Konvensional
  • Private
  • Prioritas
  • Prospera
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN |
  • EN
  • ID
Logo BTN
  • Tentang Kami
  • Hubungan Investor

      • Menu Ringkasan

    • Informasi Saham

      • Struktur Kepemilikan Saham

    • Laporan & Presentasi Perusahaan

      • Laporan Perusahaan

      • Presentasi Perusahaan

    • Housing Index & Analisa Makro

      • BTN Housing Index

      • Perkembangan Makro Ekonomi

    • Informasi Investor

      • Pedoman Kebijakan Hubungan Investor

      • Prospektus Penawaran Umum

      • Keterbukaan Informasi Publik dan/atau Fakta Material

    • RUPS

      • Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS)

      • Panduan eASY KSEI

  • Tata Kelola

    • Penilaian Sendiri dan Laporan CGC

      • Laporan GCG

      • Penilaian Sendiri

      • Struktur Organisasi

      • Pengendalian FRAUD

    • Anggaran Dasar & Budaya Perusahaan

      • Anggaran Dasar Perusahaan

      • Budaya Perusahaan

      • Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

      • Manajemen

    • Kartu Skor Tata Kelola Perusahaan ASEAN

      • Part A - Rights and Equitable Treatment of Shareholders

      • Part B - Sustainability and Resilience

      • Part C - Disclosure and Transparency

      • Part D - Responsibility of the Board

      • Bonus - Level 2 Bonus Item

  • ESG

    • ESG Framework

      • ESG Framework

      • ESG Signatory

      • Kerangka Keuangan Berwawasan Sosial

      • Kerangka Keuangan Berkelanjutan

    • ESG Dashboard

      • Environment

      • Social

      • Governance

    • ESG Initiatives

      • ESG Initiatives

    • ESG Transparency and Disclosure

      • Environmental

      • Social

      • Governance

    • ESG Commitment

      • Produk Investasi dan Transaksi

      • Komitmen Keberlanjutan Manajemen

    • ESG Event

      • Event

  • Galeri BTN

      • Informasi & Berita Terkini

      • Artikel

      • Penghargaan & Sertifikasi

      • Pengumuman

    • cash

      Cash Management

    • Internet

      Internet Banking

    • bisnis

      Bale Korpora

individu
Profil

Hubungi Kami

150286 1500286 +62 87771500286 @bankbtn @bankbtn @btn @btn @bankbtn PT Bank Tabungan Negara

Informasi Simulasi

Simulasi

converter E-Konventer Hitungan Kurs Deposit Simulasi Deposito Kredit Simulasi Kredit Konsumer
arrow Service Rates panah SBDK

Temukan yang Anda Butuhkan

EN | ID

Saya sedang mencari layanan

banner konvensional
Konvensional
Segmentasi Layanan
banner konvensional
Private
banner prioritas
Prioritas
Prospera
banner about
Tentang BTN
Hubungan Investor PPID Karir BSN
Kembali

Syarat KPR Rumah Subsidi yang Harus Kamu Tahu

Artikel
25 Nov 2025

KPR rumah subsidi hadir sebagai solusi bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin memiliki rumah dengan cicilan ringan dan bunga rendah. Melalui program KPR BTN Bersubsidi, kamu bisa mewujudkan rumah impian dengan proses mudah, suku bunga tetap, dan tenor panjang yang terjangkau.

Bagikan

Rumah sudah menjadi salah satu kebutuhan primer yang harus dipenuhi, terlebih bagi mereka yang telah dan memiliki rencana berkeluarga. Namun, nyatanya seiring berjalannya waktu harga rumah terus meningkat di setiap tahunnya. Kebutuhan untuk memiliki rumah pun jadi semakin sulit digapai dengan nomina harganya yang terus naik.

Sebagai solusi dari permasalahan tersebut, pemerintah mengadakan program KPR rumah subsidi. KPR atau kredit pemilikan rumah subsidi ini merupakan program yang disediakan pemerintah khususnya untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah. Program ini memungkinkan masyarakat untuk membeli rumah dengan uang muka dan cicilan yang terjangkau.

Lalu, apa saja syarat yang dibutuhkan ketika ingin mengajukan KPR subsidi? Yuk, simak artikel di bawah ini hingga tuntas untuk mendapat informasi selanjutnya.

Key Takeaways:

  • Kredit Pemilikan Rumah (KPR) adalah suatu fasilitas kredit yang diberikan oleh perbankan kepada para nasabah perorangan yang akan membeli atau memperbaiki rumah.
  • KPR memiliki beragam jenis, diantaranya adalah FLPP, SBUM, Tapera, dan BP2BT.
  • Rumah KPR memiliki banyak keuntungan yaitu: kualitas bangunan dijamin terbaik, harga rumah relatif terjangkau, rumah KPR dapat langsung dihuni, cicilan rendah dan tenor panjang.
  • Bank BTN membuka peluang bagi masyarakat untuk mengajukan Kredit Kepemilikan Rumah (KPR) dengan cepat dan mudah melalui program KPR BTN Bersubsidi. BTN menawarkan uang muka dan suku bunga dengan jumlah yang relatif rendah.

Apa Itu KPR Rumah Subsidi?

Jika kamu ingin membeli rumah dengan biaya cicilan dan suku bunga yang rendah, maka KPR rumah subsidi bisa menjadi solusinya. Dilansir dari 99.co, yang dimaksud dengan KPR rumah subsidi adalah pembiayaan pemilikan rumah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah oleh pemerintah dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).

Program ini diluncurkan khusus untuk masyarakat yang ingin memiliki rumah pribadi dengan suku bunga rendah dan cicilan rumah ringan. Uang muka yang harus diberikan untuk KPR rumah subsidi rata-ratanya adalah hanya 1%. Suku bunga yang ditawarkan pun sangat rendah, yaitu 5% fixed dalam jangka waktu maksimal 20 tahun. Cukup menarik, bukan?

Jenis rumah yang bisa kamu pilih yaitu rumah tapak untuk penghasilan maksimal RP4 juta, dan rumah susun untuk penghasilan maksimal Rp 7 juta.

KPR Bersubsidi vs Non Subsidi, Apa Bedanya?

Di poin sebelumnya telah dipaparkan bahwa KPR rumah subsidi dikhususkan oleh pemerintah bagi masyarakat yang berpenghasilan rendah agar tetap bisa memiliki hunian sendiri. Nah, kebalikan dari KPR Subsidi, KPR non subsidi adalah program kredit tanpa campur tangan pemerintah dan disediakan oleh bank swasta maupun bank milik negara.

Menurut Cariproperti.com, perbedaan dari kedua jenis KPR tersebut terletak juga pada jenis dan harga rumah. Untuk KPR bersubsidi, jenis dan harga rumahnya harus mengikuti ketentuan pemerintah, misalnya seperti Tipe 36 dan memiliki harga tidak lebih dari 250 juta untuk saat ini. Sedangkan KPR non subsidi tidak memiliki batasan tipe rumah dan harga rumah, selama kedua poin tersebut sesuai dengan ketentuan penilaian bank terkait.

Perbedaan selanjutnya ada di syarat pengajuannya. Namun, untuk poin ini akan dibahas lebih lanjut setelah ini, ya.

Jenis KPR Subsidi

KPR sendiri memiliki beberapa jenis sesuai dengan penerima dan tingkat suku bunganya, yang dibagi menjadi KPR subsidi, KPR konvensional, KPR syariah, dan in-house KPR. Menurut 99.co dan huni.id, KPR subsidi juga dibagi lagi menjadi beberapa jenis, yaitu FLPP, SBUM, dan Tapera. Berikut adalah penjelasannya lebih lanjut.


  1. FLP
  2. FLPP adalah singkatan dari Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan. Program ini menawarkan fasilitas pembiayaan rumah yang dilaksanakan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Program ini sangat berguna untuk membantu masyarakat yang memiliki penghasilan rendah, agar tetap bisa mengakses KPR dengan cicilan bunga flat. Keunggulan FLPP adalah memiliki bunga tetap/fixed sebesar 5%, waktu tenor panjang 10-20 tahun, bebas premi asuransi, bebas pembayaran pajak PPN, booking fee ringan, dan angsuran terjangkau (sekitar 900.000/bulan)

  3. SBU
  4. Jenis yang kedua adalah SBUM atau Subsidi Bantuan Uang Muka. Jenis KPR ini merupakan subsidi pemerintah yang diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah dalam rangka pemenuhan sebagian atau seluruh uang muka. Dengan adanya program ini, masyarakat bisa mendapat subsidi uang muka dengan sejumlah persyaratan tertentu. Ternyata SBUM dan FLPP saling berhubungan. Jika kamu penerima KPR FLPP, maka secara otomatis kamu juga akan menerima SBUM ini.

  5. Taper
  6. Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) adalah penyimpanan yang dilakukan oleh peserta secara periodik dalam jangka waktu tertentu yang hanya dapat dimanfaatkan untuk pembiayaan perumahan dan/atau dikembalikan berikut hasil pemupukannya setelah kepesertaan berakhir. KPR Tapera merupakan hasil kerja sama antara Badan Pengelola (BP) Tapera dengan Bank BTN. Skema pembayarannya sendiri terbagi menjadi tiga, yaitu untuk yang berpenghasilan dibawah 4 juta dengan tenor 30 tahun, lalu 4-6 juta dengan tenor 20 tahun. Meskipun fokus pemerintah memberikan bantuan pembiayaan perumahan kepada masyarakat berpenghasilan rendah, pemerintah juga memberikan bantuan kepada PNS. Sama-sama KPR Subsidi, tapi dengan persyaratan dan fitur yang berbeda.

  7. BP2BT
  8. Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT) adalah program bantuan pemerintah yang diberikan kepada MBR yang telah mempunyai tabungan. BP2BT termasuk KPR subsidi non-FLPP. Dana BP2BT diberikan satu kali untuk pembayaran uang muka atas pembelian rumah atau sebagian biaya atas pembangunan rumah swadaya. Besaran dana BP2BT yang diberikan kepada MBR ditentukan dari penghasilan kelompok sasaran yang terbagi menjadi tiga zona wilayah dan nilai rumah atau Rencana Anggaran biaya (RAB).


Keuntungan Menggunakan KPR

Tentunya akan ada keuntungan yang kamu dapatkan jika kamu membeli rumah dengan KPR. Bisnis.tempo.co telah menjelaskan keuntungannya, beberapa diantaranya adalah:


  1. Kualitas bangunan dijamin terbaik
  2. Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah menjamin pengawasan langsung selama proses pembangunan rumah subsidi yang dilakukan oleh pengembang. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa setiap tahap pembangunan berjalan sesuai dengan standar yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Bahkan, pengembang tidak diizinkan untuk asal bergabung dengan program pemerintah ini tanpa memenuhi syarat-syarat tertentu. Salah satu syarat wajib yang harus dipenuhi oleh pengembang adalah memiliki Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Sertifikat ini diterbitkan oleh pemerintah setelah melalui berbagai tahapan verifikasi dan penilaian yang ketat. SLF merupakan bukti bahwa bangunan tersebut telah memenuhi semua persyaratan teknis dan administratif yang berlaku, sehingga layak untuk dihuni oleh masyarakat.

  3. Harga rumah relatif terjangkau
  4. Rata-rata tipe rumah subsidi pemerintah yang tersedia di pasaran biasanya memiliki tipe 30 dan tipe 36, yang masing-masing berdiri di atas tanah sekitar 60 meter persegi. Desain rumah subsidi ini umumnya dirancang dengan efisiensi sehingga setiap sudut rumah dapat dimanfaatkan secara optimal. Harga rumah tapak atau rumah susun subsidi ini disesuaikan dengan keputusan Menteri PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 yang mengatur perbedaan harga rumah sesuai dengan wilayah pembangunan. Aturan ini dibuat untuk memastikan bahwa harga rumah subsidi tetap terjangkau bagi masyarakat di berbagai daerah, dengan mempertimbangkan faktor ekonomi dan biaya pembangunan di masing-masing wilayah.

  5. KPR sebagai rumah siap huni
  6. Guna subsidi memang dirancang untuk menunjang kepraktisan dan kelayakan hidup masyarakat. Program ini termasuk dalam skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) yang didesain sebagai rumah siap huni, bukan jenis inden. Pemerintah pun berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat tidak akan ditagih uang cicilan oleh pengembang nakal sebelum unit rumah KPR selesai dibangun dan siap dihuni. Hal ini sangat penting untuk memberikan perlindungan kepada konsumen agar tidak mengalami kerugian atau ketidaknyamanan selama proses pembelian rumah subsidi.

  7. Cicilan rendah dan tenor panjang

    Cicilan dan tenornya adalah hal yang paling perlu dipertimbangkan dengan matang saat memutuskan untuk mengambil rumah dengan skema Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi. Konsekuensi dari pengambilan rumah KPR subsidi tidak hanya berkaitan dengan besar cicilan yang harus dibayar setiap bulannya, tetapi juga jangka waktu pembayaran yang cukup panjang. Untuk cicilan yang ditetapkan setiap bulannya, rumah KPR subsidi menawarkan harga yang sangat rendah dibandingkan dengan rumah tapak atau rumah susun milik swasta yang ada di pasaran. Terbilang rata-rata, pengambil rumah subsidi dari pemerintah ini hanya perlu membayar sekitar Rp 1 juta per bulan. Jumlah ini jauh lebih terjangkau bagi banyak keluarga berpenghasilan rendah hingga menengah, sehingga dapat mengurangi beban finansial dalam memenuhi kebutuhan perumahan.


Syarat Pengajuan KPR Subsidi

Dilansir dari cnbcindonesia.com, berikut beberapa dokumen yang harus disiapkan jika ingin membeli rumah dengan skema KPR subsidi:


  1. Merupakan Warga Negara Indonesia dan berusia minimal 21 tahun
  2. Aplikasi kredit dengan pasfoto pemohon dan pasangan
  3. Fotokopi e-KTP, KK, surat nikah/cerai, nomor pokok wajib pajak (NPWP), dan terdaftar di pusat data Ditjen Dukcapil
  4. Slip gaji terakhir atau Surat Keterangan Penghasilan (SKP) dan fotokopi SK Pengangkatan Pegawai Tetap atau Surat Keterangan Kerja
  5. Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP), Tanda Daftar Perusahaan (TDP), dan Surat Keterangan Domisili serta Laporan Keuangan 3 bulan terakhir (bagi pemohon wiraswasta)
  6. Fotokopi izin praktek (bagi pemohon profesional)
  7. Fotokopi rekening koran atau tabungan 3 bulan terakhir
  8. Surat pernyataan belum memiliki rumah
  9. Surat pernyataan belum pernah menerima subsidi untuk pemilikan rumah.

Tips yang Dapat Dilakukan Saat Mengambil Rumah KPR Subsidi

Adira.co.id memberikan beberapa tips mengambil rumah KPR subsidi yang perlu kamu perhatikan, diantaranya:


  1. Cari informasi program KPR subsidi
  2. Pemerintah biasanya menyediakan berbagai jenis program KPR subsidi yang dirancang untuk memenuhi kebutuhan perumahan masyarakat dengan syarat dan ketentuan yang berbeda-beda. Program-program ini bisa mencakup KPR subsidi untuk rumah tapak, rumah susun, atau bahkan program khusus untuk wilayah-wilayah tertentu yang membutuhkan perhatian khusus. Oleh karena itu, penting untuk memahami setiap jenis program yang ditawarkan agar Anda dapat memilih yang paling sesuai dengan kondisimu.

  3. Rencanakan anggaran keuangan
  4. Sebelum mengambil Kredit Pemilikan Rumah (KPR) subsidi, sangat penting untuk membuat rencana keuangan yang jelas dan terperinci. Langkah ini krusial agar kamu dapat mengelola keuangan dengan baik dan memastikan bahwa komitmen jangka panjang ini tidak membebani kondisi finansialmu. Mulailah dengan mencatat semua sumber penghasilan yang Anda miliki, termasuk gaji, pendapatan tambahan, atau sumber pendapatan lainnya. Kemudian, buat daftar lengkap dari semua pengeluaran bulananmu, baik yang bersifat tetap seperti tagihan listrik, air, transportasi, dan kebutuhan pokok, maupun pengeluaran variabel seperti hiburan, makan di luar, dan lainnya. Selanjutnya, pastikan kamu memiliki persiapan dana yang cukup untuk membayar uang muka (down payment) yang biasanya berkisar antara 10% hingga 30% dari harga rumah. Agar lebih aman, sebaiknya kamu juga memiliki dana darurat yang dapat digunakan untuk menghadapi situasi tak terduga, seperti kehilangan pekerjaan atau kondisi darurat lainnya.

  5. Pantau perkembangan informasi terkini
  6. Perubahan-perubahan ini bisa mencakup berbagai aspek, seperti penyesuaian batas penghasilan maksimal, perubahan persyaratan administrasi, atau revisi pada besaran subsidi yang diberikan. Selain itu, pemerintah juga dapat memperkenalkan program-program baru atau menghentikan program yang sudah ada berdasarkan evaluasi dan kebutuhan masyarakat. Oleh karena itu, menjaga diri tetap informasi adalah kunci untuk memanfaatkan program KPR subsidi secara optimal.

Bangun Rumah Impianmu Bersama BTN

Segera wujudkan impian memiliki rumah idaman dengan program KPR BTN Platinum dari Bank BTN! Program ini dirancang khusus untuk memberikan kamu kemudahan dalam memiliki rumah dengan bunga kompetitif dan tenor fleksibel hingga 20 tahun. Dengan KPR BTN Platinum, kamu dapat menikmati proses pengajuan yang cepat dan mudah, serta dukungan penuh dari tim profesional. Dapatkan berbagai keuntungan eksklusif seperti suku bunga tetap yang stabil dan beragam pilihan rumah dari developer terpercaya. Jangan lewatkan kesempatan emas ini! Ajukan KPR BTN Platinum sekarang dan nikmati kenyamanan memiliki rumah sendiri dengan solusi pembiayaan yang aman dan terjangkau dari Bank BTN. Kunjungi website kami di BTN.co.id untuk informasi selengkapnya.


Ditulis oleh

sekretaris

Ramon Armando

Corporate Secretary PT Bank Tabungan Negara Persero) Tbk | Csd@btn.co.id

Bagikan

Pendaftaran Rekanan BTN

Pengumuman Lainnya

Non IT
Pengadaan Seragam Frontliner & Service People Tahun 2026

25 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Seragam Frontliner & Service People Tahun 2026

25 Mei 2026

Konstruksi
Pengadaan Jasa Kontraktor Pekerjaan Pembangunan Gedung BTN KC Magelang

22 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Strategi Proaktif Pemantauan CPU dan Otomatisasi Penanganan MSGW pada Core Banking BTN (IBM I System Management Tool)

18 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Seragam Frontliner & Service People Tahun 2026

25 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Seragam Frontliner & Service People Tahun 2026

25 Mei 2026

Konstruksi
Pengadaan Jasa Kontraktor Pekerjaan Pembangunan Gedung BTN KC Magelang

22 Mei 2026

Non IT
Pengadaan Strategi Proaktif Pemantauan CPU dan Otomatisasi Penanganan MSGW pada Core Banking BTN (IBM I System Management Tool)

18 Mei 2026

Kantor Pusat

Menara BTN Jl. Gajah Mada No. 1 Jakarta 10130 150286 1500286
BTN Call

Pusat Bantuan

Layanan Pengaduan FAQ

Ekosistem Digital

balé properti by BTN balé lelang by BTN balé community by BTN balé by BTN

Panduan Dan Informasi

Ketentuan Penggunaan Kebijakan Privasi Procurement Sitemap Security Awareness Danantara

BTN berizin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan & Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS.
Maksimum nilai simpanan yang dijamin LPS per nasabah per bank adalah Rp 2 miliar.
Untuk mengetahui Tingkat Bunga Penjaminan silakan akses di sini.