besaran suku bunga floating yang akan diterapkan.

Hal tersebut juga berarti bahwa bank tidak memiliki kebebasan penuh untuk menentukan bunga floating sesuka hati. Hal ini dikarenakan bunga floating ditetapkan untuk mencapai keuntungan. Namun, bank tetap harus mengikuti aturan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah.

Suku Bunga Floating KPR Mengikuti Perubahan Kondisi Ekonomi

Sifat dinamis yang dimiliki oleh bunga floating KPR membuat besaran bunga akan berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kondisi ekonomi yang sedang berlangsung. Misalnya, saat pandemi kemarin, terjadi penurunan suku bunga sebagai bentuk keringanan pada masa sulit tersebut.

Akibatnya, banyak debitur mendapatkan manfaat dari penurunan suku bunga. Mereka akan lebih tenang dalam melunasi cicilan, terutama saat pendapatan mereka terdampak akibat pandemi.Oleh karena itu, kamu perlu mengetahui update terbaru mengenai SBDK. Ini bisa kamu lihat langsung melalui situs resmi Bank Indonesia atau berita nasional.

Menawarkan Tenor Cicilan yang Lebih Panjang

Bunga floating memiliki ciri khas yang berbeda dengan fixed rate yaitu durasi cicilan yang lebih panjang. Oleh karena itu, pada awal pengajuan KPR, kamu harus memperhatikan perbedaan masa cicilan dengan bunga fixed rate dan floating.

Selain itu, kamu juga perlu mempersiapkan biaya tambahan yang mungkin timbul selama proses KPR agar finansial dapat dikelola dengan efektif dan menghindari potensi kesulitan nantinya.

Keunggulan Suku Bunga Floating KPR

Floating rate juga menawarkan beberapa keunggulan yang bisa kamu pertimbangkan untuk masa depan. Menurut loanmarket.co.id yang membahas seputar pinjaman, berikut keunggulan dari floating rate:

Fleksibilitas

Meskipun floating rate memiliki sifat yang berubah-ubah seiring waktu, sifat ini dapat menjadi keunggulannya sendiri dibanding suku bunga lain. Misalnya, ketika suku bunga acuan bank sentral yaitu Bank Indonesia mengalami penurunan, maka cicilan yang dibayarkan akan menurun otomatis. Sehingga, kamu dapat menghemat hingga puluhan persen dari pengeluaran yang seharusnya.

Misalnya, bank menetapkan suku bunga floating KPR sebesar 8% saat BI rate berada di angka 7%. Kemudian, suku bunga Bank Indonesia menurun menjadi 6%, maka bank juga akan menyesuaikan bunga KPR-nya menjadi 7%.

Kesempatan Menabung

Keunggulan selanjutnya yaitu dengan floating rate kamu memiliki kesempatan untuk menabung. Ketika suku bunga turun, jumlah cicilan yang perlu dibayar akan semakin kecil. Sehingga kamu akan lebih ringan dan memiliki uang sisa. Kamu bisa mengalokasikan uang sisa tersebut untuk tabungan dan keperluan darurat.

Kesimpulan

Bunga floating KPR menawarkan fleksibilitas dan potensi penghematan, namun juga memiliki tantangan berupa perubahan cicilan yang dapat mengikuti kondisi ekonomi. Memahami cara kerja dan keunggulan bunga floating akan membantu kamu dalam membuat keputusan yang tepat saat memilih KPR, terutama jika kamu mencari solusi pembiayaan jangka panjang dengan peluang menabung lebih besar.

Ingin memiliki rumah impian dengan skema KPR yang fleksibel? Ajukan KPR bersama BTN dan nikmati berbagai keuntungan bunga floating yang dapat disesuaikan dengan kondisi ekonomi. Kamu juga bisa melakukan simulasi KPR melalui website resmi BTN. Dapatkan informasi lebih lanjut dan ajukan permohonan KPR-mu sekarang di situs web BTN.


Ditulis oleh

sekretaris

Ramon Armando

Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara Persero) Tbk | Csd@btn.co.id

Bagikan

Pendaftaran Rekanan BTN

Pengumuman Lainnya

Non IT
Pengadaan Strategi Proaktif Pemantauan CPU dan Otomatisasi Penanganan MSGW pada Core Banking BTN (IBM I System Management Tool)

18 Mei 2026

Konstruksi
Pengadaan Jasa Kontraktor Pekerjaan Renovasi Outlet Prioritas KC Pondok Indah

18 Mei 2026

Konstruksi
Pengadaan Kontraktor Pekerjaan Renovasi Ruang Loan Services dan Prioritas Kantor Cabang Cirebon

18 Mei 2026

IT
Pengadaan Lisensi dan Manage Services Database PostgreSQL pada Aplikasi NewMobile Banking, Internet Banking Business, Branch Forex, New BDS dan Smart Vista pada On Premise dan Cloud

12 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Strategi Proaktif Pemantauan CPU dan Otomatisasi Penanganan MSGW pada Core Banking BTN (IBM I System Management Tool)

18 Mei 2026

Konstruksi
Pengadaan Jasa Kontraktor Pekerjaan Renovasi Outlet Prioritas KC Pondok Indah

18 Mei 2026

Konstruksi
Pengadaan Kontraktor Pekerjaan Renovasi Ruang Loan Services dan Prioritas Kantor Cabang Cirebon

18 Mei 2026

IT
Pengadaan Lisensi dan Manage Services Database PostgreSQL pada Aplikasi NewMobile Banking, Internet Banking Business, Branch Forex, New BDS dan Smart Vista pada On Premise dan Cloud

12 Mei 2026

Kantor Pusat

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

balé properti by BTN balé lelang by BTN balé community by BTN balé by BTN

Panduan Dan Informasi

Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Procurement Sitemap Security Awareness Danantara

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.