Home  |  Tentang Kami  |  Produk  |  CSR  |  Unit Usaha Syariah  |  Hubungan Investor  |  Fasilitas Lainnya
Produk > Produk Kredit > Kredit Perorangan > Kredit Pemilikan Rumah Toko

Kredit Pemilikan Ruko

Fasilitas kredit yang diberikan oleh Bank untuk membeli Rumah Toko guna dihuni dan digunakan sebagai toko.

 

Persyaratan Pemohon

  • Warga Negara Indonesia
  • Telah berusia 21 tahun atau telah menikah.
  • Telah memiliki masa kerja atau telah menjalankan usaha minimal selama 1 (satu) tahun.
  • Memiliki NPWP Pribadi untuk nilai kredit > Rp. 100 juta atau SPT Pasal 21 Form A1 untuk pemohon dengan nilai kredit > Rp 50 juta s/d < Rp. 100 juta. 

Persyaratan Ruko

  1. Terletak di areal komersial.
  2. Bangunan sedikitnya dua lantai, dimana lantai dasar digunakan sebagai tempat usaha/ toko sedangkan lantai kedua digunakan sebagai tempat hunian.
  3. Harga jual bebas.
  4. Harus merupakan bangunan permanen.
  5. Bangunan terletak diwilayah permukiman marketable yang sudah dilengkapi sarana dan prasarana lingkungan serta bebas banjir.
  6. Sertifikat Hak Milik (SHM) atau Hak Guna Bangunan (HGB)
  7. Izin Mendirikan bangunan (IMB) 

Ketentuan Kredit

  • Penetapan Maksimum Kredit    : 70 % dari nilai agunan
  • Maksimal Jangka Waktu           : 15 tahun


Silahkan anda hubungi Contact Center 021-265 33555


Kredit Pemilikan Rumah Toko
KP Ruko13.25% p.a
Last update: 28/04/2010 10:22

Bookmark this page to:Add to Yahoo Bookmarks Add to Facebook Add to Multiply Add to Twitter Add to Live Add to Digg Add to MySpace
Copyright © 2009 PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., All Rights Reserved
Menara Bank BTN, Jl. Gajah Mada No. 1, Jakarta 10130